Senin, 13 Oktober 2008

Apa, bagaimana dan kenapa terjadi mekanisme buy back saham?

Sebagaimana namanya, buy back atau membeli kembali saham merupakan salah satu strategi dalam investasi saham. Pembelian kembali saham ini dilakukan oleh manajemen perusahaan dengan tujuan sebagai salah satu cara oleh emiten untuk melakukan stabilisasi harga sahamnya. Misalnya buy back dilakukan ketika harga sebuah saham sudah undervalue (di bawah harga riil-nya). Sebagai dampak dari buruknya pasar saham dan pasar finansial global, harga saham sejumlah perusahaan juga mengalami penurunan harga. Dan penurunan itu boleh jadi oleh manajemen perusahaan dianggap sudah jauh di bawah nilai riilnya. Jadi dalam kaitan itu manajemen melakukan buy back untuk melakukan stabilisasi harga. Di samping untuk stabilisasi harga, pembelian kembali saham-saham emiten tersebut juga dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan begitu harga saham naik. Keuntungan bisa berupa capital gain dan bisa berupa dividen. Capital gainakan diperoleh jika saham yang telah dibeli kembali itu kemudian dijual kembali pada harga yang lebih baik, sedangkan dividen apabila saham yang telah dibeli itu kemudian disimpan selama setahun. 


Jadi mekanisme buy back adalah seperti itu, dimana yang melakukan buy back adalah emiten atau manajemen emiten dari perusahaan, bukan pemegang saham. Jadi program buy back, dana berasal dari kas perusahaan. Untuk itu likuiditas dana yang dimiliki perusahaan harus benar-benar solid dan memadai sehingga tidak menggangu aktivitas operasional perusahaan yang lain. Di Pasar Modal Indonesia program buy back biasanya melalui proses persetujuan terlebih dulu dari seluruh pemegang sahamnya. Karenanya perlu digelar rapat umum pemegang saham luar biasa terlebih dulu. Selain itu jumlah saham yang dibolehkan untuk dibeli kembali tersebut juga tidak lebih dari 10 persen dari seluruh saham yang dicatatkan. Periode buy back dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Jadi program buy back tersebut bisa dilakukan bertahap, tidak mesti dilakukan sekaligus.

Dalam konteks program buy back saham yang dilakukan BUMN atas himbauan pemerintah mekanismenya juga demikian yang melakukan pembelian adalah manajemen perusahaan, dengan dana yang datang dari perusahaan, bukan dari pemerintah selaku pemegang saham utama. Dengan kata lain, program buy back saham adalah upaya manajemen untuk menempatkan saham sendiri sebagai salah satu portofolio investasinya. Dengan demikian keuntungan yang diperoleh berupa capital gain atau dividen itu akan masuk sebagai pendapatan perusahaan dengan pos pendapatan hasil investasi. Pos pendapatan hasil investasi ini dengan sendirinya akan memberikan keuntungan bagi seluruh pemegang sahamnya. 

Program Buy back BUMN
Jadi hasil yang dicapai dalam program buy back ini pada akhirnya akan berpulang kepada pemegang saham secara keseluruhan. Karenanya jangan heran kalau informasi seputar emiten yang melakukan buy back saham juga perlu diketahui oleh investor secara umum. Kenapa begitu? Karena adanya informasi itu bisa dikatakan harga saham emiten (yang melakukan program buy back) ketika turun tidak mungkin ''dibiarkan'' undervalue. Begitu juga ketika naik. Jadi dapat kita katakan hampir pasti begitu harga di bawah nilai riilnya dengan demikian emiten akan melakukan pembelian. Jadi faktor-faktor ini yang menyebabkan investor perlu mengetahui saham-saham emiten mana saja yang telah menjalankan program buy back ini. Kalau di bursa luar negeri (Singapura, misalnya) konon emiten yang menjalankan program buy back dalam penulisannya di surat kabar diberi tanda yang berbeda dengan emiten yang belum menjalankan program buy back. Penandaan tersebut menjadi indikator investor dalam memilih saham yang menjadi sasaran investasinya.

Umumnya program buy back dilakukan bertahap. Sebab program buy back ini adalah untuk investasi dan stabilisasi harga. Dalam pelaksanaanya emiten yang melakukan program buy back ini juga sangat fleksibel, artinya tidak selalu melakukan pembelian. Adakalanya melakukan penjualan selama periode buy back ini. Misalnya ketika harga tengah naik (overvalued) maka sangat dimungkinkan manajemen melakukan penjualan, untuk memperoleh capital gain dan sebagai upaya menstabilkan harga. Intinya, program buy back dilakukan untuk menyikapi rendahnya harga saham akibat faktor pasar. Nah selamat berburu saham-saham yang tengah menjalankan program buy back.(tim bei)

disarikan dari http://www.republika.co.id/launcher/view/mid/22/kat/122/news_id/5528

Arif Widodo

Sabtu, 11 Oktober 2008

Survei Wall Street Journal: Ekonomi AS akan Tenggelam

Survei terbaru yang dilakukan Wall Street Journal tentang perkiraan masa depan ekonomi AS menunjukkan bahwa mayoritas ekonom meyakini bahwa ekonomi AS akan memasuki era kegelapan bahkan mungkin akan tenggelam.

Sekitar 52 ekonom yang dimintai pendapatnya oleh Wall Street Journal (WSJ) rata-rata memprediksikan bahwa perekonomian AS akan mengalami perlambatan bahkan perlambatan yang makin mendalam dalam kuartal ketiga dan keempat tahun 2008 dan pada kuartal pertama tahun 2009, seiring dengan makin memburuknya krisis perkreditan di negeri itu.

WSJ dalam laporannya edisi Jumat (10/10) menyatakan, jika prediksi para ekonom itu terbukti akurat maka untuk pertama kalinya selama lebih dari setengah abad, produk domestik bruto (PDB) AS jatuh selama tiga kuartal berturut-turut.

“Kita sedang berada di tengah-tengah terowongan yang sangat gelap. Setiap hari kita melihat kehancuran demi kehancuran dalam sebuah sistem,” kata Brian Fabbri dari BNP Paribas mengomentari perkembangan situasi ekonomi saat ini.

WSJ menuliskan, semua indikator mengarah pada situasi di mana pemerintahan yang akan datang harus menghadapi kondisi perekonomian dalam negeri yang sedang menuju ke kondisi resesi, yang menuntut campur tangah pemerintah yang lebih besar lagi bahkan paling besar setelah Great Depression di era tahun 1930-an.

Lebih dari setengah atau 54 persen ekonom yang disurvei WSJ menyatakan yakin pemerintahan AS yang baru nanti harus mengadopsi kebijakan ekonomi yang lebih ekspansif untuk menstimulasi pergerakan ekonomi. Dalam survei yang dilakukan WSJ bulan Agustus kemarin, 66 persen ekonom masih yakin tidak perli ada paket ekonomi guna menstimulasi perekonomian, tapi prosentase yang meyakini hal itu menurun drastis dalam survei yang dilakukan bulan September kemarin.

“Sebulan atau dua bulan yang lalu, saya berani mengatakan tidak diperlukan stimulus lagi. Saya pikir, kita akan segera keluar dari krisis ini sebelum paket stimulus lainnya diberlakukan. Sekarang, situasinya nampaknya tidak demikian,” kata David Wyss dari Standard & Poor’s Corp.

Para ekonomi mempekirakan, rata-rata akan ada 74.000 pengangguran setiap bulannya selama satu tahun ke depan dan tingkat pengangguran akan naik dari 6,1 persen menjadi 6,8 persen sampai bulan Juni tahun depan. Perkiraan pesimis ini disebabkan oleh bank-bank yang menerapkan kebijakan kredit ketat, setelah memfokuskan bisnisnya pada upaya untuk meminimalkan pengeluaran modalnya dan mem-phk para karyawannya.

Bertambahnya orang yang kehilangan pendapatannya karena di-phk, jatuhnya harga rumah dan tingkat konsumsi otomatis akan mengurangi tingkat pengeluaran untuk konsumsi di masa depan.

“Sudah sejak bertahun-tahun lalu, para pembuat kebijakan sebenarnya sudah diperingatkan akan ancaman krisis finansial. Jika mekanisme kredit makin rusak, kita akan dihantam badai kehancuran finansial,” ujar Lou Crandall dari Wrightson ICAP. (ln/prtv). HTI-Press.

Eramuslim
   
http://hizbut-tahrir.or.id/2008/10/10/survei-wall-street-journal-ekonomi-as-akan-tenggelam/
Nilai Saham Dunia Turun Terus

Saham di seluruh dunia turun terus, dengan saham di Eropa anjlok di awal perdagangan sementara di Asia juga turun tajam.

Indeks FTSE 100 di London merosot 5,4% pada level 4.077. Bursa langsung turun 9,8% pada pembukaan pasar ke posisi 3.887, di bawah tingkat 4.000 untuk pertama kalinya dalam lima tahun.

Penurunan serupa terjadi di negara-negara Eropa lainnya, dengan indeks Cac di Paris turun 6,2% sementara Dax di Jerman anjlok 8,2%.

Di Rusia, regulator menghentikan perdagangan saham dan kembali menutup bursa karena gejolak yang terlalu besar.

Meskin pemerintah beberapa negara Barat sudah memotong tingkat suku bunga sebesar 0,5% dan menyuntikkan dana segar ke sektor keuangan, para investor tetap khawatir krisis keuangan akan memicu resesi di seluruh dunia.

Editor BBC untuk masalah bisnis, Robert Peston mengatakan pasar khawatir tentang pelelangan klaim asuransi hutang bank investasi AS yang bangkrut, Lehman Brothers, yang dilakukan hari Jumat.

Kekhawatiran di Amerika Serikat Kamis malam mendorong indeks Dow Jones jatuh lebih dari 7%.

Ini ditangapi negatif oleh pasar-pasar di Asia, di mana perdagangan juga anjlok dengan indeks Nikkei di Jepang turun hampir 10%, nilai paling rendah untuk kedua kalinya minggu ini.

Pasar saham di Asia turun setelah anjloknya saham di New York. Indeks Dow Jones turun di bawah level 9.000 untuk pertama kalinya dalam lima tahun.

Bursa Efek Indonesia juga ditutup Jumat karena tekanan global khususnya jatuhnya indeks Dow Jones.

Tetapi di pasar saham sendiri beredar rumor yang menyebabkan indeks harga saham gabungan makin terpuruk.

Posisi terakhir indeks harga saham pada hari Rabu berada di level 1.451.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Erry Firmansyah menyatakan bursa akan dibuka hari Senin.

‘Panik untuk menjual’

Di Jepang, di saat indeks Nikkei anjlok dengan angka tertajam dalam perdagangan satu hari sejak tahun krisis pasar saham tahun 1987, perusahaan asuransi Yamato Life bangkrut dan menjadi lembaga keuangan Jepang pertama yang menjadi korban krisis.

“Pialang panik untuk menjual di New York dan Tokyo,” kata Yutaka Miura, ekonom senior di Shinko Securities di Tokyo.

“Para investor ketakutan.”

Pada akhir perdagangan hari Jumat, harga-harga saham di Tokyo sudah terpuruk 24% dalam seminggu terakhir.

Di Indonesia, rencana untuk membuka kembali Bursa Efek Indonesia pada hari Jumat, setelah tutup sejak Selasa, dibatalkan untuk mencegah apa yang dikatakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai “kepanikan lebih dalam”.

Indeks saham unggulan Dow Jones ditutup merosot 7,3% pada hari Kamis dan ditutup di bawah kisaran 9.000 untuk pertama kalinya sejak Agustus 2003.

“Kepanikan di mana-mana,” kata Chris Orndorff, pimpinan Payden & Rygel di Los Angeles.

Krisis dibahas

Para menteri dari negara-negara industri maju yang tergabung dalam G7 akan bertemu di Washington guna membahas krisis ini.

Presiden AS George W Bush dijadwalkan akan berpidato di hadapan rakyat Amerika Serikat hari Jumat malam.

Selain pertemuan G7, pembahasan krisis juga akan dilakukan di kantor Dana Moneter Internasional (IMF) di Washington.

IMF mengatakan mengatakan pihaknya siap untuk memberi pinjaman kepada negara-negara yang terkena krisis kredit global, dengan menggunakan prosedur pinjaman darurat yang pertama kali digunakan pada krisis moneter Asia pada tahun 1990an. IMF memiliki sekitar $200 miliar dana yang bisa langsung dicairkan namun juga memiliki sumber-sumber dana lain.***HTI-Press.

BBC Indonesia

http://hizbut-tahrir.or.id/2008/10/10/nilai-saham-dunia-turun-terus/

Krisis Kredit Global

Krisis kredit yang merebak di seisi dunia saat ini pada hakikatnya merupakan masalah yang dibuat oleh Amerika Serikat. Sejak memperoleh kemerdekaan dari Inggris pada 1776, sepanjang 230 tahun Amerika Serikat telah menjelma menjadi kekuatan ekonomi industri terpadu yang memproduksi 28% output dunia. Terlepas dari badai ‘depresi besar’ yang melanda perekonomiannya, Amerika akan mampu meraup 14 triliun dolar pada akhir tahun pajak Oktober 2008. 300 juta rakyat Amerika akan meraup kekayaan jauh melampaui gabungan kekayaan lima negara pada peringkat di bawahnya, dan Amerika Serikat sendiri telah menjelma sebagai kekuatan ekonomi terbesar di dunia sejak tahun 1872.

Ekonomi Pasca-Industri


Sebelum meletusnya Perang Dunia ke-2, sebagian besar perekonomian Amerika Serikat berbasis pada industri, dengan sebagian besar tenaga kerja bekerja pada sektor manufaktur. Setelah perang berakhir, perekonomian Amerika Serikat mulai bergeser pada perekonomian berbasis jasa, 80% pendapatan Amerika Serikat diperoleh dari sektor jasa. Perdagangan, perakitan barang pangan dan ritel mencapai 65 % dari total sektor jasa. Dengan kata lain, perekonomian Amerika Serikat digerakkan oleh konsumsi pada sektor barang. Selama 30 tahun terakhir, Amerika Serikat sangat mengandalkan konsumsi dan kini mereka telah menjadi konsumen terbesar di dunia untuk beberapa item. AS adalah mesin utama dalam aktivitas perekonomian dunia dan tingkat konsumsinya yang besar adalah penyebab utama cepatnya pertumbuhan Cina dan India. Dengan jumlah penduduk hanya 5 % dari total populasi dunia, Amerika Serikat mengonsumsi 25 % minyak dunia dan mengimpor 9 % dari total barang yang diproduksi di luar negeri (terbesar di dunia, 32 % di antaranya ialah barang pangan).

Produksi barang dan tenaga kerja yang mendukungnya secara berkala dialihkan ke lokasi-lokasi yang murah. Cina diuntungkan oleh situasi ini. Mereka kini menjadi pabrik bagi Amerika Serikat karena 70% barang yang diproduksi di Cina masuk ke Amerika Serikat. AS sendiri kini memproduksi barang-barang strategis semacam mesin-mesin berat dan barang-barang yang tergolong menjadi kepentingan nasional serta menolak melakukan alih teknologi untuk barang semacam persenjataan, pesawat terbang, suku cadang kendaraan bermotor, komputer, dan telekomunikasi. Para konsumen Amerika Serikat kini membeli barang lebih banyak dari konsumen lain di luar negeri dibandingkan tahun-tahiun sebelumnya. Karena banyaknya, hingga Amerika Serikat kini memiliki neraca perdagangan yang tidak seimbang dengan seisi dunia. Defisit perdagangan atau jumlah impor Amerika Serikat melampaui jumlah ekspornya dengan seisi dunia, yang berada pada kisaran 763.6 milyar dolar AS pada akhir 2007.

Konsumen Amerika menjadi pusat dari perekonomian Amerika Serikat. Konsumsi mereka adalah faktor yang menggerakkan perekonomian negara. Pengeluaran mereka memungkinkan perusahaan-perusahaan untuk memperluas produksi secara berkesinambungan, dan melemahnya daya beli akan berujung pada kejatuhan ekonomi Amerika Serikat. Porsi terbesar dari pengeluaran konsumen ada pada pembelian perumahan dan perolehan hipotek. Sebaliknya, perumahan meningkatkan konsumsi perabot rumah tangga, furnitur dan konstruksi rumah. Pada tahun 1940, 44% dari warga negara Amerika Serikat memiliki rumah sendiri. Pada 1960, jumlahnya mencapai 62%. Kini, hampir 70% warga memiliki rumah sendiri. Meningkatnya kepemilikan rumah menjadikan semakin banyak lagi warga yang terlilit utang. Kredit perumahan Amerika Serikat sendiri kini mencapai angka 11.4 triliun dolar AS (2006)[i].

Ini adalah sebuah gambaran yang mencengangkan, karena berarti 20% rumah tangga AS memiliki lebih banyak utang dibanding aset. Utang tersebut merepresentasikan adanya kepercayaan tinggi pada perekonomian masa depan karena dana aktual sesungguhnya tidak tersedia. Jumlah utang tersebut mencapai tujuh kali lipat dari jumlah uang dolar yang beredar (M1 Money Supply), yang hanya mencapai angka 1,3 triliun dolar AS (2007). Para pemberi kredit berasumsi bahwa uang akan tersedia pada saatnya orang membayar utang mereka. Pentingnya konsumsi para konsumen bagi perekonomian Amerika Serikat dikemukakan oleh Richard Robbins, seorang ahli antropologi dalam bukunya, ‘Global Problem and The Culture of Capitalism’ yang mendapatkan penghargaan,

‘Hanya beberapa hari setelah al-Qaeda menabrakkan dua pesawat ke gedung WTC pada 11 September 2001, para anggota Kongres mengadakan pertemuan untuk memberikan pesan bagi publik yang terguncang. “Kita perlu memberikan kepercayaan diri pada masyarakat untuk pulih seperti sediakala serta tidak ragu untuk pergi bekerja, berbelanja, kembali ke toko-toko, menyiapkan Thanksgiving, menyiapkan Natal,” ujar salah satu anggota Kongres, melanjutkan pesan dari Sang Presiden, ‘keluarlah’, ujarnya, “dan jadilah anggota masyarakat yang aktif.” (CNN 2001). ‘Fakta bahwa para pejabat pemerintah mendorong masyarakat untuk bekerja dan berbelanja setelah salah satu peristiwa paling mengejutkan dalam sejarang merupakan kesaksian langsung akan peran signifikan konsumsi dalam kinerja efektif perekonomian kita, dan bahkan dalam seluruh lapisan masyarakat”

Menciptakan Pasar Sub-Primer

Pasar hipotek sub-primer berbeda dengan pasar primer (utama) karena mencakup seluruh masyarakat yang tidak memenuhi kriteria untuk mendapatkan hipotek dalam pasar lazim[ii]. Pemberlakuan Depository Institutions Deregulatory and Monetary Control Act (Undang-undang Kendali Deregulasi dan Moneter Lembaga Penyimpanan) pada 1980 merupakan bagian dari kendali deregulasi yang mengeliminasi berbagai pembatasan untuk meminjamkan uang. Akibatnya pinjaman mencapai level yang tak terduga sehingga menciptakan arus pasar hipotek penuh dan mencapai puncak profitabilitasnya. Mereka yang memiliki sejarah kredit macet dan pendapatan rendah berpaling dari arus hipotek pada saat pasar sedang ringan akibat pengeluaran dan pinjaman konsumen. Pasar sub-primer pun tercipta setelah titik ini, karena 25% dari total populasi Amerika Serikat berada pada kategori ini dan membentuk peluang pasar. Maka para pemberi kredit Amerika Serikat pun memberikan hipotek pada mereka yang berdaya beli rendah untuk mengeluarkan uang agar mendapat hipotek, dan mengenakan tingkat suku bunga yang lebih tinggi dari bunga perdagangan karena meningkatnya resiko. Mereka mengemukakan bahwa hipotek tersebut aman dengan memahamkan bahwa bila pembeli tidak sanggup membayar, mereka dapat mengambil alih properti untuk kemudian menjualnya di pasar properti yang ringan. Pada awal 2007, pasar sub-primer dihargai lebih dari 1,3 triliun dolar AS.

Bank-bank tradisional tetap menjaga jarak dengan pasar yang beresiko ini dengan tetap memfokuskan diri pada pinjaman primer serta mempertanyakan beberapa praktek bisnis perusahaan sub-primer, misalnya peminjaman agresif serta praktek akunting yang mereka lakukan. Antara tahun 1994 hingga 1997, jumlah pemberi pinjaman sub-primer meningkat tiga kali lipat, dari 70 menjadi 210. karena institusi-institusi ini umumnya bukan berbentuk bank, mereka tidak memiliki penyimpanan untuk deposit konsumen, dan untuk memperluas usahanya mereka berpaling ke bursa saham untuk mendapatkan pembiayaan. Perusahaan-perusahaan semacam Money Store, AMRESCO Inc, Dallas, dan Aames Financial Corporation, memperoleh modal dari pelepasan sebagian saham mereka di pasar modal. Pemberi pinjaman yang relatif baru semacam Long Beach Financial Corporation; New Century Financial Corporation yang berbasis di Irvine, California, Delta Funding Corporation; dan Cityscape Financial melepas 100% sahamnya ke publik. Pada akhir 1997, 10 perusahaan pemberi pinjaman tercatat memberikan 38% dari total pinjaman sub-primer.

Jatuhnya Komunisme di Rusia dan manajemen permodalan jangka panjang pada 1997 menghasilkan sejumlah penyitaan sehingga mematikan enam dari sepuluh pemberi pinjaman sub-primer. Fenomena ini menyisakan sejumlah penarikan pada industri sub-primer sehingga menghasilkan serangkaian akuisisi oleh bank-bank komersial, misalnya akuisisi Long Beach Financial Corporation oleh Washington Mutual. Associates First Capital, pemberi pinjaman pemula terbesar ketiga saat itu, kemudian dibeli oleh Citigroup Inc. pada 2001, Chase Manhattan Mortgage Corporation mengambil alih Advanta Mortgage Corporation, pemberi pinjaman sub-primer terbesar ke 16, dengan harga 1 miliar dolar AS. Pada tahun 2003, HSBC Finance Corporation mengambil alih kelompok usaha sub-primer Household Finance, sehingga meningkatkan peringkat perusahaan tersebut dalam daftar pemberi pinjaman sub-primer karena akuisisi oleh HSBC. Para pialang hipotek tidak meminjamkan uang mereka sendiri. Tidak ada korelasi antara performa pinjaman dengan kompensasi. Maka ada insentif keuangan yang besar untuk penjualan, tingkat hipotek yang dapat disesuaikan untuk sejumlah perusahaan, karena penjualan menghasilkan komisi yang lebih tinggi. Pada Maret 2004, para pialang hipotek menghasilkan 65% dari total pinjaman perumahan, dengan jumlah pinjaman sub-primer tercatat sebesar 43% dari total perdagangan pinjaman.


Sekuritisasi

Para pemberi pinjaman sub-primer kemudian menemukan cara lain untuk menghasilkan uang dalam sektor yang sebelumnya telah dikenal beresiko tinggi. Para pemberi pinjaman ingin memastikan bahwa mereka tidak akan kehilangan kemungkinan pendapatan keuangan dengan menciptakan kesempatan di pasar sub-primer dan mengembangkan sejumlah produk yang kompleks; ini dicapai dengan menjadikan nilai pasar hipotek sub-primer dan sejumlah pinjaman perumahan sebagai komoditas –sebagaimana halnya sebagian besar barang di dunia nyata- dan menjualnya ke institusi lain. Utang dijual kepada pihak ketiga, yang kemudian akan menerima pembayaran pinjaman dan mendanai sektor ini. Jadi, utang dapat dijadikan komoditas dagangan layaknya sebuah mobil. Maka kemampuan untuk mengamankan utang menciptakan jalan yang penuh resiko ini menjadi permainan, terbagi-bagi, dan tersebar, sehingga memungkinkan lebih banyak utang terjual. Sejak 1994, tingkat sekuritas pinjaman sub-primer meningkat dari angka 32% menjadi 77% dari total pinjaman sub-primer. Proses ini sangat efektif dalam meningkatkan jumlah lembaga keuangan yang bergerak di pasar hipotek sub-primer. Ini dapat terjadi sebagai akibat sekuritisasi terhadap pinjaman sub-primer.

Banyak institusi, termasuk di antaranya bank-bank investasi Wall Street yang senantiasa mengikuti arus, menjadi pemilik CDO’s (Collateralised Debt Obligations/Obligasi Utang Terjamin). Situasi perusahaan ini merupakan ikatan yang terbentuk melalui sebuah proses dekonstruksi dan perencanaan kembali sekuritas yang didukung aset. Ini dilaksanakan dengan menyediakan akses bagi investor pada penerimaan pembayaran, yang dilakukan pembayar pinjaman untuk memperoleh akses pada CDO sebagaimana halnya dana manajemen. Jadi bank-bank investasi Wall Street berinvestasi pada arus masuk aset, bukan investasi langsung pada aset yang tersedia.

Banyak pula institusi yang menjadi pemilik MBS (Mortgage-Backed Securities/Sekuritas Berbasis Hipotek) yang tercipta di luar penataan ulang pinjaman sub-primer. Secara sederhana, ini berarti saat di mana sebuah bank menjual seperangkat piutang sebagai satu produk. Maka, sebagai imbalannya, pemilik baru dari obligasi utang menerima pembayaran piutang secara regular. Pada kebanyakan kasus, utang merupakan bagian dari sekumpulan utang berbasis hipotek yang terkumpul dalam wujud asli aset atau surat tanggungan utang. Masing-masingnya memiliki perbedaan skala resiko sendiri. Para pemilik MBS sebenarnya tidak mengetahui sumber pembayaran yang akan masuk dari mana atau bahkan dari sektor apa mereka akan menerima pemasukan. Saat ini, pasar MBS mencapai angka 6 triliun dolar AS, melebihi APBN Amerika Serikat sendiri. Perbedaan antara CDO dan MBS adalah bahwa pada MBS, properti ditempatkan sebagai jaminan. Dalam keadaan penurunan pasar perumahan, MBS tidak hanya menjadi penyedia sub-primer yang akan kehilangan propertinya, namun kini semua yang membeli produk jaminan juga akan merasakan akibatnya.


Suku Bunga Kredit

Tingkat bunga kredit pada umumnya menunjukkan jumlah resiko yang menjadi tanggungannya, tugas yang dijalankan oleh agen penentu suku bunga kredit sebagai pelaksana verifikasi keseimbangan kredit yang independen. Sorotan semakin tertuju pada dunia industri saat kebangkrutan Enron –perusahaan yang dibangun di atas sekuritisasi di tahun 2001- seperti halnya badan-badan penentu suku bunga saat kebangkrutan finansial Asia pada krisis finansial Asia di tahun 1997. Charlie McCreevy, komisioner pasar internal Uni Eropa berkomentar, “Apa persamaan umum antara Enron, Parmalat, pembuat kendaraan-kendaraan khusus, pipa, dan sejenisnya? Mereka memiliki neraca yang tak seimbang di mana resiko, secara teoritis, senantiasa dipelihara: tooraloo, adiós.[iii]”

Pinjaman perumahan Amerika Serikat telah terkumpul dan terbungkus dalam wujud perdagangan sekuritas oleh bank-bank Wall Street, sebelum dijual kepada lembaga-lembaga keuangan di seluruh dunia. Karena utang ini diperjual-belikan, sekuritas-sekuritas berbasis hipotek tersebut dinilai berdasarkan bunga yang dikenakan kepada mereka oleh lembaga penentu suku bunga. Lembaga-lembaga kredit (yang didominasi oleh Moody’s, Standard & Poor’s dan Fitch) mengelompokan resiko dari penataan ulang sekuritas-sekuritas berdasarkan pembukaan mereka pada pasar-pasar yang beresiko. CDO diklasifikasikan ke dalam berbagai tranche, di mana tranche tertinggi dipandang memiliki resiko paling kecil, dan seringkali diberi rating AAA –rating yang sama dengan surat obligasi. Ini disebabkan karena dalam kondisi kegagalan pembayaran, kerugian pertama akan diderita oleh tranche yang rendah, bukan yang tinggi. Model dan simulasi matematis yang digunakan bank sebagai sandaran tidak memprediksi akan adanya skenario di mana kegagalan pembayaran akan membengkak jumlahnya, sehingga mereka yang berada pada posisi top tranche AAA akan terpengaruh.


Kebangkrutan Pasar Sub-Primer

Karena laju inflasi pada sektor perumahan semakin meningkat sebagai akibat nafsu membeli rumah orang Amerika yang tinggi, sektor sub-primer terus berlanjut. Bank-bank komersial mulai memasuki apa yang mereka namakan pasar ringan yang hanya sekedar mampu meningkat, banyak warga Amerika yang mendanai ulang pembelian rumah mereka dengan mengambil hipotek kedua yang bertentangan dengan pertambahan nilai untuk menggunakan dana bagi pengeluaran konsumtif. Tanda-tanda pertama terjadinya masalah penggelembungan perumahan Amerika Serikat terjadi pada 2 April 2007 saat New Century Inc. –pemberi pinjaman hipotek sub-primer terbesar di AS- dinyatakan bangkrut akibat meningkatnya kegagalan pembayaran dari para peminjam. Pada bulan sebelumnya, 25 pemberi pinjaman sub-primer dinyatakan bangkrut, mengumumkan kerugian dalam jumlah besar, sementara sebagian lainnya menyatakan penjualan perusahaannya secara terbuka. Inilah awal dari akan berakhirnya masalah. 

Krisis lalu merebak ke tengah para pemilik jaminan utang yang kemudian berada dalam posisi di mana jaminan penerimaan dari pembayaran utang yang telah mereka beli mengalami kegagalan pembayaran. Dengan memiliki sejumlah produk kompleks, elemen-elemen yang menjadi konstituen produk macam itu memfokuskan diri pada penjualan investasi mereka untuk menyeimbangkan neraca akibat kerugian yang mereka derita dari pembiayaan sektor sub-primer, atau lebih dikenal dengan istilah ‘covering position’. Penjualan ronde kedua untuk menggalang dana dan memenuhi margin perdagangan yang diperlukan ini adalah penyebab kolapsnya harga saham di seluruh dunia pada Agustus 2007, seiring dengan terjerumusnya pasar ke dalam suatu lingkaran kerugian sehingga menciptakan penjualan saham besar-besaran untuk menghindari kerugian. Jenis perilaku pasar macam ini adalah tipikal guncangan pasar kapitalis dan merupakan penyebab menurunnya harga saham di seluruh dunia. Banyaknya investor, yang diketahui terlibat dalam lingkaran kejatuhan harga, tidak hanya menjual produk sub-primer dan produk lain yang berhubungan dengannya semakin memperburuk keadaan; mereka menjual segala sesuatu yang dapat dijual secara gila-gilaan. Inilah yang menyebabkan jatuhnya harga saham di seluruh dunia, bukan hanya pada sektor yang terkait langsung dengan hipotek sub-primer.

Lembaga-lembaga internasional yang mengucurkan dananya pada sektor perumahan Amerika Serikat bahwa sesungguhnya mereka tidak akan menerima pemasukan uang dari uang yang mereka pinjamkan pada investor, karena pemegang hipotek sub-primer individual mengalami kegagalan membayar secara massal untuk membayar pinjaman sektor ini. Sebagai akibatnya, mereka yang memiliki posisi dalam sektor perumahan tidak mampu melakukan pembayaran kepada lembaga-lembaga keuangan yang memberikan pinjaman kepada mereka. Karena alasan inilah maka bank sentral di seluruh dunia melakukan intervensi terhadap ekonomi global dengan cara yang tidak terduga dengan menggelontorkan sejumlah besar uang agar lembaga-lembaga keuangan dan perbankan tidak mengalami kebangkrutan. The European Central Bank (Bank Sentral Eropa), America’s Federal Reserve (Bank Sentral Amerika), serta bank-bank sentral Jepang dan Australia menyuntikkan dana senilai 300 miliar dolar AS ke dalam sistem perbankan dalam waktu 48 jam untuk menghindari merebaknya krisis keuangan. Mereka melakukan penetrasi saat beberapa bank semacam Sentinel, perusahaan investasi perumahan besar di Amerika, menghentikan penarikan dana yang dilakukan para investor, dihantui oleh kerugian langsung yang tak terbayangkan sebelumnya dari buruknya sistem pinjaman dalam pasar hipotek Amerika. Beberapa lembaga lain mengikuti dengan menunda kucuran dana untuk pinjaman normal. Intervensi bank-bank sentral dunia untuk menghindari krisis menyebabkan kerugian hingga 800 miliar dolar AS hanya dalam rentang 4 hari.

Krisis Kredit


Bank-bank di seluruh dunia mendanai mayoritas peminjaman yang mereka lakukan dengan meminjam dari bank lainnya melalui peningkatan uang pada pasar finansial. Pinjam-meminjam antar bank dilakukan pada basis per hari untuk menyeimbangkan neraca mereka. Sebagai realisasinya diawali oleh eksisnya sekuritas pendukung hipotek sub-primer pada seluruh sektor perbankan dalam portofolio bank-bank dan menghimpun dana dari seluruh dunia, mulai BNP Paribas hingga Bank of China. Banyak pemberi pinjaman yang menghentikan tawaran pinjaman, beberapa di antaranya menawarkan pinjaman dengan tingkat bunga tinggi, dan bank-bank pada umumnya mulai menghentikan pinjaman kepada bank lainnya untuk mengamankan neraca masing-masing. Saat tidak ada bank yang menyadari seberapa besar masing-masing bank terjerumus ke dalam krisis sub-primer, banyak di antara mereka yang menolak memberikan pinjaman kepada bank lain. Ini menyebabkan terciptanya krisis kredit di mana bank-bank yang menyandarkan sebagian pinjaman mereka melalui peminjaman kepada bank lainnya menyadari bahwa kredit bagi mereka mulai mengering.

Indikasi pertama bahwa krisis perumahan ini tidak hanya akan mempengaruhi Amerika Serikat dan berimbas kepada perekonomian global adalah kolapsnya Northern Rock Inggris. Northern Rock adalah pemberi hipotek terbesar kelima di Inggris dan mendanai pinjaman yang diberikannya dengan meminjam 80% dari pasar finansial. Karena pasar kredit membeku, Northern Rock meminta fasilitas dukungan tunai dari Bank of England, sebagai pemberi pinjaman pada urutan terakhir di Inggris karena meningkatnya pembiayaan di pasar finansial. Ini memicu penarikan dana besar-besaran karena para pemilik rekening kehilangan kepercayaan terhadap bank sehingga terciptalah antrean-antrean di seluruh negara sebagai wujud kepanikan para pemilik rekening. Pemerintah Inggris kemudian mengambil kebijakan kontroversial dengan menasionalisasi Northern Rock karena kejatuhannya tak ayal akan menyebar ke bank-bank lainnya karena para pemilik rekening yang panik ingin sesegera mungkin menarik uangnya –dengan begitu, seluruh sektor perbankan akan kolaps. 

Skenario yang sama muncul pada Maret 2008 dengan melibatkan Bear Stearns, salah satu bank investasi terbesar di dunia yang terpaksa membatalkan tiga pendanaan investasi di pasar sub-primer. Masalah-masalah Bear Stearns semakin tereskalasi saat berbagai rumor tentang krisis likuiditas perusahaan tersebut merebak, sehingga menyebabkan hilangnya kepercayaan investor terhadap perusahaan.

Karena sektor perumahan telah menjadi mesin penggerak ekonomi Amerika Serikat selama satu dekade terakhir, kejatuhannya akan menghasilkan reaksi dahsyat pada seluruh perekonomian global karena banyak bank-bank bertaraf dunia yang menempatkan uangnya pada sekuritisasi kompleks dalam pasar sub-primer. Dengan kondisi perekonomian AS digolongkan berada dalam resesi, dunia akan menerima dampaknya karena perekonomian AS mengendalikan perekonomian dunia akibat tingkat konsumsinya yang tinggi. (Adnan Khan aktivis Hizbut Tahrir Inggris; Kapitalisme di Ujung Tanduk, PTI Press) 


[i] Federal Reserve Statistical Release 2006

[ii] i.e. Those With a Credit Score (FICO) Less Than 620

[iii] David Gow, Oct 3, ‘If You Try to Control Everything it Would Probably Kill Capitalism,’ Guardian,

http://business.guardian.co.uk/story/0,,2182836,00.html

http://hizbut-tahrir.or.id/2008/10/01/krisis-kredit-global/

Kapitalisme, Bencana!

Agustus 2008 adalah ulang tahun pertama kebangkrutan kredit global, dimana dunia menyaksikan krisis pangan global, melejitnya harga minyak dan jatuhnya bank-bank raksasa secara spektakuler di seluruh dunia dan kemungkinan akan adanya resesi. Northern Rock di Inggris, Bear Sterns di Amerika (AS), meletusnya balon real-estate (pengembang perumahan) di AS dan di Eropa, semua berjatuhan secara spektakuler juga. Krisis keuangan menjadi keniscayaan yang rutin dan banyak kalangan di Barat menyatakan bahwa jatuhnya ekonomi pasar secara periodik adalah hal yang biasa dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem Kapitalisme. Majalah “The Economist” dalam analisisnya terhadap krisis menggarisbawahi pandangan tersebut:” penumpukan kekayaan dan bencana adalah bagian dari sistem keuangan Barat. Dan bagaimanapun, sistem ini masih yang terlayak dari yang ada.”

Model-model rumit yang digunakan oleh para bank investasi besar sebenarnya memperkirakan bahwa bencana pasar keuangan mestinya terjadi hanya sekali dalam 10 ribu tahun. Mantan ketua Federal Reserve, Alan Greenspan berusaha menenangkan dunia dengan mengingatkan bahwa ini adalah sekedar kasus yang terjadi setiap satu abad, yang kemudian akan berlalu. Ironisnya, mereka mengatakan hal yang sama ketika pasar saham ambruk di tahun 1987, bangkrutnya perusahaan hedge-fund yang bernama Long Term Capital Management di tahun 1998, dan krisis kredit sub-prime pembelian rumah yang terjadi beberapa bulan yang lalu. Yang terlihat sejak berkembangnya Kapitalisme adalah berulangnya siklus jatuh bangun, resesi, depresi, keambrukan, krisis, dan kebangkrutan, yang telah terjadi pada Dutch Tulips atau pada perusahaan dot.com, yang kesimpulannya adalah bahwa krisis terjadi secara rutin, dan tidak
sejarang yang mereka kira.

September 2008 malah lebih buruk lagi. Sejarahnya, bulan September dan Oktober adalah bulan-bulan dimana Pasar Saham ambruk dan dalam dua minggu pertama di bulan September perusahaan-perusahaan terbesar di dunia turut ambruk. Tanggal 7 September, perusahaan prekreditan rumah Fannie Mae dan Freddie Mac , yang memberi garansi utang senilai 5,3 trilyun dolar, yang meliputi separuh lebih dari utang perkreditan rumah di AS, pun ambruk. Pemerintah AS akhirnya terpaksa menyelematkan dua perusahaan tersebut dengan menggelontorkan uang dari kas pajak warga negaranya sebesar 200 bilyun dolar. Dua perusahaan tersebut ambruk karena berani memberikan utang kepada orang-orang yang beresiko tinggi dalam masa-masa kejayaan ekonomi.

Namun, berita yang paling mengagetkan adalah kekhawatiran akan ancaman ambrolnya perusahaan-perusahaan Bank Investasi terbesar di pusat keuangan Wall Street di New York AS. Lehman Brothers, salah satu perusahaan investasi bank AS terbesar memasukkan permohonan status bangkrut pada tanggal 15 September 2008. Inilah akhir nasib suatu bank besar dan tertua yang berdiri di negara bagian Alabama tahun 1844 dan jatuh begitu saja– padahal di tahun 2007 Lehman masih melaporkan jumlah penjualan sebesar 57 bilyun dolar dan di bulan Maret lalu masih sempat dinyatakan oleh majalah Business Week sebagai salah satu dari 50 perusahaan papan atas di tahun 2008. Namun kini, Lehman bernilai tidak lebih dari cuma 2 bilyun dolar saja.

Perusahaan investasi lain seperti Merril Lynch, yang bertahun-tahun sempat menjadi raksasa Wall Street, pun mengemis untuk segera diambil alih oleh saingannya sendiri, yaitu Bank of America. Dan AIG, salah satu perusahaan asuransi terbesar juga memohon untuk disuntikkan dana darurat sebesar 40 bilyun dolar dari pemerintah AS untuk menghindari kebangkrutan total. Rentetan peristiwa ini dirangkum oleh majalah Wall Street Journal dengan kata-kata,” Sistem keuangan Amerika terguncang hingga ke pusarnya.”

‘Derivativasi sebagai akar permasalahan”

Derivativasi dalam bentuk modern– seperti obligasi kolateral dari hutang (collateralised debt obligations), obligasi hutang pembelian rumah (mortgage debt obligations), penukaran kredit jatuh tempo (credit default swaps)– semuanya merupakan sumber terjadinya kegagalan kredit. Filsafat pemikiran yang mendasari pertumbuhan derivativasi adalah asumsi teoritis bahwa resiko bisa dipindahkan ke lembaga lain yang mampu mengatasinya. Pada prakteknya, Warren Buffet menunjukkan beberapa tahun yang lalu bahwa derivativasi tidak lain adalah bentuk senjata keuangan penghancur massal. Semua lembaga yang akhirnya bangkrut termakan oleh asumsi tersebut dimana mereka berharap mengambil keuntungan dengan mentransfer resiko ke lembaga lainnya. Yang terjadi adalah mereka justru menumpuk sebatas kertas-kertas tidak bernilai yang memicu timbulnya kerugian yang sangat besar. Ini semua membuka kedok Kapitalisme yang mempromosikan praktik-praktik keuangan semacam ini.

(The Bubble Economy) Gelembung Ekonomi — Adakah manfaatnya?

Berbagai pakar dan analis mengurai berbagai alasan yang melahirkan krisis yang terjadi, misalnya peraturan yang longgar, tidak adanya transparansi, kinerja perusahaan yang menilai resiko dan juga sekuritas pinjaman sub-prime yang kompleks. Meskipun faktor-faktor tersebut memang memberikan kontribusi kepada krisis, penfokusan hanya pada faktor-faktor itu justru akan mengesampingkan isu yang jauh lebih besar dan tidak akan mengambil pelajaran dari krisis yang terjadi sebelum krisis yang terakhir.

Krisis yang terakhir, sebagaimana krisis sebelumnya selama 200 tahun terakhir sebenarnya memiliki pola yang mirip, sebagaimana proses terjadinya suatu gelembung, yang membesar, dan kemudian meletus. Ironisnya, orang-orang yang berpartisipasi dalam pembentukan gelembung justru menyadari betapa tidak rasionalnya tindakan mereka setelah mengalami pecahnya gelembung. Ada empat tahap terjadinya gelembung ekonomi:

Pertama, pengembangan atau inovasi teknologi atau produk. Di masa lampau, contohnya adalah pengembangan dan inovasi produk seperti pembangunan jaringan kereta api, telekomunikasi, perkapalan, dan perusahaan internet dotkom, dan akhir-akhir ini adalah inovasi di industri keuangan.

Kedua, pemasaran produk dengan intensitas tinggi pada masyarakat dengan janji bahwa produk atau inovasi tertentu akan mengubah cara dan gaya hidup secara luarbiasa. Gelembung South Sea di tahun 1720 mencapai puncaknya ketika perusahaan South Sea berhasil meyakinkan publik Inggris bahwa monopoli perdagangan dengan Amerika Selatan akan menghasilkan kekayaan dan keuntungan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Informasi seperti ini menghasilkan pada ‘demam perdagangan secara spekulatif’ berujung pada melejitnya harga saham South Sea.

Ketiga, terbentuknya pola perdagangan spekulatif , yang mulai mengenyampingkan akal sehat, mendorong akselerasi pembesaran gelembung. Semua orang dari berbagai latarbelakang ikut-ikutan terjun dalam perdagangan ini. Masyarakat dan para pakar yang masih kurang percaya pun dicekoki dengan jaminan bahwa pasar tidak akan jatuh, dan bahwa situasi yang ada berbeda dan tidak akan mengulang krisis sebelumnya. Jaminan seperti ini diikuti dengan adanya ‘inovasi’ keuangan seperti pengembangan produk sekuritas yang kompleks (obligasi hutang kolateral, dimana hutang seseorang dijual kepada pihak ketiga hingga berkali-kali guna mengurangi dan menyebarkan tingkat resiko). Praktik inovasi ini dianggap sebagai revolusi keuangan. Sekali lagi industri keuangan berusaha meyakinkan publik bahwa ’saat ini adalah saat yang berbeda, dasar pemikirannya jauh lebih solid’.

Keempat dan terakhir, timbulnya kesadaran bahwa inovasi baru yang ditawarkan secara gencar ternyata tidak sebaik yang diharapkan. Uang atau modal yang telah terinvestasi, dan ikut membantu pembesaran gelembung pada tahap sebelumnya, ternyata tidak berhasil menghasilkan keuntungan yang telah dibayangkan sebelumnya. Pada titik ini, gelembung pun pecah dan akibatnya dalam sejarah benar-benar melahirkan bencana. Ekses ekonomi telah melahirkan Depresi Besar di tahun 1920an, dan meletusnya gelembung dotkom ketika perusahaan dotkom mulai bangkrut ketika janji-janji mereka untuk menghasilkan keuntungan ternyata perlu waktu 50 tahun. Ambruknya perusahaan peminjaman hutang pembelian rumah secara sub-prime pada bulan April 2007 juga berawal dari informasi bahwa pasar penjualan rumah di AS memiliki fondasi yang kuat.

Mereka yang bertanggungjawab pada gelembung spekulatif di tahun 2007 sama sekali tidak membayangkan bahwa pada satu hari gelembung itu akan pecah. Disitulah kesombongan mulai timbul. Aktifitas yang menghasilkan keuntungan secara masif dan diikuti oleh bonus dengan yang besar menjadi motor pasar properti. Bahkan ketika mulai ada tanda-tanda keretakan, mereka menyalahkan semua orang kecuali mereka sendiri. Krisis yang terjadi akhir-akhir ini sebenarnya menunjukkan bahwa kekuatan pasar keuangan hanyalah sebatas ilusi saja. Mood kesenangan bisa hilang dalam sekejap, kerugian yang berakhir dengan dipecatnya eksekutif perusahaan. 

Adalah sifat kapitalisme yang tidak pernah cukup, dan semuanya serba kurang, tidak ada pertumbuhan yang terlalu tinggi, tidak ada spekulasi yang sangat spekulatif, tidak ada gaji yang terlalu tinggi, tidak ada mobil yang terlalu banyak, tidak ada produksi minyak yang terlalu tinggi, semuanya serba kurang, dan harus digenjot semaksimal mungkin. Apa yang Kapitalisme telah ciptakan tidak lain adalah spekulasi,kerakusan, kesombongan dan berfoya-foya. Itulah sebabnya setiap gelembung selalu berakhir dengan letusan, dan akan terus terjadi secara berulang-ulang.

Sistem Khilafah

Sistem Islam memiliki latar belakang pemikiran yang berbeda tentang ekonomi, sehingga jalur pengembangan ekonominya pun berbeda dibandingkan kapitalisme:

Sistem Ekonomi Islam menfokuskan pada manusia dan pemenuhan kebutuhannya, bukan pertumbuhan ekonomi itu sendiri. Nabi Muhammad saw bersabda,” Anak Adam tidak memiliki hak selain memiliki rumah untuk berteduh, pakaian untuk menutupi dirinya, dan sepotong roti dan seteguk air.” (Tirmidhi). Dasar pemikiran yang membentuk sistem ekonomi Islam melahirkan kebijakan dan peraturan yang diarahkan untuk mencapai fokus tersebut. Islam menaruh perhatian khusus untuk memenuhi kebutuhan manusia sebagaimana yang diterangkan dalam hadith sebelumnya, ketimbang pada penambahan angka GDP saja. 

Dalam hal ini, Negara diwajibkan oleh Islam untuk memiliki peran langsung dalam pencapaian tujuan ekonomi, dan tidak begitu saja membiarkannya kepada sistem pasar bebas. Ibn Abbas menarasikan sebagaimana dilaporkan oleh Abu Dawud bahwa Nabi Muhammad Saaw bersabda,” Muslim berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang rumput, dan api.” Berdasarkan dari hadith Nabi tersebut, Negara menguasai kepemilikan dari sumber daya alam berbasis api seperti minyak, gas bumi, penyulingan, instalasi produksi listrik sebagaimana sumber air.

Dengan demikian, masyarakat tidak akan rawan untuk menjadi obyek eksploitasi perusahaan swasta yang meraup keuntungan dari instalasi strategis yang tersebut diatas. Negara juga akan mengontrol lembaga-lembaga yang mengatur atau mengurus instalasi tersebut sehingga mampu untuk segera bertindak ketika diperlukan dan sebelum terlambat.

Ekonomi Islam tidak mengenal dualisme ekonomi– yaitu ekonomi yang terdiri dari sektor keuangan, dimana aktifitasnya didominasi oleh praktik pertaruhan terhadap apa yang akan terjadi pada ekonomi riil.

Sektor keuangan ini terbentuk dari instrumen keuangan seperti saham, derivativasi, dan produk sekuritas, disamping adanya keterlibatan bunga (riba), praktik keuangan ini juga melakukan transaksi terhadap komoditi secara sepihak (tanpa adanya partner) dalam proses kepemilikannya.
Ekonomi Islam didasarkan pada ekonomi riil. Dengan demikian, semua aturan ekonomi Islam memastikan agar perputaran harta kekayaan tetap berputar. Larangan terhadap adanya bunga (riba) bisa dipraktikan dengan melakukan investasi modal di sektor ekonomi rill, karena penanaman modal di sektor lain dilarang. Kalaupun masih ada yang berusaha menaruh sejumlah modal sebagai tabungan atau simpanan di bank (yang tentunya juga tidak akan memberikan bunga), modal yang tersimpan tersebut justru akan menjadi subyek dari penarikan pajak setelah melewati periode satu tahun. Perpajakan di dalam Islam didasarkan oleh harta yang tertimbun, bukan dari penghasilan. Sehingga, di dalam wilayah kekuasaan Islam, tidak akan ada pajak penghasilan, pajak jalan, dan semacamnya. Artinya, tiap individu akan memiliki lebih banyak uang dari penghasilannya sehingga bisa ia tanam di sektor ekonomi riil, yang akan memiliki efek berlipat karena berputarnya uang dari orang ke orang yang lain. Keberadaan bunga, pasar keuangan, dan pajak secara langsung adalah faktor-faktor yang menghalangi perputaran harta.

Sistem Islam jelas-jelas meletakkan aturan-aturan terhadap kepemilikan dan bagaimana mencairkan aset-aset; ini semua tercantum dalam prinsip-prinsip umum yang bisa digali dengan metoda qiyas dari realita-realita baru. Ini semua akan menyebabkan kestabilan ekonomi,suatu situasi yang nyaris tidak pernah ada dalam sistem ekonomi Barat,dengan pasar bebas dan ekonomi bebasnya. Dalam setiap krisis dan bencana keuangan, banyak kalangan selalu menuding peran atau campur tangan pemerintah atau justru menganjurkan pemberian kebebasan kepada mekanisme pasar. Ironisnya, justru campur tangan pemerintahlah yang justru menyelamatkan eksistensi ekonomi Kapitalisme, dengan mekanisme bail-out (penyuntikan dana) dan penggunaan harta Negara, sehingga para bank bisa terhindar dari keambrukan total. Padahal dan ironisnya, justru para bank tersebutlah yang pada awalnya berperan sebagai lembaga yang paling getol dan vokal dalam menyuarakan deregulasi (yaitu pelonggaran peraturan atau minimalisasi campur tangan pemerintah).

Kesimpulan

Krisis kredit macet global, sekali lagi menggarisbawahi rentannya Kapitalisme dimana efek multidimensi dari krisis tersebut memerlukan dan menuntut diberlakukannya sistem alternatif. Dalam hal ini, sistem ekonomi Islam –yang sebenarnya jauh lebih kompleks dari sekedar pelarangan riba/bunga– berada dalam posisi penting untuk berperan sebagai sistem alternatif. Berbeda dari Kapitalisme, sistem ekonomi Islam selalu menomorsatukan kebutuhan dan pemberdayaan masyarakat secara riil –bukan sekedar pertumbuhan ekonomi saja– sebagai isu utama yang memerlukan jalan keluar dan penerapan kebijakan.( Adnan Khan; aktivis Hizbut Tahrir Inggris; HTB/Selasa, 16 September 2008)

http://hizbut-tahrir.or.id/2008/10/06/kapitalisme-bencana/

Kegoncangan Pasar Modal di Barat (1)

Pada minggu terakhir Oktober 1997 lalu, harga-harga saham di pasar-pasar modal (bursa efek) utama telah jatuh secara drastis. Fenomena ini bermula dari Hongkong, lalu merembet ke Jepang, terus ke Eropa, dan akhirnya sampai ke Amerika. Anjloknya harga saham tersebut terjadi secara ber- turutan dari satu negeri ke negeri lain, mengikuti letak terbitnya matahari di masing-masing negeri tersebut.

Krisis tersebut disertai satu trauma di tengah masyarakat, bahwa apa yang terjadi merupakan ulangan dari peristiwa seru- pa pada Oktober 1987, tatkala indeks harga saham di New York turun 22 % dalam sehari. Atau sebagai ulangan dari peris- tiwa yang lebih gawat lagi, yang terjadi pada tahun 1929 ketika jatuhnya nilai saham di Amerika telah menimbulkan depresi ekonomi yang sangat parah. Buku-buku sejarah senantiasa menyebut peristiwa itu sebagai “Depresi Besar” (The Great Depression) yang telah menyebabkan terus berlanjutnya keme- laratan, kelaparan, dan kesengsaraan. Krisis ini tidak teratasi, kecuali setelah keluarnya keputusan Presiden Roosevelt untuk menerjunkan Amerika ke dalam kancah Perang Dunia II dan membangkitkan perekonomian Amerika dengan cara mempro- duksi kebutuhan-kebutuhan perang yang sangat besar.

Krisis yang belakangan ini melanda Eropa dan Amerika tersebut, didahului beberapa peristiwa yang terjadi sepanjang musim kemarau ini, yaitu jatuhnya nilai tukar (kurs) mata uang di negara-negara Asia Tenggara, anjloknya harga saham peru- sahaan-perusahaannya, serta sekaratnya bank-bank dan perusa- haan-perusahaannya. Krisis-krisis ini bertolak dari Thailand, lalu ke Filipina, Malaysia, dan Indonesia, kemudian menular bagaikan wabah ke Korea Selatan, Taiwan, dan negara-negara Asia Utara. Wabah menular ini pada akhir Oktober 1997 telah melanda Hongkong, yang merupakan basis investasi Barat yang besar di kawasan Asia. Pada saat itulah, pasar-pasar modal di Barat sadar bahwa wabah yang melanda ternyata sangat berbahaya. Maka terjadilah berbagai krisis di pasar- pasar modal Eropa dan Amerika, terutama New York.

Dua krisis tersebut –di Asia dan di Barat– disebabkan adanya sifat-sifat khas yang melekat pada sistem ekonomi kapitalis itu sendiri, meskipun kedua krisis tersebut tidak dapat dikatakan sama persis dan tidak dapat pula dinilai dengan tolok ukur yang sama. 

Pasar-pasar modal di Asia Tenggara sesungguhnya sangat lemah dan rapuh. Orang-orang yang memperdagangkan sahamnya di sana hanya beberapa gelintir saja dan boleh di- katakan belum berpengalaman. Yang banyak memanfaatkan pasar-pasar modal itu justru para penguasanya yang korup, seperti penguasa Thailand dan Indonesia. Para penguasa inilah yang terus mempromosikan pasar-pasar modal tersebut, serta mengizinkan para investor Barat untuk berdagang saham di sana dan memantapkan posisinya dengan cepat di pasar-pasar modal yang ada.

Sebenarnya, Amerikalah yang telah mendorong para pe- nguasa itu –dan juga banyak penguasa di negara lain– untuk mengambil kebijakan tersebut. Tujuannya, agar penguasa terse- but membuka pasar-pasar modal mereka dengan mengikuti pola Barat, sehingga terbukalah kesempatan kepada para inves- tor Barat untuk berdagang saham di pasar modal dan mema- sukkan atau menarik modalnya ke/dari negeri-negeri tersebut dengan mudah kapan saja mereka suka. Amerika berdalih, semua ini akan dapat menggalakkan penanaman modal asing di negeri-negeri tersebut, di samping merupakan salah satu tuntu- tan globalisasi ekonomi masa kini.

Tetapi, investasi yang ada sebenarnya bukanlah inves- tasi riil dari Barat di negeri-negeri lain, meskipun memang disebut sebagai “investasi tak langsung”. Sebab, investasi yang riil adalah seperti yang pernah dilakukan Amerika pasca Perang Dunia II, tatkala mereka menguasasi banyak pabrik dan perusa- haan baik di Eropa maupun di negeri-negeri lain, lalu menge- lolanya secara langsung dan menggabungkannya dengan peru- sahaan-perusahaan induk mereka di Amerika. Inilah investasi yang langsung dan riil itu.

Sedang investasi tak langsung, ditempuh dengan cara membeli sejumlah saham perusahaan-perusahaan lokal yang dikelola oleh negara atau oleh pemiliknya yang usahanya ber- skala lokal. Sebagian dari saham perusahaan tersebut beredar di pasar modal lokal. Para investor lalu membeli saham-saham tersebut di pasar modal yang ada. Namun mereka tidak ber- tujuan untuk memiliki atau mengelola perusahaan, dan tidak pula bertujuan untuk ikut memperoleh laba perusahaan dengan menunggu dividen yang dibagikan pertahun. Tujuan mereka adalah memperoleh laba (capital gain) yang besar secara cepat, karena adanya lonjakan harga-harga saham yang telah mereka beli. 

Para investor itu merekayasa pasar modal sedemikian rupa untuk tujuan mereka tersebut, dengan cara mempenga- ruhi harga-harga saham di negara-negara yang disebut negara- negara berkembang. Pasar-pasar modal di negara-negara ber- kembang ini kecil saja, sehingga merekayasa harga-harga sahamnya adalah hal yang mudah bagi para investor asing itu. Sementara orang-orang lokal yang berdagang saham di pasar modal tersebut juga sedikit, yang dapat ditaklukkan oleh iming- iming harta benda, trik-trik pasar, serta gertakan-gertakan yang dilakukan oleh para investor Barat.

Ketika investor Barat datang –yang umumnya mempu- nyai dana investasi ratusan juta bahkan ratusan milyar US dolar, yang berasal dari modal pengusaha raksasa Barat atau pinjaman dari bank– lalu membeli saham lokal, maka dia tidak akan menunggu begitu saja naiknya harga saham sebagaimana lazimnya seorang penonton. Dia akan menggunakan berbagai trik yang sengaja direkayasanya untuk melariskan saham yang dibelinya. Misalnya dengan membocorkan berita ke media massa bahwa dia telah menginvestasikan modalnya yang besar pada saham tertentu, atau bahwa studi yang dilakukannya memprediksikan bahwa perusahaan tempat dia membeli saham mempunyai masa depan yang cerah, dan trik-trik lainnya yang tidak disadari hakikatnya oleh orang-orang Malaysia, Thailand, dan Indonesia. Akibatnya, penduduk di negeri-negeri itu ber-lomba-lomba membeli saham tersebut, sehingga harga saham pun cepat atau lambat akan melonjak. Dan investor Barat yang telah menginvestasikan modalnya itu umumnya tidak perlu menunggu terlalu lama. Harga-harga saham pun segera melon- jak menurut prediksi yang dibuatnya, kemudian dia menjual saham-sahamnya kepada penduduk negeri-negeri tersebut di pasar modal setempat, atau pasar modal internasional. Dia lalu mengambil modal pokoknya berikut laba yang diperolehnya dengan kilat, untuk kemudian mencari saham-saham perusaha- an lain, baik di negeri yang sama maupun di negeri lainnya. Semua ini berlangsung sebelum penduduk negeri-negeri ter- sebut sadar akan apa yang telah terjadi dan menimpa mereka.

Kadang-kadang beberapa investor Barat beraksi seakan- akan sebagai satu grup, sebab target dan aktivitas mereka memang serupa. Oleh karena itu, kadang-kadang terjadi keme- rosotan harga yang merata di pasar modal ketika para investor menarik modalnya dari pasar sekaligus. Akibatnya, jatuhlah nilai mata uang negeri setempat, dan terancamlah bank-bank lokal yang meminjamkan modalnya untuk diikutsertakan dalam pasar modal.


Itulah investasi tak langsung yang senantiasa dipropa- gandakan oleh Amerika dan dipaksakannya atas “negara- negara berkembang” setelah Uni Soviet runtuh, sehingga Amerika menjadi satu-satunya kekuatan yang dapat memaksa- kan hegemoninya dalam kancah politik dan ekonomi inter- nasional. 

Fakta investasi ini –yang ternyata menjadi lebih besar dan lebih berbahaya daripada investasi langsung– sesungguh- nya adalah perampasan terhadap harta kekayaan dan sumber perekonomian negara-negara dunia ketiga. Investasi tersebut juga merupakan sebab utama dari krisis moneter dan krisis ekonomi yang menjadi konsekuensinya, serta telah memelarat- kan penduduk negara dunia ketiga secara hina, baik di Amerika Latin seperti Meksiko, Brazil, Argentina, maupun di Timur Tengah seperti Mesir dan Yordania. Dan investasi itu pulalah yang menjadi sebab munculnya krisis yang telah dan sedang terjadi di pasar-pasar modal di Asia Tenggara, seperti Indo- nesia dan Malaysia.

Adapun pasar-pasar modal di Eropa dan Amerika, sangatlah berbeda dengan pasar-pasar modal di negara-negara berkembang tadi. Pasar-pasar modal di sana sudah sangat mengakar dan telah eksis selama dua abad atau lebih. Mereka yang berdagang saham pada sebagian pasar modal jumlahnya mencapai ratusan ribu orang, sedang pada pasar modal terbesar –yakni di London dan New York– mencapai jutaan orang. Modal yang diinvestasikan dalam saham-saham dan surat-surat berharga jumlahnya pun sangat besar. Ada yang menyebutkan bahwa jumlahnya melebihi nilai riil dari aset (kekayaan) yang ada di Eropa dan Amerika, seperti aset yang berbentuk tanah, toko, pabrik, dan berbagai komoditas perdagangan. Dikatakan pula bahwa aktivitas pasar modal dan surat berharga –yaitu nilai barang-barang yang dibeli dan dijual dari pasar modal itu– melebihi nilai riil seluruh barang dan jasa yang ada. Ini berarti, bahwa faktor banyaknya pedagang saham di pasar-pasar modal itu, cukupnya modal mereka, dan kerasnya kompetisi di antara mereka, telah menghalangi siapa pun dari mereka untuk men- dominasi pasar –atau bagian tertentu dari pasar– secara tunggal guna mencari keuntungan dengan cepat dari para investor lain- nya yang mempunyai modal besar.

Meskipun demikian, ternyata banyak juga pedagang saham di pasar-pasar modal tersebut yang berhasil meraup ke- untungan yang sangat besar dari pasar-pasar tersebut, dan menghabiskan waktunya untuk memperdagangkan saham di sana. Mereka telah menemukan berbagai strategi, taktik, dan transaksi yang mengikat, guna mempengaruhi waktu penjualan atau pembelian saham termasuk harga-harganya. Padahal cara- cara itu tidak berhubungan langsung dengan kegiatan perusaha- an yang memperjualbelikan sahamnya. Tidak berkaitan pula dengan pasar yang menyediakan barang dan jasa atau dengan penetapan labanya. Berbagai strategi pemasaran saham ini, berikut trik-triknya, dan transaksi-transaksi yang cepat di pasar modal, telah menjadi topik studi di kebanyakan perguruan tinggi. 

Hanya saja, semua pasar modal yang memperdagangkan saham perusahaan (perseroan terbatas publik) tersebut, dan pasar yang seperti itu –yakni pasar yang memperdagangkan surat utang (obligasi) dari kas negara dan surat utang perusa- haan– sesungguhnya lebih rapuh daripada sarang laba-laba. Sebab, kesediaan masyarakat untuk memperdagangkan saham- nya di pasar-pasar tersebut sebenarnya didasarkan pada suatu “kepercayaan” bahwa harga berbagai saham dan surat berharga itu akan terus menerus naik. Selain itu didasarkan juga pada ketamakan untuk mendapatkan laba yang mudah diperoleh dari kenaikan harga saham. Sikap tamak mereka ini –khususnya di Barat– nampaknya tidak pernah mengenal batas, dan akan tetap ada selama matahari masih terbit dari timur.

Oleh sebab itulah, mereka bersedia membeli surat-surat berharga karena mengharapkan adanya laba. “Kepercayaan” dan ketamakan ini pula yang dipromosikan oleh para pialang saham (broker) di pasar-pasar modal tersebut. Mereka melaku- kan jual beli saham atau surat berharga sebagai perantara/wakil dari masyarakat umum, dan mengambil komisi yang besar untuk aktivitasnya ini. 

Akan tetapi, “kepercayaan” tersebut suatu saat dapat goyah karena sebab-sebab yang telah diramalkan ataupun yang tidak diramalkan. Pasar menjadi goncang dan banyak pemilik saham yang pada waktu bersamaan ingin cepat-cepat menjual sahamnya dan meraup laba yang telah mereka perkirakan dari kenaikan harga saham. Semua pemilik saham ingin menjual secepat mungkin, sehingga akhirnya jatuhlah harga saham. Ini semakin memperbanyak jumlah orang yang hendak menjual sahamnya, sehingga akibatnya harga saham terus menerus merosot sampai ke titik terendah. Inilah peristiwa yang pernah terjadi pada tahun 1929, atau yang hampir terjadi tahun 1987, atau yang terus dikhawatirkan akan terjadi pada akhir tahun 1997 ini.


Seorang muslim yang sadar tentu tak perlu prihatin ter- hadap krisis-krisis yang menimpa Barat dan sistem kehidupan- nya yang kapitalistis itu. Namun dia tentu akan sangat prihatin melihat bencana yang menimpa kaum muslimin –seperti Indonesia dan Malaysia– yang telah mengekor Barat dan mengambil sistem kehidupannya serta terkecoh dengan pasar modalnya yang rapuh bak sarang laba-laba itu. Dia tentu priha- tin pula menyaksikan kaum muslimin telah membenarkan propaganda Barat, bahwa tak ada jalan lain untuk meraih ke- majuan ekonomi kecuali dengan mengikuti “sistem pasar ter- buka”, yakni liberalisasi ekonomi yang absolut –termasuk bersedia berkompetisi melawan investasi Barat baik yang langsung maupun tak langsung– serta terjun dalam “ekonomi global”, yakni bersedia membangun pabrik-pabrik milik perusahaan-perusahaan Barat di negeri-negeri Islam, dengan memanfaatkan jutaan tenaga kerjanya yang murah-meriah untuk memproduksi barang-barang konsumtif bagi pasar mereka.

Seorang muslim yang sadar juga akan sangat prihatin tatkala menyaksikan ide-ide Barat yang kapitalistis –termasuk yang berkaitan dengan pasar modal– ternyata dapat diterima oleh kaum muslimin, karena adanya serangan media massa yang sangat intensif yang terus menerus dilancarkan Amerika setelah hancurnya Komunisme. Serangan tersebut bertujuan menyebarkan ilusi kosong kepada dunia bahwa dunia tak punya alternatif lain, kecuali mengikuti ideologi Kapitalisme. Begitu pula terus mereka propagandakan bahwa dewasa ini adalah masa keemasan ideologi Kapitalisme.

Padahal, goncangan dahsyat pada pasar-pasar modal raksasa di Barat itu sebenarnya telah menunjukkan kerapuhan pasar modal –yang bagaikan sarang laba-laba itu– dan telah menampakkan cacat-cela sistem ekonomi kapitalis. Terbong- kar juga bahwa kemilaunya kehidupan mereka itu bukanlah kemilau emas yang sejati, melainkan hanyalah kemilau tipuan. Sebab, ide ekonomi kapitalis pada hakikatnya adalah ide yang bersandar pada kemaslahatan belaka. Ide tersebut terbukti telah memerosotkan manusia ke derajat yang paling nista, karena ide itu bertumpu pada dorongan-dorongan naluriah paling rendah pada manusia. Fakta berbagai masyarakat yang menerapkan ide tersebut menunjukkan, bahwa mereka adalah komunitas yang selalu rakus dalam hidup, tidak pernah puas terhadap produk- produk yang mereka hasilkan, serta tak pernah puas pula ter- hadap perilaku konsumtif mereka. Mereka tidak pernah meng- hiraukan nilai-nilai kehidupan apa pun selain nilai kehidupan yang materialistis. Di Barat, golongan minoritas dari kalangan pemilik modallah yang menguasai mayoritas masyarakat yang harus bekerja dengan susah payah dan hidup dalam keresahan. Banyak dari mereka ini adalah orang-orang gelandangan mela- rat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan primernya.

Kendatipun demikian, kaum muslimin tidak boleh hanya menunggu datangnya goncangan ekonomi yang besar di pasar- pasar modal di Barat, agar mereka menyadari kondisi mereka yang telah terkecoh dengan ide-ide kapitalis dan pasar modal yang hakikatnya memang benar-benar bagaikan sarang laba- laba. Haruslah sekarang juga dijelaskan kepada mereka hakikat ide pasar modal, termasuk penjelasan mengenai kerusakannya dan penjelasan bahwa ajaran Islam yang lurus telah meng- haramkan dan tidak memperbolehkan keberadaannya.(bersambung)


(Sumber : Judul Asli : هزّات الأسواق المالية أسبابها وحكم الشرع فى هذه الأسباب ; Dikeluarkan dan disebarluaskan oleh Hizbut Tahrir, Rajab 1418 H/Nop. 1997 M )

http://hizbut-tahrir.or.id/2008/10/08/kegoncangan-pasar-modal-di-barat-1/

Kegoncangan Pasar Modal di Barat (2)

Pasar-pasar modal di Barat tak akan benar-benar eksis, hidup, dan berkembang, kecuali dengan adanya tiga sistem pokok dalam sistem perekonomian kapitalis : 

1. Sistem Perseroan Terbatas.

2. Sistem Perbankan Ribawi.

3. Sistem Uang Kertas Inkonvertibel (flat money).


Ketiga sistem tersebut bekerja secara sinergis untuk membagi perekonomian kapitalis menjadi dua sektor, yaitu : (1) sektor riil, yang di dalamnya terdapat aspek produksi serta pemasaran barang dan jasa riil, (2) sektor ekonomi modal/kapi- tal, yang oleh sementara orang disebut sektor non-riil. Di dalamnya terdapat aspek penerbitan dan jual-beli surat-surat berharga yang beraneka ragam. Surat-surat berharga ini haki- katnya adalah transaksi-transaksi yang bersifat mengikat, atau akte-akte dan sertifikat-sertifikat, yang mewakili hak-hak yang dapat dialihkan secara sepihak, dengan cara menjual atau mem- belinya, yang berkenaan dengan kepemilikan perusahaan, utang perusahaan atau utang pemerintah, atau mengenai harta-harta tak bergerak, dan banyak “hak-hak” lain yang telah ditetapkan oleh surat-surat berharga yang diedarkan. Hak-hak lain ini misalnya adanya pilihan sementara untuk membeli atau men- jual hak orang lain dengan harga tertentu yang berbeda dengan harga yang sedang berlaku. Semua ini termasuk hal-hal yang tidak berhubungan langsung dengan sektor ekonomi riil. Per- kembangan sektor non-riil ini telah sedemikian jauhnya, sampai-sampai nilai muamalah pada sektor tersebut besarnya berlipat ganda dari nilai sektor riil.

Mengenai sistem perseroan terbatas (public limited com- pany/PT Publik), pada awalnya sistem ini muncul agar para pemilik modal dan pengelola perusahaan dapat melindungi aset mereka yang besar dari orang-orang yang meminjamkan modalnya (kreditor) dan pemilik hak lainnya dalam usaha- usaha mereka, seandainya perusahaan mengalami kegagalan. Sistem ini juga dibuat agar para pemodal dan pengelola perusa- haan dapat menguasai dana masyarakat dalam usaha-usaha mereka. 

Sistemnya memang demikian, karena ada sifat yang unik pada perusahaan terbatas, yaitu tanggung jawab yang terbatas. Jadi kalau misalnya usahanya gagal dan merugi, maka para pemilik hak pada perusahaan itu tidak dapat mengajukan klaim apa pun kepada para peseronya (pemegang saham), berapa pun jumlah modal yang mereka setorkan. Mereka tidak berhak mendapatkan apa pun kecuali aset perusahaan yang tersisa.

Menurut kebiasaan yang berlaku di Barat, perusahaan dimunculkan dan diumumkan oleh pemerintah, bukan oleh para pendirinya. Jadi pemerintahlah yang mengeluarkan akte pendiriannya, menentukan tujuan-tujuannya dan jumlah saham yang boleh diedarkan, serta mempublikasikan anggaran dasar- nya. Oleh karena itu, perusahaan merupakan suatu badan hukum yang berdiri sendiri secara penuh dan terlepas dari para peseronya. Konsekuensinya, pemilik hak hanya dapat meng- ajukan tuntutan kepada perusahaan dan tidak dapat menuntut para peseronya sedikit pun. Dengan demikian, tanggung jawab perusahaan hanya terbatas pada aset perusahaan yang tersisa, bukan pada aset yang dimiliki oleh para peseronya. 

Pada saat pemerintah mengeluarkan akte pendirian peru- sahaan, pemerintah menetapkan suatu dewan komisaris semen- tara dari kalangan pendirinya, yaitu orang-orang yang mengaju-kan permohonan pendirian perusahaan. Kemudian, dewan komisaris tersebut mengangkat seorang direktur perusahaan, dan mulailah perusahaan “menjual” saham-sahamnya, yakni sejumlah dokumen yang merupakan sertifikat-sertifikat surat berharga yang dapat dialihkan. Pembawa saham ini memiliki hak-hak tertentu dan terbatas, yaitu mendapat bagian tertentu dari laba yang dibagikan oleh perusahaan (dividen), mendapat bagian tertentu dari harta perusahaan jika perusahaan bubar (dilikuidasi), dan mempunyai hak suara sekali setahun untuk mengangkat dewan komisaris yang baru. Akan tetapi seluruh hak-hak ini didasarkan pada saham, bukan pada orang yang menjadi pesero. Pada saat pemungutan suara untuk memilih dewan komisaris, misalnya, suara yang menentukan didasarkan pada jumlah saham, bukan pada jumlah orang. Jadi kalau ada satu orang yang memiliki 51 % saham yang diedarkan, dan jumlah para pesero lainnya yang memiliki saham sisanya mencapai 100 ribu orang, maka hakikatnya orang pertama tadi- lah yang memilih dewan komisaris sendirian. Suara dari 100 ribu orang lainnya tidak ada nilainya.

Dalam banyak hal, para pemodal tidak perlu sampai memiliki 50 % saham suatu perusahaan agar mereka dapat mengontrol perusahaan tersebut. Bahkan kadang-kadang cukup memiliki 5 % atau 10 % saham saja, karena tersebarnya mayoritas pesero yang memiliki saham sedikit, atau karena adanya kerjasama di antara sesama pesero besar yang minoritas untuk memilih dewan komisaris, sehingga selanjutnya mereka dapat mengontrol semua modal para pesero dan mengendali- kan semua kegiatan perusahaan. 

Kenyataan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat umum. Dengan adanya kenyataan ini, maka mayoritas pesero tidak dapat lagi mengelola modalnya dalam perusahaan. Mereka hanya dapat mengalihkan saham mereka –dengan menjual atau membelinya– di pasar modal. Akibatnya, mereka tidak lagi menjadi rekanan perusahaan, tetapi hanya sekedar pemegang surat-surat berharga perusahaan, yang dapat dijual dan dibeli pada pasar modal tanpa perlu izin kepada perusa- haan atau para pesero.

Demikian pula, pasar modal memungkinkan para pesero besar untuk menjual saham mereka kepada perusahaan yang mereka kontrol, tanpa perlu minta izin atau memberitahu siapa pun, sehingga mereka dapat berlepas diri dari tanggung jawab apa pun mengenai kegiatan-kegiatan perusahaan yang mereka kuasai dan mereka kendalikan. Begitu pula tatkala mereka ber- hasrat untuk membeli saham lebih banyak lagi –baik saham perusahaan mereka sendiri maupun perusahaan lainnya– mereka pun tidak perlu minta izin kepada siapa pun. Motivasi yang mendorong mereka untuk membeli atau menjual saham ini tiada lain ialah mendapatkan laba dengan cepat. Jika harga saham perusahaan yang mereka kuasai naik, mereka menjual semua atau sebagian saham mereka. Lalu jika harganya turun, mereka kembali membelinya.

Dengan demikian, mereka sebenarnya tidak punya loyali- tas sedikit pun terhadap perusahaan, para pesero lainnya, kegia- tan perusahaan, dan para pegawai perusahaan. Bahkan dapat dikatakan, keinginan para pemilik modal untuk mengendalikan suatu perusahaan –dengan cara menguasai dewan komisaris- nya– sebenarnya hanya ingin mempengaruhi kegiatan-kegiatan perusahaan sedemikian rupa, sehingga mengakibatkan kenaik- an harga sahamnya.

Semua ini mengakibatkan terpisahnya pasar modal (saham dan surat berharga/sekuritas lainnya) dari sektor ekono- mi riil, yaitu fakta perusahaan yang memperdagangkan saham- sahamnya. Bukti lain untuk itu adalah adanya nilai PER (Price Earning Ratio) yang selalu dimonitor oleh para pedagang saham di pasar modal, yang dianggap sebagai standar untuk mengukur tinggi-rendahnya harga saham perusahaan tertentu. Nilai PER tersebut adalah perbandingan antara harga saham perusahaan saat sekarang, dengan besarnya dividen untuk satu saham yang dibagikan perusahaan pertahun. Sebagai contoh, jika dividen untuk satu saham bernilai US $ 2 dolar, sedang harga saham di pasar modal sebesar US $ 40 dolar, berarti nilai PER-nya 20 %. Dengan kata lain, laba perusahaan adalah 5 % dari harga sahamnya. 

Koran-koran setiap hari mempublikasikan nilai-nilai PER seluruh perusahaan yang memperdagangkan sahamnya. Dan dengan mempelajari nilai-nilai PER tersebut, nampak bahwa dalam banyak kasus terdapat perbedaan sangat besar antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Kadang-kadang beberapa perusahaan nilainya mencapai 100 %, sedang pada beberapa perusahaan lainnya hanya 5 %.

Kenyataan ini membuktikan terpisahnya hubungan antara pasar modal dengan sektor ekonomi riil dan fakta perusahaan. Maka pasar modal pun akhirnya berubah menjadi kasino besar untuk ajang perjudian. Artinya, spekulasi telah mendominasi pasar modal dan fluktuasi harga yang sangat ekstrem dan ber- ulang telah menjadi watak dari pasar modal tersebut. Inilah fakta sistem perseroan terbatas.

Adapun sistem perbankan ribawi (usurious banking system), sebenarnya merupakan biang bencana dalam sistem ekonomi kapitalis. Sebab, bank telah diberi hak untuk meng- himpun dana dari masyarakat (yang disebut simpanan), menge- lola simpanan tersebut seolah-olah merupakan milik bank sendiri dan bukan milik para penyimpan, serta mendistribusi- kan dana tersebut dengan cara mengkreditkannya kepada para investor dan pengusaha –termasuk para pedagang saham di pasar modal serta para penyimpan sendiri– dengan memungut riba yang telah diperhitungkan untuk setiap kredit (pinjaman).

Namun pendistribusian dana masyarakat tersebut sesung-guhnya tidak bersifat netral. Sebab para pemilik bank –mayo- ritasnya adalah para investor dan grup perusahaan mereka sen- diri– mendapat prioritas utama untuk memperoleh kredit bank dengan suku bunga rendah, dan baru kemudian menyusul para investor dan pengusaha lainnya. Alasan bank melakukan hal ini, karena pengembalian utang mereka ini tidak mengandung resiko. Prioritas berikutnya adalah para pengusaha kecil, lalu menyusul para konsumen dari kalangan masyarakat umum.

Bukti paling nyata adanya pembeda-bedaan dalam pem- berian kredit ini adalah adanya perbedaan suku bunga, yang kini di Amerika berselang antara 8,5 % –pada kredit bagi para investor dan perusahaan raksasa– sampai dengan 20 % pada kredit untuk pembelian sebuah mobil. 

Ringkasnya, sistem ribawi ini secara alamiah akan mem- buat dana masyarakat hanya berputar pada kalangan terbatas yang sedikit jumlahnya.

Peran bank dalam pasar modal lebih berbahaya daripada perannya dalam sektor riil, sebab bank meminjami para peda- gang saham dana yang besarnya berlipat ganda dari dana yang dimilikinya sendiri. Misalnya, sebuah saham dengan harga US $ 100 dolar di pasar modal, dapat dibeli dengan dana US $ 5 dolar dari pembeli saham dan US $ 95 dolar dari pinjaman bank, atau dari para pialang saham, yang pada gilirannya juga meminjam dari bank. Ini berarti, pedagang saham tersebut dapat membeli saham di pasar modal yang jumlahnya menca- pai dua puluh kali lipat dari jumlah yang dapat dia beli dengan dananya sendiri. Akan tetapi bank tidak akan meminjamkan dana berlipat ganda itu kecuali kepada para investor besar. Artinya, para invetor besar sajalah yang mampu melipatganda- kan kekuatan mereka di pasar modal karena bantuan bank. Hanya merekalah yang dapat melipatgandakan kemampuan mereka untuk mempengaruhi dan merekayasa pasar untuk menaikkan atau menurunkan harga saham. Akhirnya hanya merekalah yang dapat mengembangkan harta kekayaan dengan mengorbankan masyarakat umum, para penabung, dan para pedagang saham lainnya.

Dan mengingat sebagian besar saham yang dibeli adalah dana utang dalam jumlah besar, maka jatuhnya harga saham dalam banyak kasus akan semakin memerosotkan harga saham tersebut. Misalnya, sebuah bank bersedia meminjami seorang pedagang saham 90 % dari nilai saham yang hendak dia beli. Lalu orang itu membeli saham seharga 1 juta dolar. Berarti utangnya dari bank sebesar 900 ribu dolar. Kemudian katakan- lah harga-harga saham turun 20 %. Maka nilai sahamnya men- jadi 800 ribu dolar, dan pinjaman yang diizinkan baginya men- jadi 90 % dari 800 ribu dolar tadi, atau sebesar 720 ribu dolar. Jadi dia harus segera mengembalikan ke bank sebesar 180 ribu dolar dari pinjamannya, agar persentase pinjamannya tetap 90 % dari nilai sahamnya. Jika dia cukup mempunyai dana untuk melunasi pinjamannya itu, maka dia tak perlu menjual saham- nya. Tapi jika dia tak cukup mempunyai dana, dia akan ter- paksa menjual sahamnya dengan segera untuk melunasi pinja- mannya kepada bank. Tindakan ini akan meningkatkan pena- waran saham, sehingga akan semakin memerosotkan harga saham. Jika sejumlah pedagang saham berada dalam kondisi seperti ini, maka akan terjadi kemerosotan harga saham yang beruntun dan boleh jadi akan mengakibatkan kegoncangan pasar.

Atas dasar itu, peran sistem bank ribawi di pasar modal sebenarnya bergantian antara menaikkan dengan menurunkan volume perdagangan dan harga saham. Dalam kondisi mening- katnya harga saham-saham tertentu, bank menyediakan dana besar sebagai pinjaman kepada para pedagang saham, yang akan melipatgandakan dana yang mereka miliki sendiri. Mere- ka akan membeli lebih banyak saham, sehingga akan semakin melonjakkan harga saham secara tajam. Akan tetapi kadang- kadang kondisi ini dapat berubah dengan cepat, sehingga harga saham tertentu akan turun karena satu alasan tertentu, seperti adanya isu dan kegagalan suatu proyek. Bank kemudian akan mengurangi pinjamannya untuk menurunkan nilai saham yang dijamin atas pinjamannya, sehingga para pedagang saham akan menjual sebagian atau seluruh sahamnya. Ini akan memper- cepat anjoknya harga saham secara drastis, yang pada giliran- nya akan membuat bank makin mengurangi pinjaman-pinja- mannya, agar turunnya harga saham dapat terus berlanjut.

Lalu dari mana bank-bank memperoleh semua dana ini dan kemana saja dana itu pergi ketika bank mengurangi pin- jamannya ? Jawabnya, dana-dana itu mula-mula berasal dari para penyimpan. Sebab bank dalam sistem bank ribawi ber- sandar pada satu harapan bahwa masyarakat akan menyimpan sebagian besar dananya di bank. Bank-bank juga bersandar pada harapan bahwa sebagian besar dana yang ditarik dari satu rekening di bank, akan dapat ditalangi oleh rekening lain di bank itu sendiri atau di bank lain. Dengan demikian, sebagian besar dana tetap tersimpan di bank. Dana yang dipinjamkan oleh bank itu sebenarnya tidak berasal dari kas bank itu sendiri, melainkan dari rekening yang telah dibuat bank, dengan cara membuka dua rekening untuk pihak peminjam : satu untuk pinjaman yang harus dia lunasi (utang), dan satu lagi berupa rekening simpanan dengan jumlah dana yang dihasilkan dari utangnya tersebut, agar peminjam dapat menarik berapa saja dananya dari rekening ini. Tapi kalau misalnya sebagian besar penyimpan dan peminjam menarik simpanan mereka secara tunai dalam waktu bersamaan, niscaya bank tidak akan mampu menyediakan dana. Sebab, sebagian besar simpanan tersebut telah berubah menjadi pinjaman-pinjaman, yang mungkin saja macet atau ada di bank lain sehingga tidak mungkin tersedia dalam waktu singkat. Dalam keadaan seperti ini, pada umum- nya bank akan dilikuidasi dan mengakhiri usahanya. 

Sistem bank ribawi sesungguhnya didasarkan pada “kepercayaan” terhadap bank dan “kepercayaan” bahwa simpa- nan masyarakat di bank berada dalam keadaan aman. Artinya masyarakat dimungkinkan untuk menarik semua simpanan mereka kapan saja. Padahal, semua kepercayaan itu hanyalah tipu daya yang tidak sesuai dengan kenyataan bank sesungguh- nya. Tipu daya ini seringkali terbongkar di Barat –dan di bagian dunia lainnya– tatkala para penyimpan gagal memper- oleh simpanannya dan kehilangan sebagian besar hartanya pada saat bank ditutup atau dinyatakan bangkrut. Karenanya, Barat lalu membuat sistem uang kertas yang inkonvertibel/tak dapat ditukarkan (inconvertible paper money), dan menetapkan pengawasannya di bawah sebuah bank sentral untuk seluruh bank di suatu negara. 

Semua ini adalah usaha untuk menutup-nutupi cacat sistem bank ribawi yang didasarkan pada tipu daya, serta untuk mencegah keruntuhan bank dan menjaga “kepercayaan” ma- syarakat terhadap sistem ekonomi kapitalis.

Sistem uang kertas tersebut memberikan kewenangan kepada bank sentral untuk menerbitkan uang yang akan diedar- kan di suatu negara dalam bentuk kertas tercetak yang tidak memiliki nilai intrinsik sedikit pun. Sistem tersebut juga meng- haruskan rakyat di negara itu untuk menerima uang tersebut dalam penunaian hak-haknya. Jika misalnya seseorang tidak mau menerima uang tersebut untuk pelunasan utangnya, maka undang-undang dan peradilan yang ada akan memaksanya untuk menerima, atau kalau tidak haknya akan terabaikan. Hal ini menunjukkan bahwa bank sentral berhak untuk menerbitkan uang baru sesuai kehendaknya untuk merealisasikan haluan politik negara. Misalnya, pada saat kas negara tidak lagi mem- punyai persediaan dana dari pajak dan sumber-sumber lain, maka negara akan segera berpaling kepada bank sentral dan “meminjam” dana darinya, yakni bank sentral akan mencacat utang atas nama negara dan membuat satu rekening simpanan (untuk negara) yang darinya dapat ditarik dana untuk mem- biayai kebutuhan negara. Ini dianggap sebagai uang baru. Begitu pula kalau misalnya bank sentral memperkirakan bahwa masyarakat membutuhkan lebih banyak dana untuk pinjaman, maka bank sentral akan membeli sejumlah surat utang kas negara atau surat utang perusahaan-perusahaan, dan nilai surat- surat tersebut dicatat dalam rekening-rekening para penjualnya pada bank sentral itu sendiri atau pada bank-bank niaga. Dan ini juga dianggap uang baru.

Contoh untuk itu adalah apa yang pernah terjadi pada Oktober 1987, ketika nilai-nilai saham di New York anjlok sebesar 22 % dalam satu hari. Bank Sentral Amerika segera menerbitkan uang baru yang dapat digunakan oleh bank-bank guna mengoreksi dampak-dampak kegoncangan pasar. Bank Sentral Amerika membeli surat-surat utang senilai milyaran dolar dari perusahaan dan pada umumnya dari pasar modal. Dengan demikian, harga surat-surat itu dapat dimanfaatkan oleh bank, sehingga bank dapat meminjamkan kepada para pedagang saham dan meringankan beban mereka. Terapi ini memang berhasil –walaupun sementara– untuk menutup- nutupi cacat-cela sistem bank ribawi, kendati telah tersebar isu bahwa bank terbesar di New York –yakni City Bank– hampir saja ditutup. 

Akan tetapi, penerbitan uang baru –dengan cara men- cetak uang kertas dan mencatat nilainya dalam rekening- rekening negara atau masyarakat– membutuhkan biaya sangat mahal yang mau tak mau harus dipikul masyarakat awam tanpa mereka ketahui mengapa hal itu terjadi. Karena penerbitan uang oleh bank sentral artinya adalah memperbanyak jumlah uang yang beredar, sehingga nilai uang akan turun. Karenanya, salah satu cacat cela sistem ini adalah adanya fenomena ke- naikan harga barang dan jasa yang berlangsung terus menerus. Fakta kenaikan harga ini –yang disebut sebagian orang sebagai inflasi– nampak pada penurunan nilai uang masyarakat dan penurunan nilai gaji/upah beserta kualitas hidup mereka.

Namun cacat paling prinsipil dalam sistem ini adalah, semua mekanismenya didasarkan pada “permainan kepercaya- an”, yaitu tipu daya bahwa uang kertas itu mempunyai nilai. Padahal uang tersebut tidak mempunyai nilai intrinsik apa pun. Meskipun demikian, undang-undang negara tetap memaksakan pemberlakuannya dan menganggapnya dapat digunakan untuk melunasi utang dan membayar hak-hak (klaim) di depan pengadilan.

Berdasarkan hal itu, kita dapat melihat bahwa pada negara yang lemah –di mana stabilitas politik dan kewibawaan- nya dapat digoncang dengan mudah– uang kertasnya akan menjadi sangat lemah, sehingga dalam banyak kasus para penguasanya akan mengurangi nilai mata uangnya terhadap mata uang lain (devaluasi). Tujuannya adalah agar mereka dapat memulai lagi “permainan kepercayaan” tadi dan berhasil menipu rakyat dalam hal nilai mata uang. 

Inilah hakikat pasar modal di Barat dan di negeri-negeri lain yang mengekor dan bertaqlid kepada Barat. Pasar modal sebenarnya hanya lahan subur bagi para investor saja, meng- ingat ia tak menghasilkan komoditas apa pun yang berguna bagi masyarakat. Di samping itu para pedagang saham di sana hakikatnya tak punya motif apa pun, selain meraup laba yang besar dengan cepat dan mudah. Pasar modal lebih mirip kasino untuk ajang judi daripada aktivitas apa pun. Dia bagaikan sarang laba-laba yang begitu ringkih dan begitu mudah untuk digoncang. Dia adalah simbol keserakahan kapitalis akan nilai- nilai kehidupan yang materialistis. Seandainya saja tidak ada sistem perseroan terbatas, sistem bank ribawi, dan sistem uang kertas inkonvertibel, niscaya pasar parasit ini tak akan eksis dan bertahan hidup.

Inilah fakta pasar modal di Barat dan di negeri-negeri lain yang mengekor dan bertaqlid kepada Barat.bersambung…

((Sumber : Judul Asli : هزّات الأسواق المالية أسبابها وحكم الشرع فى هذه الأسباب ; Dikeluarkan dan disebarluaskan oleh Hizbut Tahrir, Rajab 1418 H/Nop. 1997 M )