Tampilkan postingan dengan label Budaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Budaya. Tampilkan semua postingan

Minggu, 26 April 2009

Benarkah Kartini Seorang Pejuang Pengusung Ide Feminisme?




“ Kyai, seama kehidupanku baru kali inilah aku sempat mengerti makna dan arti surat pertama dan induk Al Quran yang sinya begitu indah menggetarkan sanubariku. Maka bukan bualan rasa syukur hatiku kepada Allah. Namun aku heran tak habis-habisnya, mengapa para ulama saat ini melarang keras penerjemahan dan penafsiran Al Quran dalam bahasa Jawa? Bukankah Al Quran itu justru kitab pimpinan hidup bahagia dan sejahtera bagi manusia?” Begitu komentar Kartini ketika bertanya kepada gurunya, Kyai Sholeh Darat.

Pemeikiran Kartini berubah, yang tadinya menganggap Barat (Eropa) sebagai kiblat, lalu menjadikan Islam sebagai qaidah fikriyah (landasan berfikir)nya. Hal ini setidaknya terlhat dari surat Kartini kepada Abendanon, 27 Oktober 1902 yang isinya berbunyi, “ Sudah lewat masamu, tadinya kami mengira bahwa masyarakat Eropa itu benar-benar satu-satunya yang paling baik, tiada taranya. Maafkan kami, apakah Ibu sendiri menganggap masyarakat Eropa itu sempurna? Dapatkah Ibu menyangkal bahwa dibalik sesuatu yang indah dalam masyarakat Ibu terdapat banyak hal-hal yang sama sekalai tidak patut disebut peradaban?”

Demikian pula dalam surat Kartini kepada Ny. Van Kol. 21 Juli 1902 yang isinya, “moga-moga kami mendapatkan rahmat, dapat bekerja membuat umat agama lain memandang agama Islam patut disukai.”
Setelah mempelajarai Islam dalam arti yang sesungguhnya dan mengkaji Al Quran, Kartini terinspirasi dengan firman Allah Swt (yang artinya), “…. Mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman) (QS Al Baqarah: 257).” Yang diistilahkan Armyn Pane dalam tulisanya dengan , “ Habis Gelap Terbitlah Terang”.

Kartini memiliki cita-cita luhur , yakni mengubah masyarakat, khususnya kaum perempuan yang tidak memperoleh hak pendidikan, juga untuk melepaskan diri daru hokum yang tidak adil dan pahampaham materialism, untuk kemudian beralih ke keadaan ketika kaum perempuan mendapatkan akses untuk mendapatkan hak dan menjalankan kewajibannya. Ini terlihat dalam tulisan Kartini kepada Prof. Anton dan Nyonya pada 4 Oktober 1902, yang isinya, “ Kami disini memohon untuk diusahakan pengajaran dan pendidkan anak-anak perempuan, bukan sekali-kali, karena kami meninginkan anak-anak perempuan itu menjadi saingan laki-laki dalam perjuangan hidupnya, tapi karena kami yakin akan pengaruhnya yang besar sekali bagi kaum wanita, agar wanita lebih cakap melakukan kewajibannya; menjadi ibu, pendidik manusia yang pertama-tama.”

Beberapa surat Kartini diatas setidaknya menunjukan bahwa Kartini berjuang dalam kerangka mengubah keadaan perempuan saat itu agar dapat mendapatkan haknya, diantaranya menuntut pendidikan dan pengajaran untuk kaum perempuan yang juga merupakan kewajiban dalam Islam, bukan berjuang menuntut kesetaraan gender (emansipasi) antara perempuan dan pria sebagaimana yang diklaim oleh para pengusung ide feminis.

Kartini adalah sosok perempuan yg berani menentang adat istiadat yg kuat dilingkungannya (Jawa). Dia menganggap setiap manusia sederajat sehingga manusia tidak seharusnya dibeda-bedakan berdasarkan asal-usul keturunannya (kelas social). Memang pada awalnya Kartini begitu mengagungkan kehidupan Liberal di Eropa yang tidak dibatasi tradisi sebagaimana di Jawa. Namun, setelah Kartini sedikit mengenal Islam, Kartini justru mengkritik peradapan Barat dan menyebutnya sebagai kehidupan yg tdak layak disebut sebagai peradaban.

Dalam suratnya Kartini meminta pemerintah Hindia Belanda memperhatikan kaum pribumi dengan menyelenggarakan pendidikan, terutama bagai perempuan. Hal ini karena perempuanlah yang membentuk budi pekerti anak. Berulang2 kartini menyebut perempuan adalah Istri dan pendidik anak yang pertama-tama. Dia menginginkan agar perempuan lebih cakap dalam menjalankan kewajibannya dan tidak bermaksud menjadikan anak-naka perempuan sebagai saingan laki-laki. Tidak ada keinginan Kartini untk mengejar persamaan hak dengan laki-laki dan meninggalkan perannya dalam rumah tangga. Bahkan ketika ia menikah dengan seorang duda yang memiliki banyak anak, Kartini sangat menikmati tugasnya sebagai istri dan ibu bagi anak-anak sumainya. Inilah yg membuat Stella, sahabatnya heran.

Demikianlah sosok Kartini, mengajak setiap perempuan memegang teguh ajaran agamanya, dan meninggalkan ide kebebasan yang menjauhkan perempuan dari fitrahnya. Kini jelas bahwa apa yg diperjuangkan oleh aktivis jender dengan mendorong perempuan meraih kebebasan dan meninggalkan rumah tangganya bukanlah perjuangan Kartini. Sejarah Kartini telah disalah gunakan untuk kepentingan pengusung ide feminism barat, sehingga kaum muslimah dijauhkan dari Islam dengan dalih kebebasan, keadilan, dan kesetaraan jender.

Mengenai adanya perempuan2 lain yg hebat maka saya ikut apresiasi terhadap mereka, semoga Allah menerima segala amal baiknya.

Mengenai panglima perang wanita, maka di Jawa juga terkenal dgn Nyimas Ratu Kalinyamat, dia adalah perempuan yg membawa pasukan melawan Belanda setelah suaminya dibunuh oleh Aryo Penangsang. Dia digambarkan secara buruk oleh Belanda sebagai wanita yg bertapa dengan telanjang, padahal maksudnya dia pergi menyendiri menuntut kepada Kesultanan Pajang untuk mengadili Aryo Penangsang hingga akhir hayatnya dia tidak bersuami lagi. Suami dlm Islam adalah pakaian, maka jika tanpa suami artinya tidak berpakaian. Tetapi makna itu diselewengkan oleh Belanda.

Masih tidak simpati terhadap Kartini?

Mohon maaf jika salah. Semoga bermanfaat.

Wassalamualaikum wr wb

Be syariah lovers

Ardobinardi.blogspot.com

Senin, 13 Oktober 2008

MEMPERHATIKAN ANAK KETIKA DALAM KANDUNGAN



Setiap muslim akan merasa kagum dengan kebesaran Islam. Islam adalah agama kasih sayang dan kebajikan. Sebagaimana Islam memberikan perhatian kepada anak sebelum kejadiannya, seperti dikemukakan tadi, Islam pun memberikan perhatian besar kepada anak ketika masih menjadi janin dalam kandungan ibunya. Islam mensyariatkan kepada ibu hamil agar tidak berpuasa pada bulan Ramadhan untuk kepentingan janin yang dikandungnya. Sabda Rasulullah :

“Sesungguhnya Allah membebaskan separuh shalat bagi orang yang bepergian, dan (membebaskan) puasa bagi orang yang bepergian, wanita menyusui dan wanita hamil” (Hadits riwayat Abu Dawud, At Tirmidzi dan An Nasa’i. Kata Al Albani dalam Takhrij al Misykat: “Isnad hadits inijayyid’ )
Sang ibu hendaklah berdo’a untuk bayinya dan memohon kepada Allah agar dijadikan anak yang shaleh dan baik, bermanfaat bagi kedua orangtua dan seluruh kaum muslimin. Karena termasuk do’a yang dikabulkan adalah do’a orangtua untuk anaknya.
MEMPERHATIKAN ANAK SETELAH LAHIR
Setelah kelahiran anak, dianjurkan bagi orangtua atau wali dan orang di sekitamya melakukan hal-hal berikut:

1. Menyampaikan kabar gembira dan ucapan selamat atas kelahiran.
Begitu melahirkan, sampaikanlah kabar gembira ini kepada keluarga dan sanak famili, sehingga semua akan bersuka cita dengan berita gembira ini. Firman Allah ‘Azza Wa Jalla tentang kisah Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam bersama malaikat:
“Dan isterinya berdiri (di balik tirai lalu dia tersenyum. Maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishaq dan dari lshaq (akan lahir puteranya) Ya ‘qub. ” (Surah Hud : 71).
Dan firman Allah tentang kisah Nabi Zakariya ‘Alaihissalam:
“Kemudian malaikat Jibril memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): “Sesungguhnya Allah mengembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu ) Yahya ” (Ali Imran: 39).
Adapun tahni’ah (ucapan selamat), tidak ada nash khusus dari Rasul dalam hal ini, kecuali apa yang disampaikan Aisyah Radhiyallahu ‘Anha:
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam apabila dihadapkan kepada beliau anak-anak bayi, maka beliau mendo’akan keberkahan bagi mereka dan mengolesi langit-langit mulutnya (dengan korma atau madu )” ( Hadits riwayat Muslim dan Abu Dawud).
Abu Bakar bin Al Mundzir menuturkan: Diriwayatkan kepada kami dari Hasan Basri, bahwa seorang laki-laki datang kepadanya sedang ketika itu ada orang yang baru saja mendapat kelahiran anaknya. Orang tadi berkata: Penunggang kuda menyampaikan selamat kepadamu. Hasan pun berkata: Dari mana kau tahu apakah dia penunggang kuda atau himar? Maka orang itu bertanya: Lain apa yang mesti kita ucapkan. Katanya: Ucapkanlah:
“Semoga berkah bagimu dalam anak, yang diberikan kepadamu, Kamu pun bersyukur kepada Sang Pemberi, dikaruniai kebaikannya, dan dia mencapai kedewasaannya” ( Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Tuhfatul fi Ahkamil Maulud.)

2. Menyerukan adzan di telinga bayi.
Abu Rafi’ Radhiyallahu ‘Anhu menuturkan:
“Aku melihat Rasulullah memperdengarkan adzan pada telinga Hasan bin Ali ketika dilahirkan Fatimah” ( Hadits riwayat Abu Dawud dan At Tirmidzi.
Hikmahnya, Wallahu A’lam, supaya adzan yang berisi pengagungan Allah dan dua kalimat syahadat itu merupakan suara yang pertama kali masuk ke telinga bayi. Juga sebagai perisai bagi anak, karena adzan berpengaruh untuk mengusir dan menjauhkan syaitan dari bayi yang baru lahir, yang ia senantiasa berupaya untuk mengganggu dan mencelakakannya. Ini sesuai dengan pemyataan hadits:
” Jika diserukan adzan untuk shalat, syaitan lari terbirit-birit dengan mengeluarkan kentut sampai tidak mendengar seruan adzan” (Ibid)

3. Tahnik (Mengolesi langit-langit mulut).
Termasuk sunnah yang seyogianya dilakukan pada saat menerima kelahiran bayi adalah tahnik, yaitu melembutkan sebutir korma dengan dikunyah atau menghaluskannya dengan cara yang sesuai lalu dioleskan di langit-langit mulut bayi. Caranya,dengan menaruh sebagian korma yang sudah lembut di ujung jari lain dimasukkan ke dalam mulut bayi dan digerakkan dengan lembut ke kanan dan ke kiri sampai merata. Jika tidak ada korma, maka diolesi dengan sesuatu yang manis (seperti madu atau gula). Abu Musa menuturkan:
“Ketika aku dikaruniai seorang anak laki-laki, aku datang kepada Nabi, maka beliau menamainya Ibrahim, mentahniknya dengan korma dan mendo’akan keberkahan baginya, kemudian menyerahkan kepadaku”.
Tahnik mempunyai pengaruh kesehatan sebagaimana dikatakan para dokter. Dr. Faruq Masahil dalam tulisan beliau yang dimuat majalah Al Ummah, Qatar, edisi 50, menyebutkan: “Tahnik dengan ukuran apapun merupakan mu’jizat Nabi dalam bidang kedokteran selama empat belas abad, agar umat manusia mengenal tujuan dan hikmah di baliknya. Para dokter telah membuktikan bahwa semua anak kecil (terutama yang baru lahir dan menyusu) terancam kematian, kalau terjadi salah satu dari dua hal:
a. Jika kekurangan jumlah gula dalam darah (karena kelaparan).
b. Jika suhu badannya menurun ketika kena udara dingin di sekelilingnya.”‘

4. Memberi nama.
Termasuk hak seorang anak terhadap orangtua adalah memberi nama yang baik. Diriwayatkan dari Wahb Al Khats’ami bahwa Rasulullah bersabda:
” Pakailah nama nabi-nabi, dan nama yang amat disukai Allah Ta’ala yaitu Abdullah dan Abdurrahman, sedang nama yang paling manis yaitu Harits dan Hammam, dan nama yang sangat jelek yaitu Harb dan Murrah” ( HR.Abu Daud An Nasa’i)
Pemberian nama merupakan hak bapak.Tetapi boleh baginya menyerahkan hal itu kepada ibu. Boleh juga diserahkan kepada kakek, nenek,atau selain mereka.
Rasulullah merasa optimis dengan nama-nama yang baik. Disebutkan Ibnul Qayim dalam Tuhfaful Wadttd bi Ahkami Maulud, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam tatkala melihat Suhail bin Amr datang pada hari Perjanjian Hudaibiyah beliau bersabda: “Semoga mudah urusanmu”
Dalam suatu perjalanan beliau mendapatkan dua buah gunung, lain beliau bertanya tentang namanya. Ketika diberitahu namanya Makhez dan Fadhih, beliaupun berbelok arah dan tidak melaluinya.( Ibnu Qayim Al Jauziyah, Tuhfatul Wadud, hal. 41.)
Termasuk tuntunan Nabi mengganti nama yang jelek dengan nama yang baik. Beliau pernah mengganti nama seseorang ‘Ashiyah dengan Jamilah, Ashram dengan Zur’ah. Disebutkan oleh Abu Dawud dalam kitab Sunan :”Nabi mengganti nama ‘Ashi, ‘Aziz, Ghaflah, Syaithan, Al Hakam dan Ghurab. Beliau mengganti nama Syihab dengan Hisyam, Harb dengan Aslam, Al Mudhtaji’ dengan Al Munba’its, Tanah Qafrah (Tandus) dengan Khudrah (Hijau), Kampung Dhalalah (Kesesatan) dengan Kampung Hidayah (Petunjuk), dan Banu Zanyah (Anak keturunan haram) dengan Banu Rasydah (Anak keturunan balk).” (Ibid)

5. Aqiqah.
Yaitu kambing yang disembelih untuk bayi pada hari ketujuh dari kelahirannya. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Salman bin Ammar Adh Dhabbi, katanya: Rasulullah bersabda:
“Setiap anak membawa aqiqah, maka sembelihlah untuknya dan jauhkanlah gangguan darinya” (HR. Al Bukhari.)
Dari Aisyah Radhiyallahu ‘Anha,bahwaRasulullah bersabda:
“Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sebanding, sedang untuk anak perempuan seekor kambing” (HR. Ahmad dan Turmudzi).
Aqiqah merupakah sunnah yang dianjurkan. Demikian menurut pendapat yang kuat dari para ulama. Adapun waktu penyembelihannya yaitu hari ketujuh dari kelahiran. Namun, jika tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh boleh dilaksanakan kapan saja, Wallahu A’lam.
Ketentuan kambing yang bisa untuk aqiqah sama dengan yang ditentukan untuk kurban. Dari jenis domba berumur tidak kurang dari 6 bulan, sedang dari jenis kambing kacang berumur tidak kurang dari 1 tahun, dan harus bebas dari cacat.

6. Mencukur rambut bayi dan bersedekah perak seberat timbangannya.
Hal ini mempunyai banyak faedah, antara lain: mencukur rambut bayi dapat memperkuat kepala, membuka pori-pori di samping memperkuat indera penglihatan, pendengaran dan penciuman. (Abdullah Nasih Ulwan, Tarbiyatul Auladfil Islam, juz 1.)
Bersedekah perak seberat timbangan rambutnya pun mempunyai faedah yang jelas.
Diriwayatkan dari Ja’far bin Muhammad, dari bapaknya, katanya:
“Fatimah Radhiyalllahu ‘anha menimbang rambut Hasan, Husein, Zainab dan Ummu Kaltsum; lalu ia mengeluarkan sedekah berupa perak seberat timbangannya (HR. Imam Malik dalam Al Muwaththa’)

7. Khitan.
Yaitu memotong kulup atau bagian kulit sekitar kepala zakar pada anak laki-laki, atau bagian kulit yang menonjol di atas pintu vagina pada anak perempuan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah bersabda:
“Fitrah itu lima: khitan, mencukur rambut kemaluan, memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak” (HR. Al-bukhari, Muslim)
Khitan wajib hukumnya bagi kaum pria, dan rnustahab (dianjurkar) bagi kaum wanita.WallahuA’lam.

Inilah beberapa etika terpenting yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan oleh orangtua atau pada saat-saat pertama dari kelahiran anak.
Namun, di sana ada beberapa kesalahan yang terjadi pada saat menunggu kedatangannya Secara singkat, antara lain:

A. Membacakan ayat tertentu dari Al Qur’an untuk wanita yang akan melahirkan; atau menulisnya lalu dikalungkan pada wanita, atau menulisnya lalu dihapus dengan air dan diminumkan kepada wanita itu atau dibasuhkan pada perut danfarji (kemaluan)nya agar dimudahkan dalam melahirkan. ltu semua adalah batil, tidak ada dasamya yang shahih dari Rasulullah, Akan tetapi bagi wanita yang sedang menahan rasa sakit karena melahirkan wajib berserah diri kepada Allah agar diringankan dari rasa sakit dan dibebaskan dari kesulitannya Dan ini tidak bertentangan dengan ruqyah yang disyariatkan.

B. Menyambut gembira dan merasa senang dengan kelahiran anak laki-laki, bukan anak perempuan.
Hal ini termasuk adat Jahiliyah yang dimusuhi Islam. Firman Allah yang berkenaan dengan mereka:
“Apabila seseorang dari merea diberi kabar dengan (kelahiran) anak, perempuan, hitamlah (merah padamlah) matanya, dan dia sangat marah; ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan padanya. Apakah dia akan memeliharannya dengan menanggumg kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang telah mereka lakukan itu”(Surah An Nahl : 58-59).
Mungkin ada sebagian orang bodoh yang bersikap berlebihan dalam hal ini dan memarahi isterinya karena tidak melahirkan kecuali anak perempuan. Mungkin pula menceraikan isterinya karena hal itu, padahal kalau dia menggunakan akalnya, semuanya berada di tangan Allah ‘Azza wa lalla. Dialah yang memberi dan menolak. Firman-Nya:
Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki atau Dia menganugerahkan kepada siapa yang dia kehendaki-Nya, dan dia menjadikan Mandul siapa yang Dia kehendaki…” (Surah Asy Syura :49-50).
Semoga Allah memberikan petunjukkepada seluruh kaum Muslimin.

C. Menamai anak dengan nama yang tidak pantas.Misalnya, nama yang bermakna jelek, atau nama orang-orang yang menyimpang seperti penyanyi atau tokoh kafir. Padahal menamai anak dengan nama yang baik merupakan hak anak yang wajib atas walinya.
Termasuk kesalahan yang berkaitan dengan pemberian nama, yaitu ditangguhkan sampai setelah seminggu.

D. Tidak menyembelih aqiqah untuk anak padahal mampu melakukannya. Aqiqah merupakan tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasalam, dan mengikuti tuntunan beliau adalah sumber segala kebaikan.

E. Tidak menetapi jumlah bilangan yang ditentukan untuk aqiqah. Ada yang mengundang untuk acara aqiqah semua kenalannya dengan menyembelih 20 ekor kambing, ini merupakan tindakan berlebihan yang tidak disyariatkan. Ada pula yang kurang dari jumlah bilangan yang ditentukan, dengan menyembelih hanya seekor kambing untuk anak iaki-laki, inipun menyalahi yang disyariatkan. Maka hendaklah kita menetapi sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wasalam tanpa menambah ataupun mengurangi.

F. Menunda khitan setelah akil baligh.Tradisi ini dulu terjadi pada beberapa suku, seorang anak dikhitan sebelum kawin dengan cara yang biadab di hadapan orang banyak.
Itulah sebagian kesalahan, dan masih banyak lainnya. Semoga cukup bagi kita dengan menyebutkan etika dan tata cara yang dituntunkan ketika menerima kelahiran anak. Karena apapun yang bertentangan dengan hal-hal tersebut, termasuk kesalahan yang tidak disyariatkan. (Disarikan dari kitab Adab Istiqbal al Maulud fil Islam, oleh ustadz Yusuf Abdullah al Arifi)

MEMPERHATIKAN ANAK PADA USIA ENAM TAHUN PERTAMA



Periode pertama dalam kehidupan anak (usia enam tahun pertama) merupakan periode yang amat kritis dan paling penting. Periode ini mempunyai pengaruh yang sangat mendalam dalam pembentukan pribadinya. Apapun yang terekam dalam benak anak pada periede ini, nanti akan tampak pengaruh-pengaruhnya dengannyata pada kepribadiannya ketika menjadi dewasa. (Aisyah Abdurrahman Al Jalal, Al Muatstsirat as Salbiyah.)
Karena itu, para pendidik perlu memberikan banyak perhatian pada pendidikan anak dalam periode ini.
Aspek-aspek yang wajib diperhatikan oleh kedua orangtua dapat kami ringkaskan sebagai berikut:

1. Memberikan kasih sayang yang diperlukan anak dari pihak kedua orangtua, terutama ibu.
Ini perlu sekali, agar anak belajar mencintai orang lain. Jika anak tidak merasakan cintakasih ini,maka akan tumbuh mencintai dirinya sendiri saja dan membenci orang disekitamya. “Seorang ibu yang muslimah harus menyadari bahwa tidak ada suatu apapun yang mesti menghalanginya untuk memberikan kepada anak kebutuhan alaminya berupa kasih sayang dan perlindungan. Dia akan merusak seluruh eksistensi anak, jika tidak memberikan haknya dalam perasaan-perasaan ini, yang dikaruniakan Allah dengan rahmat dan hikmah-Nya dalam diri ibu, yang memancar dengan sendirinya untuk memenuhi kebutuhan anak.” (Muhammad Quthub,Manhaiut Tarbiyah Al Islamiyah, juz 2.)
Maka sang ibu hendaklah senantiasa memperhatikan hal ini dan tidak sibuk dengan kegiatan karir di luar rumah, perselisihan dengan suami atau kesibukan lainnya.

2. Membiasakan anak berdisiplin mulai dari bulan-bulan pertama dari awal kehidupannya.
Kami kira, ini bukan sesuatu yang tidak mungkin. Telah terbukti bahwa membiasakan anak untuk menyusu dan buang hajat pada waktu-waktu tertentu dan tetap, sesuatu yang mungkin meskipun melalui usaha yang berulang kali sehingga motorik tubuh akan terbiasa dan terlatih dengan hal ini.
Kedisiplinan akan tumbuh dan bertambah sesuai dengan pertumbuhan anak, sehingga mampu untuk mengontrol tuntutan dan kebutuhannya pada masa mendatang.

3. Hendaklah kedua orangtua menjadi teladan yang baik bagi anak dari permulaan kehidupannya.
Yaitu dengan menetapi manhaj Islam dalam perilaku mereka secara umum dan dalam pergaulannya dengan anak secara khusus. Jangan mengira karena anak masih kecil dan tidak mengerti apa yang tejadi di sekitarnya, sehingga kedua orangtua melakukan tindakan-tindakan yang salah di hadapannya. Ini mempunyai pengaruh yang besar sekali pada pribadi anak. “Karena kemampuan anak untuk menangkap, dengan sadar atau tidak, adalah besar sekali. Terkadang melebihi apa yang kita duga. Sementara kita melihatnya sebagai makhluk kecil yang tidak tahu dan tidak mengerti. Memang, sekalipun ia tidak mengetahui apa yang dilihatnya, itu semua berpengaruh baginya. Sebab, di sana ada dua alat yang sangat peka sekali dalam diri anak yaitu alat penangkap dan alat peniru, meski kesadarannya mungkin terlambat sedikit atau banyak.
Akan tetapi hal ini tidak dapat merubah sesuatu sedikitpun. Anak akan menangkap secara tidak sadar, atau tanpa kesadaran puma, dan akan meniru secara tidak sadar, atau tanpa kesadaran purna, segala yang dilihat atau didengar di sekitamya.” (Ibid.)

4. Anak dibiasakan dengan etiket umum yang mesti dilakukan dalam pergaulannya.
Antara lain: (Silahkan lihat Ahmad Iuuddin Al Bayanuni,MinhajAt TarbiyahAsh Shalihah.)

” Dibiasakan mengambil, memberi, makan dan minum dengan tangan kanan. Jika makan dengan tangan kiri, diperingatkan dan dipindahkan makanannya ke tangan kanannya secara halus.

” Dibiasakan mendahulukan bagian kanan dalam berpakaian. Ketika mengenakan kain, baju, atau lainnya memulai dari kanan; dan ketika melepas pakaiannya memulai dari kiri.

” Dilarang tidur tertelungkup dandibiasakan ·tidur dengan miring ke kanan.

” Dihindarkan tidak memakai pakaian atau celana yang pendek, agar anak tumbuh dengan kesadaran menutup aurat dan malu membukanya.

” Dicegah menghisap jari dan menggigit kukunya.

” Dibiasakan sederhana dalam makan dan minum, dan dijauhkan dari sikap rakus.

” Dilarang bermain dengan hidungnya.

” Dibiasakan membaca Bismillah ketika hendak makan.

” Dibiasakan untuk mengambil makanan yang terdekat dan tidak memulai makan sebelum orang lain.

” Tidak memandang dengan tajam kepada makanan maupun kepada orang yang makan.

” Dibiasakan tidak makan dengan tergesa-gesa dan supaya mengunyah makanan dengan baik.

” Dibiasakan memakan makanan yang ada dan tidak mengingini yang tidak ada.

” Dibiasakan kebersihan mulut denganmenggunakan siwak atau sikat gigi setelah makan, sebelum tidur, dan sehabis bangun tidur.

” Dididik untuk mendahulukan orang lain dalam makanan atau permainan yang disenangi, dengan dibiasakan agar menghormati saudara-saudaranya, sanak familinya yang masih kecil, dan anak-anak tetangga jika mereka melihatnya sedang menikmati sesuatu makanan atau permainan.

” Dibiasakan mengucapkan dua kalimat syahadat dan mengulanginya berkali-kali setiap hari.

” Dibiasakan membaca “AZhamdulillah” jika bersin, dan mengatakan

“Yarhamukallah” kepada orang yang bersin jika membaca “Alhamdulillah”.

” Supaya menahan mulut dan menutupnya jika menguap, dan jangan sampai bersuara.

” Dibiasakan berterima kasih jika mendapat suatu kebaikan, sekalipun hanya sedikit.

” Tidak memanggil ibu dan bapak dengan namanya, tetapi dibiasakan memanggil dengan kata-kata: Ummi (Ibu), dan Abi (Bapak).

” Ketika berjalan jangan mendahului kedua orangtua atau siapa yang lebih tua darinya, dan tidak memasuki tempat lebih dahulu dari keduanya untuk menghormati mereka.

” Dibiasakan bejalan kaki pada trotoar, bukan di tengah jalan.

” Tidak membuang sampah dijalanan, bahkan menjauhkan kotoran darinya.
” Mengucapkan salam dengan sopan kepada orang yang dijumpainya dengan mengatakan “Assalamu ‘Alaikum” serta membalas salam orang yang mengucapkannya.

” Diajari kata-kata yang benar dan dibiasakan dengan bahasa yang baik.

” Dibiasakan menuruti perintah orangtua atau siapa saja yang lebih besar darinya, jika disuruh sesuatu yang diperbolehkan.

” Bila membantah diperingatkan supaya kembali kepada kebenaran dengan suka rela, jika memungkinkan. Tapi kalau tidak, dipaksa untuk menerima kebenaran, karena hal ini lebih baik daripada tetap membantah dan membandel.

” Hendaknya kedua orangtua mengucapkan terima kasih kepada anak jika menuruti perintah dan menjauhi larangan. Bisa juga sekali-kali memberikan hadiah yang disenangi berupa makanan, mainan atau diajak jalan-jalan.

” Tidak dilarang bermain selama masih aman, seperti bermain dengan pasir dan permainan yang diperbolehkan, sekalipun menyebabkan bajunya kotor. Karena permainan pada periode ini penting sekali untuk pembentukan jasmani dan akal anak.

” Ditanamkan kepada anak agar senang pada alat permainan yang dibolehkan seperti bola, mobil-mobilan, miniatur pesawat terbang, dan lain-lainnya. Dan ditanamkan kepadanya agar membenci alat permainan yang mempunyai bentuk terlarang seperti manusia dan hewan.

” Dibiasakan menghormati milik orang lain, dengan tidak mengambil permainan ataupun makanan orang lain, sekalipun permainan atau makanan saudaranya sendiri.


sumber : Website “Yayasan Al-Sofwa”
www.alsofwah.or.id

Lonceng Kematian Kapitalisme




Moris Berman, 63 tahun, ahli sejarah kebudayaan kelahiran New York, yang memperoleh Ph D dari Johns Hopkins University, menulis buku Dark Ages America: The Final Phase of Empire (Norton, 2006), yang meramalkan imperium Amerika segera akan rubuh. Ia mendeskripsikan Amerika sebagai sebuah kultur dan emosional yang rusak oleh peperangan, menderita karena kematian spiritual dan dengan intensif mengeskpor nilai-nilai palsunya ke seluruh dunia dengan menggunakan senjata. Republik yang berubah menjadi imperium itu berada di dalam zaman kegelapan baru dan menuju rubuh sebagaimana dialami Kekaisaran Romawi


Apa yang tulis oleh Moris Berman tampaknya semakin menunjukkan kebenarannya. Pertama, AS adalah perabadaban emosial yang rusak oleh peperangan. Ya, memang perang tidak bisa dilepaskan dari negara adi daya ini. Bisa hampir dipastikan di mana ada konflik, di mana ada perang, kemungkinan di situ ada Amerika . Negara ini memang pecandu perang dengan berbagai alasan. 


Jamil Salmi dalam violence and democatic society mencatat negara Paman Sam ini antara tahun 1945 sampai 2001 saja sudah melakukan 218 kali intervensi terhadap negara lain. Amerika juga merupakan otak kudeta berdarah di berbagai negara. Genocide atas nama demokrasi dan perang melawan terorisme juga telah menimbulkan korban sipil yang sangat besar di Irak dan Afghansitan. Pasca pendudukan AS, korban rakyat sipil Irak hampir mencapai angka 1 juta orang. 


Negara ini memang haus darah dan mesin pembunuh. John Pike dari www.GlobalSecurity.org, sebuah grup riset, tentara Amerika menghamburkan 250.000 peluru untuk menembak mati tiap seorang gerilyawan. Biaya perang demikian besar. Staf Partai Demokrat di Kongres menghitung dari 2002 sampai 2008, perang yang lebih panjang dibanding Perang Dunia kedua itu, menghabiskan 1,3 trilyun dollar



Menurut Salmi AS juga merupakan pendukung pemerintah refresif di berbagai negara. Mendukung pemerintahan Syah Reza Pahlevi di Iran yang dikenal diktator, raja-raja Arab yang refresif, termasuk Suharto di masa orde Baru. Pasca perang dingin negara ini mendukung Musharaf penguasa diktator Pakistan yang kemudian dilengserkan oleh rakyatnya , Husni Mubarak di Mesir, atau Karimov di Uzbekistan. Jangan dilupakan negara ini merupakan pendukung setia rezim teroris Israel yang hingga kini secara sistematis membunuh kaum muslim di Palestina.


Negara ini juga memang mengalami krisis spritual yang akut. Kapitalisme dengan sistem sekulernya telah mengerdilkan agama sekedar urusan ritual, moralitas, dan spritual. Sementara dalam aspek sosial, politik, dan kenegaraan, agama dicampakkan. Kehidupan sosial dan politik pun menjadi buas, rakus, dan kering karena tidak diatur agama. Masyarakat pun menganggap agama tidak lagi menjadi begitu penting dalam kehidupan mereka. Meskipun tentu saja banyak diantara mereka yang masih beragama. Sebab mereka tidak melihat agama sebagai solusi praktis dalam persoalan sosial politik mereka.


Implikasi dari pencampakan agama ini , masyarakat AS mengalami kerusakan pranata sosial yang akut. Tingginya tingkat kriminalitas, stress, pornografi , aborsi dan pelacuran menjadi sesuatu yang tidak terpisahkan dari negara kapitalis ini. Menurut studi yang dilakukan oleh National Victim center pada tahun 1992, 1,3 wanita yang berumur 18 tahun keatas di USA diperkosa dengan paksa setiap menit; 78 wanita per jam; 1.871 wanita per hari, atau 683,000 korban per tahun. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS memperkirakan, jumlah pengidap virus tersebut mencapai 1,1 juta orang. . Sangat mengerikan!


Seperti kata Berman negara adi daya ini juga intensif mengekspor nilai palsunya dengan ancaman sejata. Atas nama HAM, Demokrasi,liberalisme, pasar bebas dan perang melawan terorisme mereka melakukan apa saja termasuk menjajah Irak dan Afghanistan. Di sisi lain ide-ide yang mereka usung penuh dengan kepalsuan dan kemunafikan.


Mereka mengatakan penegakan HAM berlaku sama bagi setiap umat manusia. Di sisi lain, negara Paman Sam ini merupakan pelanggar HAM nomor wahid di dunia. Berdasarkan HAM seharusnya seseorang baru bisa ditahan kalau setelah ada dakwaan yang jelas dan didampingi pengacara. Tapi lihatlah apa yang dilakukan AS, puluhan ribu orang ditahan tanpa ada dakwaan yang jelas, tanpa bukti dan tidak didampingi pengacara. Mereka dijeblokan dan disiksa dalam penjara Guantanamo, Abu Ghraib, dan penjara-penjara di negara-negara diktator lainnya yang mendukung AS.


Kisah memilukan seorang muslimah Pakistan , DR Aafia Siddiqui mencerminkan peradaban busuk negara kapitalis. Wanita yang dikenal ahli genetik dan biologi jaringan saraf ini hilang bersama ketiga anaknya saat pulang ke Pakistan. Banyak yang menduga dia diculik dan diserahkan otoritas Pakistan ke FBI. 


Sekarang Aafia Siddiqui menghadapi proses pengadilan politik di AS atas nama perang melawan terorisme. Wanita dengan berat badan 45 kg saat dinterogasi ditembak dadanya. Wanita yang lemah dan renta ini , berdasarkan cerita versi AS merebut senjata perwira AS yang menahannya. Rehman direktur HAM Pakistan mengatakan cerita pemerintah AS ini merupakan menjadi kebohongan terbesar di abad ke 21


Mereka bicara demokrasi harus ditegakkan lewat dukungan rakyat dan tanpa kekerasaan (non violance). Tapi lihatlah di Irak dan Afghanistan, demokrasi dipaksakan di negara dengan senjata. Mereka bicara bahwa setiap rakyat berhak mengekspresikan keinginan mereka, namun AS dengan berbagai cara menghalangi upaya kaum muslim di dunia untuk menerapkan syariah dalam kehidupan negara dan politik mereka. Negara-negara Barat dengan tudingan teroris menggunakan penguasa-penguasa negeri muslim yang merupakan kaki tangan mereka untuk meredam, menghalangi, hingga menyiksa siapapun yang ingin memperjuangkans syariah Islam. 


Lonceng kematian ini pun semakin kuat terdengar, dengan krisis keuangan yang dialami oleh AS dan negara-negara Eropa saat ini. Lehman Brothers, salah satu perusahaan investasi bank AS terbesar ini akhirnya dinyatakan Inilah akhir nasib suatu bank besar dan tertua yang berdiri di negara bagian Alabama tahun 1844 dan jatuh begitu saja– padahal di tahun 2007 Lehman masih melaporkan jumlah penjualan sebesar 57 bilyun dolar dan di bulan Maret lalu masih sempat dinyatakan oleh majalah Business Week sebagai salah satu dari 50 perusahaan papan atas di tahun 2008. Namun kini, Lehman bernilai tidak lebih dari cuma 2 bilyun dolar saja.Efek domino dari krisis ini pun menjalar ke bidang lain. Pasar saham dunia terguncang. Krisis ekonomi globalpun diambang pintu. 


Ekonomi Kapitalisme tengah tenggelam dalam kehancurannya. Kehancuran ekonomi kapitalisme tidak bisa dibendung lagi. Meskipun masih ada yang menyakini AS akan mampu bertahan. Ekonom dan profesor di University of Texas, James Galbraith meyakini perekonomian AS akan mampu bertahan menghadapi hantaman krisis ini karena posisi mata uang dollar masih cukup kuat. Sementara Gerald Friedman, ekonom, profesor di University of Massachussets ragu mengatakan bahwa krisis ekonomi AS adalah tanda-tanda berakhirnya sistem ekonomi kapitalis. Meski demikian ia mengakui AS telah mengalami krisis finansial yang sangat serius dan jika salah menanganinya akan menyebabkan resesi yang cukup serius bahkan depresi. 


Namun yang jelas, krisis ini akan terus membesar. Krisis ini juga kembali membuktikan bahwa sistem kapitalisme sangat rapuh yang dikenal dengan The Bubble Economy . Ekonomi kapitalisme bagaikan balon yang terus membesar namun sangat rapuh. Hizbut Tahrir dalam bookletnya yang berjudul Sebab-sebab Kegoncangan Pasar Modal Menurut Hukum Islam, telah menjelaskan pangkal kerapuhan dari sistem ekonomi ini ada tiga : sistem perseroan terbatas (PT), sistem perbankan ribawi, dan sistem uang kertas inkorvertibel (flat money). 


Sistem diatas telah menumbuhsuburkan ekonomi non riil yang nilai transaksinya jauh lebih besar dari ekonomi riil. Terjadi pula kesenjangan dan penumpukan modal pada segelintir orang. Majalah “The Economist” dalam analisisnya terhadap krisis menggarisbawahi pandangan tersebut:” penumpukan kekayaan dan bencana adalah bagian dari sistem keuangan Barat” 


Sistem kapitalis dibangun atas dasar kerakusan. Ideologi materialisme yang hanya mementingkan kekayaan telah membuat masyarakat terutama pemilik modal besar menjadi rakus. Tidak pernah puas terhadap produksi yang mereka hasilkan dan tidak pernah puas terhadap prilaku konsumtif mereka. Ironisnya, mereka melanggar prinsip ekonomi mereka sendiri yang mengatakan negara tidak boleh campur tangan. Lewat Bailout , pemerintah Bush justru mengeluarkan dana 700 milyar US dollar untuk membantu perusahaan AS yang akan ambruk. 


Terakhir, menarik apa yang dikatakan Gerald Friedman tentang apakah krisis ini akan menghancurkan sistem kapitalisme. “Dan yang lebih penting lagi, sebuah sistem kapitalis atau sistem sosial apapun hanya bisa dihancurkan oleh sistem yang berlawanan yang didukung oleh munculnya kelas-kelas dalam perekonomian,” jawab Friedman. Ya memang benar sistem kapitalis tidak akan hancur kalau tidak ada sistem yang berlawanan yang menjadi alternative yang menentangnya . Bagi kita sistem yang berlawanan itu, yang akan menghancurkan kapitalisme adalah sistem Khilafah yang akan menerapkan ekonomi syariah. Semoga. (Farid Wadjdi)

disari dari http://hizbut-tahrir.or.id/2008/10/09/lonceng-kematian-kapitalisme/

Arif widodo

Sabtu, 11 Oktober 2008

Pentingnya Memperhatikan Al-Quran


Al-Quran yang mulia adalah firman Allah Swt., yang diturunkan kepada Rasulullah, Muhammad saw., melalui wahyu yang dibawa oleh Jibril, baik lafadz maupun maknanya; yang menjadi ibadah dengan membacanya; merupakan mukjizat dan diriwayatkan secara muatawatir. Allah Swt. berfirman: 


]لاَ يَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلَا مِنْ خَلْفِهِ تَنْزِيلٌ مِنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍ[

Tidak datang padanya kebatilan dari sebelum dan sesudahnya, diturunkan dari Dzat yang Maha Bijak dan Terpuji.. (TQS. Fush Shilat [41]: 42) 


Al-Quran adalah kitab dijaga dengan penjagaan dari Allah sendiri. Allah berfirman:

]إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ[

Sesunguhnya Kami telah menurunkan Al-Quran dan Kami pasti akan menjaganya. (TQS. Al-Hijr [15]: 9)


Keutamaan Mempelajari Al Quran 

Rasulullah saw. bersabda : 

«خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ»

Orang yang terbaik di antar kalian adalah orang yang senantiasa mempelajari al-quran dan mengajarkannya. (HR. Bukhari dari Utsman bin Affan r.a)


Keutamaan Membaca Al Qur’an 

«مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ»

Barang siapa membaca satu huruf dari kitab Allah maka dia akan mendapat satu kebaikan. Sedangkan satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipat. Aku tidak mengatakan bahwa ألم (alif lam mim) adalah satu huruf. Akan tetapi Alif adalah satu huruf, Lam satu huruf, dan Mim juga satu huruf. (HR. At Turmdzi dari Abdullah bimas’ud, dan ini hadits shahih).


«الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ»

Orang yang mahir dengan Al-Quran akan bersam-sama dengan malaikat Safarah yang mulia dan senantiasa berbuat baik. Dan orang yang membaca Al-Quran tapi terbata-bata dan sangat berat baginya, ia akan mendapatlan dua pahala. (HR. Muslim dari Aisyah, Ummul Mu’minin. r.a)


Celaan Bagi Yang Dihatinya Tidak Ada Al Qur’an 

«إِنَّ الَّذِي لَيْسَ فِي جَوْفِهِ شَيْءٌ مِنْ الْقُرْآنِ كَالْبَيْتِ الْخَرِبِ»

Sesungguhnya orang yang dalam hatinya tidak ada Al-Quran sedikitpun bagaikan rumah yang akan roboh. (HR. At Turmudzi, Ia menshahihkannya. Dan ini adalah hadits shahih).


Al Qur’an Pemberi Syafaat di Hari Akhir

«اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا ِلأَصْحَابِهِ»

Bacalah Al-Quran, karena Al-Quran akan datang pada hari kiamat kelak memberi syafa’at (pembelaan) bagi ahlinya. (HR. Muslim dalam kitab shahihnya. Dari Abi Umamah al bahili r.a)


Al Qur’an Memulikan Umat 

«إِنَّ اللهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا وَيَضَعُ بِهِ آخَرِينَ»

Sesungguhnya Allah akan mengangkat (menuju kemuliaan, pent.) dengan Al-Quran ini kepada suatu kaum dan dengannya pula Allah akan menjatuhkan (menuju kehinaan, pent.) kepada kaum yang lain. (HR. Muslim)


(Sumber: Min Muqowwimat Nafsiyah Islamiyah; dikeluarkan Hizbut Tahrir)

Saling Memberikan Hadiah, Menyuburkan Cinta

« تَهَادَوْا تَحَابُّوا »

Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian saling mencintai (HR al-Bukhari, al-Baihaqi, Abu Ya’la)

Imam Bukhari mengeluarkan hadis di atas dalam Adab al-Mufrad, bab qabûl al-hadiyah, hadis no. 612. Imam al-Bukhari meriwayatkan hadis ini berturut-turut dari Amru bin Khalid, dari Dhimam bin Ismail, dari Musa bin Wardan, dari Abu Hurairah, dari Nabi saw. 

Abu Ya’la mengeluarkan hadis di atas dalam Musnad-nya, yakni hadis no. 6013, berturut-turut dari Suwaid bin Said, dari Dhimam bin Ismail, dari Musa bin Wardan, dari Abu Hurairah, dari Nabi saw. 

Adapun al-Baihaqi mengeluarkannya dalam Sunan al-Kubrâ, Syu’ab al-Îmân dan al-Adâb li al-Baihaqi.

Hadis ini juga keluarkan oleh Abu Bisyr Muhammad bin Ahmad ad-Daulabi dalam Al-Kunâ wa al-Asmâ’, Tamam bin Muhammad dalam Al-Fawâ’id Tamam, Ibn al-Muqri’ dalam Al-Mu’jam li Ibn al-Muqri’ dan an-Nasai dalam al-Kunâ. 

Ibn Hajar al-‘Ashqalani dalam Talkhîsh al-Habîr berkomentar, “Hadis ini diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam al-Adabal-Mufrad dan al-Baihaqi. Ibn Thahir menyatakannya dalam Musnad asy-Syihâb dari jalur Muhammad bin Bukair, Dhimam bin Ismail, Musa bin Wardan dan Abu Hurairah; sanad-nya hasan…”[1] 

Az-Zaila’i al-Hanafi mengomentari hadis tersebut, “Hadis ini diriwayatkan oleh Dhimam bin Ismail dan diperselisihkan. Lalu ia meriwayatkannya dari Musa bin Wardan, dari Abu Hurairah, dan dengan sanad ini Muslim mengeluarkan hadis Abu an-Nadzir. Dhimam juga meriwayatkannya dari Abu Qubail, dari Abdullah bin Amru. Jadi dimungkinkan bahwa Dhimam memiliki dua jalur: dari Abu Qubail dan dari Musa bin Wardan.”[2] 

Jalur Dhimam bin Ismail dari Abu Qubail itu diriwayatkan oleh al-Hakim di dalam Ma’rifah ‘Ulûm al-Hadîts dari Abu Zakariya al-‘Anbari, dari Abu Abdillah al-Busyanji, dari Yahya bin Bukair dari Dhimam bin Ismail, dari Abu Qubail al-Ma’afiri, dari Abdullah bin Amru.

Al-‘Iraqi dalam Takhrîj Ahâdîts al-Ihyâ’ mengomentari hadis di atas, “Hadis ini dikeluarkan oleh al-Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad, dan al-Baihaqi dari hadis Abu Hurairah dengan sanad jayyid (bagus)”.[3]

Ibn ‘Adi meriwayatkannya dalam Al-Kâmil dan ia menilai ada ‘illat (cacat) pada diri Dhimam. Ibn ‘Adi berkomentar, “Sesunguhnya hadis-hadisnya tidak diriwayatkan oleh perawi yang lain.”

Namun, pada bagian awal biografi Dhimam ini, Ibn Adi menukil riwayat dari Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, bahwa ayahnya (yakni Ahmad bin Hanbal) berkata kepadanya, “Tulislah dari Suwaid hadis-hadis Dhimam.”[4] 

Tentang Dhimam bin Ismail ini, al-Mazi dalam Tahdzîb al-Kamâl antaranya mengatakan, “Abdullah bin Ahmad bin Hanbal mengatakan dari ayahnya bahwa ia (Dhimam) shâlih al-hadîts. Abu Bakar bin Abi Khaitsamah mengatakan dari Yahya bin Ma’in, “Lâ ba’sa bihi (Tidak ada masalah dengannya).” 

Abu Hatim berkata, “Ia shadûq (jujur) dan ahli ibadah.”

An-Nasai berkata, “Laysa bihi ba’sun (Tidak ada masalah dengannya). Ibn Hibban menyebutkannya di dalam kitab Ats-Tsiqât…”[5] 

Dengan demikian, hadis Dhimam layak dijadikan hujjah, termasuk hadis di atas.

Imam Malik di dalam Al-Muwatha’ mengeluarkan hadis dari Atha’ ibn Abdillah al-Khurasani bahwa Rasul saw. juga pernah bersabda:


تَصَافَحُوا يَذْهَبْ الْغِلُّ، وَتَهَادَوْا تَحَابُّوا، وَتَذْهَبْ الشَّحْنَاءُ

Saling berjabat tanganlah kalian, niscaya akan hilang rasa dengki; dan saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian kalian akan saling mencintai dan akan lenyap rasa permusuhan (HR Malik).


Hadis Malik ini statusnya adalah hadis mursal, karena Atha’ ibn Abdillah al-Khurasani adalah seorang tâbi’în. Jadi, ada perawi dari thabaqât Sahabat yang tidak disebutkan. Namun demikian, tidak disebutkannya perawi Sahabat itu tidak berpengaruh karena para Sahabat semuanya—seperti yang dinyatakan oleh para ulama hadis—adalah adil. Dengan demikian hadis di atas dan hadis mursal ini boleh dijadikan hujjah. 


Makna Hadis

Hadis ini menyatakan bahwa saling memberi hadiah merupakan sarana untuk menumbuhkan rasa saling mencintai di antara kaum Muslim. Al-Hafizh Ibn Hajar berkata, mengikuti al-Hakim, “Jika dengan tasydîd maka itu berasal dari al-mahabbah dan jika tidak dengan tasydîd maka itu berasal dari al-muhâbâh. Hal itu karena hadiah termasuk bagian dari akhlak Islam yang ditunjukkan oleh para nabi di didorong oleh para pengganti mereka di antara para wali; (bisa) melembutkan hati dan melenyapkan kemarahan di dalam dada.”

Hadiah adalah pemberian dalam makna pemindahan kepemilikan suatu harta kepada pihak lain karena adanya hubungan, untuk menjalin kedekatan dan kasih sayang, atau sebagai penghormatan. Tampak jelas di dalam hadis di atas adanya perintah untuk saling memberi hadiah. Perintah itu dikaitkan dengan qarînah, yaitu dengan saling menghadiahi akan tumbuh rasa saling mencintai. Qarînah ini menunjukkan bahwa memberi hadiah itu lebih diutamakan untuk dilakukan. Dengan demikian, itu menunjukkan bahwa saling memberi hadiah hukumnya sunnah.

Dalam beberapa riwayat, Rasul sangat mendorong agar kaum Muslim saling memberi hadiah, bahkan meski hadiah itu secara materi nilainya kecil. Beliau berkata, “…meski sebuah tungkai kambing.” 

Karena itu, dalam hal saling menghadiahi ini, yang harus dilihat adalah nilai maknawinya, bukan nilai materinya; yaitu dipandang sebagai pemberian tulus, ungkapan dari kedekatan, persahabatan dan kecintaan. Dengan begitu, hadiah tersebut apapun bentuknya, betapapun kecilnya, dan berapapun nilainya akan bisa membangkitkan keridhaan, kecintaan dan kasih sayang dan sebaliknya, akan menjauhkan permusuhan. 

Walhasil, pembiasaan saling memberi hadiah akan bisa meningkatkan rasa saling mencintai dan menyayangi. Jika saling memberi hadiah menjadi kebiasaan atau sering dilakukan maka efeknya akan terakumulasi. Kecintaan, kasih-sayang dan kedekatan akan semakin tinggi di antara mereka yang saling memberi hadiah itu. Hendaknya kebiasaan itu kita tumbuh-suburkan, apalagi di tengah suasana Idul Fitri sekarang ini. 

Wallâh a’lam bi ash-shawâb. [Yahya Abdurrahman]



[1] Ibn Hajar al-‘Ashqalani, At-Talkhîsh al-Habîr, 3/69-70, ed. As-Sayid Abdullah Hasyim al-Yamani al-Madani, Madinah al-Munawarah. 1384-1964; Abdurrauf al-Minawi, Faydh al-Qadîr, 3/357, Dar al-Kutub al-Ilmiyah, Beirut, cet. i. 1415 – 1994.

[2] Az-Zayla’i, Nash ar-Râyah, 4/120, ed. M. Yusuf all-Binuri, Dar al-Hadits, Mesir, 1357.

[3] Zainuddin al-‘Iraqi, Takhrîj Ahâdîts al-Ihyâ’, 3/442, Markaz Nur al-Islam li Abhats al-Quran wa as-Sunnah, Iskandariyah; Abdurrauf al-Minawi, Faydh al-Qadîr, 3/357.

[4] Ibn ‘Adi, Al-Kâmil fî Dhu’afâ’ ar-Rijâl, 4/104, ed. Yahya Mukhtar Ghazawi, Dar al-Fikr, Beirut, cet. iii. 1409-1988.

[5] Al-Mazi, Tahdzîb al-Kamâl, 13/311-313, ed. Dr. Basyar ‘Awad Ma’ruf, Muassasah ar-Risalah, Beirut, cet. i. 1400 – 1980.