Sabtu, 11 Oktober 2008

Fraud

Definisi Fraud: Kecurangan, penipuan dan pengelapan. Atau dengan kata lain Fuad adalah suatu tindakan disengaja oleh anggota manajemen perusahaan atau pihak yang berperan dalam governance perusahaan, karyawan, atau pihak ketiga yang melakukan pembohongan/penipuan untuk memperoleh keuntungan yang tidak adil atau illegal. 
Fraud bisa terjadi di lembaga swasta (perusahaan) atau disektor public (pemerintahan). Modus operandinya sama mirip tetapi yang membedakannya adalah fraud di sector swasta dan public di Indonesia adalah besarnya (magnitude) dan tipologi atau jenis-jenis fraud yang dipilih. Di sector swasta fraud lebih dikenal dengan istilah fraud against the company dan fraud the company.
Tipologi Fraud ada 4 macam:
1. asset Misappropriaation
Meliputi penyalahgunaan/pencurian asset atau harta perusahaan atau pihak lain. Merupakan fraud yang paling mudah dikenali karena sifatnya yang tangible atau dapat diukur atau dihitung (difined value)
2. Fraudulent Statement
Tindakan pejabat atau eksekutif untuk menutupi kondisi keuangan dengan merekayasa keuangan (financial engineering) dalam penyajian laporan untuk mendapatkan keuntungan atau dengan analogi window dressing
3. Bribery/Coruption
Adalah jenis fraud yang paling sulit dideteksi, karena menyangkut kerjasamanya dengan pihak lain untuk melaukan fraud seperti penyuapan, dan korupsi. Biasanya jenis fraud ini terjadi di Negara-negara berkembang yang integrasi penegakan hukumnya masih dipertanyakan.
4. Cybercrime
Jenis ini adalah jenis fraud yang paling canggih karena menggunakan keahlian khusus dalam hal ini dengan teknologi informasi. Fraud ini biasanya menggunakan computer untuk mencuri data atau melakukan semacam hack/crack untuk mendapatkan manfaat dari data tersebut. Pembuktiaan atau pelacakannya dibutuhkan keahlian dan kemampuan yang sebanding dengan si frauder tersebut.
Penyebab fraud
1. Karena adanya peluang dan kemampuan untuk melakukan dan menyembunyikannya
2. Fraud biasa terjadi bila
• adanya tekanan financial yang dialami oleh karyawan yang bersangkutan
• kesalahan sejak awal perekrutan karyawan
Akibat Fraud dalam Corporate omunication adalah citra buruk bagi perusahaan atau institusi dalkalangan public dan hal tersebut akan membawa dampak pada volume bisnis atau produktivitas perusahaan menurun.
Sifat-sifat Fraud dapat dikategorikan:
1. Fraudulent Financial Reporting, pengakuan pada perolehan pendapatan/laba yang tidak tepat, overstatement activa (berlebihan), atau kekurangan (understatement) kewajiban.
2. Misapropriation of assets, pengelapan kemudian fraud dalam penyajian laporan, pencurian, pengadaan (redudant), pemalsuan atau pengalaihan produk.
3. Pengeluaran yang timbul tidak pada tempatnya, misalnya suap.
4. Fraudulent acquicition of revenues of assets (perolehan pendapatan/aktiva)
5. menghindari beban (fraud of taxs)
6. Penyimpangan keuangan oleh manajemen.
Fraud terjadi karena adanya 3 faktor utama atau biasanya disebut dengan Fraud Triangle
Insentif/tekanan (incentive/pressure)
Manajemen atau karyawan memiliki kemampuan insentif/tekanan yang menjadikan motivasi terjadinya fraud.

Peluang (opportunity)
Keadaan mendukung yang memberikan peluang terjadinya fraud.

Rationalization/Attitude
Mereka terlihat dalam fraud dapat pelakukan pembenaran atau justifikasi bahwa fraud konsisten dengan kode etik pribadi mereka. Beberapa individu memiliki sikap atau karakter atau nilai etika yang memungkinkan untuk melakukan tindakan fraud.

Opportunity terjadi karena kelemahan dalam pengendalian intern (interent control)
Pressure terjadi karena:
a. masalah keuangan pribadi
b. sifat-sifat buruk yang melekat (mabuk, judi, narkoba, dugem dll)
c. tengat waktu dan target kerja yang tidak realistis.
Realization terjadi karena mencari pembenaran atas aktivitasnya yang mengadung fraud. 


Arif Widodo

1 komentar: