Selasa, 14 Oktober 2008

Menjawab Apasih sebenarnya Short Selling itu?





Short-selling adalah transaksi jual yang dilakukan investor meskipun investor tidak memiliki saham tersebut. Caranya perusahaan sekuritas meminjamkan sahamnya atau saham investor lain buat investor yang akan bermain short-selling. Tapi investor harus mengembalikan lagi saham itu ke pemiliknya sesuai perjanjian. Jika tidak akan kena denda atau jaminan disita.

Biasanya investor memasang harga tinggi untuk short selling sehingga ketika harga saham jatuh di bawah para pemain short selling akan mendapat keuntungan.

Aksi short selling itu dilakukan dengan mengembuskan sentimen negatif agar harga saham yang menjadi target anjlok. Investor yang bersangkutan lalu membeli kembali saham itu dengan harga lebih murah untuk selanjutnya dikembalikan kepada broker.

Kalau buat saya pribadi apapun itu namanya semua jenis transaksi dipasar modal adalah haram karena bisnis tersebut bukanlah bisnis yang rill yang dapat memberikan kemaslahatan umat, bahkan justru itu menimbulkan sesuatu yang tidak adil.

disari dari berbagai sumber termasuk dari http://www.mail-archive.com/forum-pembaca-kompas@yahoogroups.com/msg54958.html

Arif Widodo

Tidak ada komentar: