Senin, 13 Oktober 2008

Apa, bagaimana dan kenapa terjadi mekanisme buy back saham?

Sebagaimana namanya, buy back atau membeli kembali saham merupakan salah satu strategi dalam investasi saham. Pembelian kembali saham ini dilakukan oleh manajemen perusahaan dengan tujuan sebagai salah satu cara oleh emiten untuk melakukan stabilisasi harga sahamnya. Misalnya buy back dilakukan ketika harga sebuah saham sudah undervalue (di bawah harga riil-nya). Sebagai dampak dari buruknya pasar saham dan pasar finansial global, harga saham sejumlah perusahaan juga mengalami penurunan harga. Dan penurunan itu boleh jadi oleh manajemen perusahaan dianggap sudah jauh di bawah nilai riilnya. Jadi dalam kaitan itu manajemen melakukan buy back untuk melakukan stabilisasi harga. Di samping untuk stabilisasi harga, pembelian kembali saham-saham emiten tersebut juga dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan begitu harga saham naik. Keuntungan bisa berupa capital gain dan bisa berupa dividen. Capital gainakan diperoleh jika saham yang telah dibeli kembali itu kemudian dijual kembali pada harga yang lebih baik, sedangkan dividen apabila saham yang telah dibeli itu kemudian disimpan selama setahun. 


Jadi mekanisme buy back adalah seperti itu, dimana yang melakukan buy back adalah emiten atau manajemen emiten dari perusahaan, bukan pemegang saham. Jadi program buy back, dana berasal dari kas perusahaan. Untuk itu likuiditas dana yang dimiliki perusahaan harus benar-benar solid dan memadai sehingga tidak menggangu aktivitas operasional perusahaan yang lain. Di Pasar Modal Indonesia program buy back biasanya melalui proses persetujuan terlebih dulu dari seluruh pemegang sahamnya. Karenanya perlu digelar rapat umum pemegang saham luar biasa terlebih dulu. Selain itu jumlah saham yang dibolehkan untuk dibeli kembali tersebut juga tidak lebih dari 10 persen dari seluruh saham yang dicatatkan. Periode buy back dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Jadi program buy back tersebut bisa dilakukan bertahap, tidak mesti dilakukan sekaligus.

Dalam konteks program buy back saham yang dilakukan BUMN atas himbauan pemerintah mekanismenya juga demikian yang melakukan pembelian adalah manajemen perusahaan, dengan dana yang datang dari perusahaan, bukan dari pemerintah selaku pemegang saham utama. Dengan kata lain, program buy back saham adalah upaya manajemen untuk menempatkan saham sendiri sebagai salah satu portofolio investasinya. Dengan demikian keuntungan yang diperoleh berupa capital gain atau dividen itu akan masuk sebagai pendapatan perusahaan dengan pos pendapatan hasil investasi. Pos pendapatan hasil investasi ini dengan sendirinya akan memberikan keuntungan bagi seluruh pemegang sahamnya. 

Program Buy back BUMN
Jadi hasil yang dicapai dalam program buy back ini pada akhirnya akan berpulang kepada pemegang saham secara keseluruhan. Karenanya jangan heran kalau informasi seputar emiten yang melakukan buy back saham juga perlu diketahui oleh investor secara umum. Kenapa begitu? Karena adanya informasi itu bisa dikatakan harga saham emiten (yang melakukan program buy back) ketika turun tidak mungkin ''dibiarkan'' undervalue. Begitu juga ketika naik. Jadi dapat kita katakan hampir pasti begitu harga di bawah nilai riilnya dengan demikian emiten akan melakukan pembelian. Jadi faktor-faktor ini yang menyebabkan investor perlu mengetahui saham-saham emiten mana saja yang telah menjalankan program buy back ini. Kalau di bursa luar negeri (Singapura, misalnya) konon emiten yang menjalankan program buy back dalam penulisannya di surat kabar diberi tanda yang berbeda dengan emiten yang belum menjalankan program buy back. Penandaan tersebut menjadi indikator investor dalam memilih saham yang menjadi sasaran investasinya.

Umumnya program buy back dilakukan bertahap. Sebab program buy back ini adalah untuk investasi dan stabilisasi harga. Dalam pelaksanaanya emiten yang melakukan program buy back ini juga sangat fleksibel, artinya tidak selalu melakukan pembelian. Adakalanya melakukan penjualan selama periode buy back ini. Misalnya ketika harga tengah naik (overvalued) maka sangat dimungkinkan manajemen melakukan penjualan, untuk memperoleh capital gain dan sebagai upaya menstabilkan harga. Intinya, program buy back dilakukan untuk menyikapi rendahnya harga saham akibat faktor pasar. Nah selamat berburu saham-saham yang tengah menjalankan program buy back.(tim bei)

disarikan dari http://www.republika.co.id/launcher/view/mid/22/kat/122/news_id/5528

Arif Widodo

Tidak ada komentar: