Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Jumat, 17 Oktober 2008

Petisi Dukungan RUU Pornografi



Berikan dukungan Anda pada Pansus RUU Pornografi untuk segera mengesahkan RUU Pornograsi sebagai sebuah undang-undang yang dapat melindungi bangsa kita, putra-putri kita, dan generasi kita di masa sekarang dan masa depan dengan mengirimkan SMS ke SMS center :

081380123450Ketik : RUUalasan perlunya RUU, nama, alamat domisili

atau lewat Email : i@gmail.comC

atau dengan menandatangani petisi dukungan RUU Pornografi berikut:
http://www.petitiononline.com/RUU/petition.html

Bunyi Petisi Dukungan RUU Pornografi

To: DPR-RI
Kami atas nama Masyarakat Indonesia, yang peduli terhadap moral bangsa menyatakan:

1. Mendukung segera disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Pornografi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)-RI yang akan menjadi landasan hukum bagi aparat yang bekerjasama dengan masyarakat untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang tertuang dalam RUU tersebut.
2. Mengecam segala bentuk tindakan pelecehan maupun eksploitasi seksualitas terhadap perempuan maupun anak-anak sebagai korban dari ketiadaan landasan hukum
3. Menghimbau kepada pihak-pihak yang menolak RUU ini agar melihat bahwa adanya RUU ini bukan sebagai sebuah pembatasan kebebasan berekspresi melainkan sebagai sebuah aturan penegakan hukum yang pelaksanaannya tetap mendapat pengawasan semua pihak

atas nama bangsa Indonesia,

Aliansi Peduli Moral Bangsa

Sincerely,


Arif Widodo


Selasa, 14 Oktober 2008

Kecerobohan dan kebodohan Diknas Mengumumkan Data Data Siswa se Indonesia secara lengkap di internet.












Assalamualaikum.

Allahu Akbar, Subkhanallah, Astaghfirllahaladzim. kok begitu bodohnya orang2 yang di diknas itu, orang bodoh pun pasti sangat hati2 untuk memberikan semua identitas yang berkaitan dgn dirinya. Laa ini wong gak ada yang minta kok malah dikasih gratis, ibarat ikan asin memang ditaruh didepan mulut kucing. Sebegitu bodohkah orang2 yang mengaku dirinya sebagai praktisi atau badan regulasi pendidikan nasional?
Ga usah gitu, emang yang bikin sistem itu mau apa kalau data rumah, telepon, pekerjaan, tanggal lahir atau mungkin malah nomer rekening atau kartu kreditnya diketahui oleh orang lain. Huh dasar gak pernah kena informasi kali. Di internet atau pun didunia nyata aja banyak orang yang melakukan tindakan2 pencurian data-data pribadi seseorang secara ilegal, lah ini kok malah dikasih cuma-cuma alias grentongan. Hemm memang udah edan atau memang masih cukup gila.

Hanya dengan berbekal nomer telepon aja seseorang dapat melakukan tindakan2 kriminal dgn berbagai modus operandinya, entah mo nawarin produk, mau bilang tukang PLN atau mungkin malah mengatasnamakan sekolah yang dimaksud. Misalnya aja dirumah hanya ada seorang pembantu rumah tangga, trus dengan dalih memverifikasi data anak majikkannya dgn menanyakan kebenaran data yang dimaksud maka si penipu tadi bisa meyakinkan para pembantu tadi untuk membukakan pintu pagar dgn berbagai alasan yang memungkinkan untuk dilakaukan penipuan.
Hem dunia memang udah edan atau orang2nya aja yag memang udah edan atau memang cukup orang2 di Diknas saja yang cukup gila melakukan kesalahan yang fatal. Tolong lindungi anak2 kita dari bahaya penculikan, perampokan, pemerkosaan dan tindak kriminal lainya.

Wassalammualaikum.


Arif widodo

Senin, 13 Oktober 2008

What’s Wrong With Syariah ?



Sungguh menyesakkan dada melihat pelecehan Bung Thamrin A. Tamagola terhadap aturan Allah SWT (syariah Islam) dalam sebuah diskusi di TVone (Kamis malam , 03/07/2008). Diskusi hangat yang mengambil tema “Islam yes , Negara Islam ?” banyak menyoal penerapan syariah Islam oleh negara. Dengan mengambil kasus Perda yang diklaimnya sebagai berbau syariah Bung Thamrin berusaha keras membangun opini sesat . Seolah-olah syariah Islam mengancam wanita , merugikan wanita. Diambillah contoh kasus, wanita dilarang keluar di malam hari , padahal hanya membeli sesuatu. 


Sebenarnya tidak ada yang disebut dengan perda syariah Islam sekarang ini . Tidak pernah ada aturan di daerah yang disebut perda syariah. Bahwa ada aturan yang diambil dari nilai-nilai Islam itu benar, namun perlu dicatat perda itu diterapkan bukan karena berdasarkan syariah Islam . Perda itu disahkan oleh DPRD. Artinya, perda itu diterima karena mayoritas anggota DPRD mensahkan lewat mekanisme yang demokratis. 


Tentu saja tidak tepat menolak syariah Islam , hanya dengan kasus perda yang diklaim berbau syariah. Kami ingin sampaikan syariah Islam bukan sekedar kewajiban kerudung, larangan terhadap pelacuran, atau larangan berkholwat. Mereka yang menolak syariah Islam sering kali terjebak pada apa yang disebut logika fallacy of composition, mengambil kasus-kasus yang tidak utuh , bahkan tidak bisa sepenuhnya disebut syariah Islam, untuk membangun citra negatif penerapan syariah Islam oleh negara.


Sebagai contoh tentang wanita keluar malam. Hukum asalnya sendiri tidak ada larangan wanita untuk keluar malam. Boleh saja dia keluar untuk keperluan tertentu, ke warung atau ke tetangganya. Namun kalau keluarnya wanita keluar rumah di malam hari mengancam keamanan dan kehormatannya , negara yang bertanggung jawab kepada rakyatnya justru harus melarang dan mencegahnya. Jangankan wanita, laki-laki keluar malam tapi mengancam nyawanya, sah-sah saja negara yang tidak ingin warganya celaka melakukan larangan. Perlu digaris bawahi larangan muncul karena ada sesuatu yang mengancam nyawa atau kehormatan wanita tersebut, bukan keluar rumahnya. Disisi lain, pro sekuler tidak melihat bagaimana menyedihkannya nasib wanita dibawah sistem sekuler. Ekploitasi terhadap wanita terjadi dimana-mana baik secara seksual maupun ekonomi. 


Seharusnya kita lebih utuh melihat syariah Islam. Berdasarkan syariah Islam , negara wajib menjamin kebutuhan sandang, pangan, dan papan perindividu masyarakat yang menjadi warga negara, baik muslim maupun non muslim. Kalau ada rakyatnya tidak makan atau tidak punya rumah , berdasarkan syariah Islam negara wajib memenuhi kebutuhan itu dengan gratis. Dalam pandangan syariah Islam negara wajib menjamin pendidikan gratis dan kesehatan gratis bagi seluruh warganya baik muslim maupun non muslim. Sekali lagi ,What’s wrong with syariah ?


Syariah Islam juga mengatur masalah kepemilikan antara lain pemilikan umum (milkiyah ‘amah). Dimana kepemilikan umum ini adalah milik rakyat dan tidak boleh individu (swasta) apalagi asing untuk memilikinya. Berdasarkan ini listrik, air, hutan adalah milik umum yang tidak boleh dimiliki individu(swasta). Pemilikan individu atau swasta pada bidang strategis ini akan menyebabkan terganggunya kepentingan umum. 


Termasuk dalam pemilikan umum adalah barang-barang tambang dalam jumlah yang besar seperti minyak, batu-bara, emas. Dilarang bagi individu atas swasta memilikinya. Tambang itu harus dikelola dengan manejemen yang baik, transparan, profesional oleh negara dan hasilnya diserahkan untuk rakyat. Jelas ini merupakan pemasukan negara yang sangat besar. Negara bisa menggunakannya untuk pendidikan dan kesehatan gratis. Syariah Islam mengatur hal itu. 


Syariah Islam menjamin keamanan rakyatnya dengan memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku pembunuhan yakni hukuman mati. Pemilikan individu yang diperoleh seseorang dengan kerja keras dan halal dijaga oleh Islam, pelaku pencurian akan diberikan sanksi tegas yakni potong tangan. Dengan catatan, dia mencuri lebih dari 1/4 dinar dan mencuri bukan karena lapar. Kalau dia mencuri karena lapar , negara tidak boleh menghukumnya. Negara justru harus memberikan dia makan. So,What’s wrong with syariah ? 


Pelaku korupsi pun diberikan sanksi tegas oleh negara. Bisa sampai hukuman mati. Bukan hanya sanksi , segala hal yang mengantarkan kepada terbukanya peluang untuk korupsi ditutup. Berdasarkan syariah Islam, seseorang tidak boleh memberikan hadiah kepada hakim atau pejabat negara. Suap menyuap dilankat Allah dan dilarang dengan sanksi yang tegas. Umar bin Khoththob saat menjadi Kholifah memerintahkan siapapun pejabat harus dihitung kekayaannya sebelum menjabat. Pada akhir jabatannya, dihitung lagi. Kalau ada yang berlebih dari yang sepantasnya dia terima, harus dipertanggung jawabkan. Negara boleh saja mengambil uang yang tidak jelas itu. Ini adalah syariah Islam . 


Argumentasi lain yang dibangun untuk menolak syariah Islam dengan mengatakan syariah Islam seakan-akan hanya untuk kelompok tertentu.Tentu saja yang dimaksud adalah Islam. Bung Thamrin mencontohkan UU Migas yang dibatalkan oleh MK, karena tidak memihak kepada rakyat. Padahal UU Migas muncul karena kebijakan negara yang sekuler-kapitalis. Lagi-lagi ini terjadi salah paham terhadap syariah Islam. Bukankah syariah Islam itu rahmatan lil ‘alamin ? baik bagi seluruh alam , seluruh manusia, tidak pandang dia muslim atau non muslim. Mungkinkah syariah Islam yang bersumber dari Allah yang memiliki sifat ar rahman (Maha Pengasih) ar rahim (Maha Penyayang) itu akan mencelakakan manusia. 


Sesungguhnya penerapan syariah Islam adalah untuk kebaikan seluruh warganya baik muslim dan non muslim. Kewajiban negara menjamin sandang, pangan, dan papan indidu rakyat, bukan hanya muslim tapi juga non muslim. Pendidikan dan kesehatan gratis bukan hanya untuk muslim tapi juga non muslim. Bahkan warga non muslim yang dalam syariah disebut Ahlul Dzimmah dijamin keamanannya oleh negara. Sampai-sampai Rosulullah saw mengatakan siapa yang menyakiti ahlul dzimmah , berarti menyakitiku.


Bung Thamrin sepertinya sangat kritis terhadap syariah Islam. Tapi agak kurang kritis terhadap sistem sekuler yang diadopsi Indonesia saat ini. Padahal sistem sekuler -yang dibangga-banggakan Bung Thamrin ini- telah menjadi dasar yang kokoh bagi penerapan sistem Kapitalisme. Hal itu terjadi karena agama tidak boleh campur tangan dalam masalah ekonomi, politik, atau pendidikan. Akibatnya negara diatur oleh sistem kapitalisme. 


Kita lihat sendiri bagaimana hasilnya. Kemiskinan meningkat akibat liberasisasi sektor migas yang berimbas pada kenaikan BBM. Beban masyarakat bertambah akibat mahalnya pendidikan dan kesehatan setelah diliberalisasi. Kekayaan alam kita dirampok oleh asing atas nama free market dan investasi asing, sebaliknya rakyat miskin dan busung lapar. 


Kalau Bung Thamrin menolak syariah Islam hanya karena berasal dari kelompok Islam, bung Thamrin juga seharusnya menolak sistem sekuler-kapitalisme yang juga berasal dari satu kelompok masyarakat seperti Bung Thamrin yakni kelompok sekuler. Bung Thamrin juga seharusnya melihat ketika agama tidak boleh campur tangan dalam masalah kenegaraan, aturan kapitalisme yang berasal dari segelintir orang (para milik modal) lah yang diterapkan. Terjadilah tirani minoritas atas nama suara mayoritas. 


Sering kali kelompok sekuler sangat alergi terhadap syariah Islam kalau diterapkan negara. Pertanyaan kritis, kenapa anda hanya mempersoalkan kalau syariah diterapkan oleh negara ? Sebaliknya melegalkan sekulerisme,kapitalisme, diterapkan oleh negara ? Cara pandang ini jelas tidak obyektif. Menolak syariah Islam diterapkan negara ,hanya karena berasal dari Islam sungguh tidak obyektif. Sementara ide-ide Kapitalisme yang sebenarnya berasal dari pemikir-pemikir Barat diterima dengan lapang dada tanpa sikap kritis. 


Bahwa umat Islam membutuhkan negara Islam , sebenarnya bisa dimengerti. Sebab, sistem apapun pastilah membutuhkan negara, sebab negaralah yang memiliki otoritas ,legalitas, dan kekuatan memaksa. Sistem kapitalisme untuk bisa diterapkan jelas butuh negara yang berdasarkan kapitalisme. Untuk bisa menerapkan sosialisme jelas butuh negara yang berasas sosialisme. Logika ini sangat sederhana. Artinya, tidak akan mungkin syariah Islam secara menyeluruh bisa diterapkan tanpa legalitas negara. Penentuan mata uang berdasarkan emas (dinar), tidak bolehnya tambang emas dan minyak dikuasai oleh asing, kewajiban untuk menjamin kebutuhan masyarakat pasti membutuhkan negara. Termasuk memberikan sanksi bagi pezina, penjudi, pencuri, pemerkosa, pembunuh, tentu butuh legalitas negara yang memaksa. Jadi kalau umat Islam membutuhkan negara Islam adalah normal-normal saja. Apalagi kalau rakyat menghendaki, tentu tidak ada alasan untuk menolaknya . 


Ironisnya, Bung Thamrin menyalahkan agama. Menurutnya agama gagal menyelesaikan persoalan kemiskinan komunitas umatnya . Kalau agama yang dimaksud bung Thamrin adalah Islam, jelas tuduhan anda salah alamat. Bagaimana mungkin anda menyalahkan Islam, padahal negara saat ini tidak menerapkan syariah Islam. 


Apalagi, masalah kemiskinan jelas tidak bisa diserahkan kepada komunitas umat beragama . Penyelesaikan persoalan kemiskinan membutuhkan kebijakan politik. Menghentikan kebijakan yang membolehkan asing menguasai tambang emas dan minyak kita jelas butuh kekuatan dan kebijakan politik. Kenaikan BBM adalah kebijakan politik yang bisa dihentikan juga dengan kebijakan politik. Kalau Bung Thamrin ingin melihat bagaimana Islam menyelesaikan persoalan kemiskinan, seharusnya Bung Thamrin bisa menerima syariah Islam diterapkan oleh negara. Sebab tanpa negara yang menerapkan syariah Islam tidak akan bisa diwujudkan secara total.


Perlu kami tegaskan semua cara pandang seperti Bung Thamrin adalah cara pandang sekuler. Dimana agama hanya diakui dalam masalah indivual, moral, atau ritual. Sebaliknya agama harus dijauhkan dari persoalan politik, ekonomi, dan ketatanegaraan lainnya. Padahal sekulerisme telah menimbulkan bencana yang luar biasa. Seharusnya yang disalahkan adalah sekulerisme yang menjadi asas dari sistem kapitalisme. Inilah yang menjadi pangkal bencana yang menyusahkan masyarakat. Bukan syariah Islam. Jadi kegigihan siapapun menyalahkan syariah Islam dan sebaliknya membela sekulerisme membuat posisinya harus dipertanyakan. Apakah anda berpihak kepada rakyat atau tidak ? (Farid Wadjdi)


disari dari http://hizbut-tahrir.or.id/2008/07/04/whats-wrong-with-syariah/

Arif Widodo

Lonceng Kematian Kapitalisme




Moris Berman, 63 tahun, ahli sejarah kebudayaan kelahiran New York, yang memperoleh Ph D dari Johns Hopkins University, menulis buku Dark Ages America: The Final Phase of Empire (Norton, 2006), yang meramalkan imperium Amerika segera akan rubuh. Ia mendeskripsikan Amerika sebagai sebuah kultur dan emosional yang rusak oleh peperangan, menderita karena kematian spiritual dan dengan intensif mengeskpor nilai-nilai palsunya ke seluruh dunia dengan menggunakan senjata. Republik yang berubah menjadi imperium itu berada di dalam zaman kegelapan baru dan menuju rubuh sebagaimana dialami Kekaisaran Romawi


Apa yang tulis oleh Moris Berman tampaknya semakin menunjukkan kebenarannya. Pertama, AS adalah perabadaban emosial yang rusak oleh peperangan. Ya, memang perang tidak bisa dilepaskan dari negara adi daya ini. Bisa hampir dipastikan di mana ada konflik, di mana ada perang, kemungkinan di situ ada Amerika . Negara ini memang pecandu perang dengan berbagai alasan. 


Jamil Salmi dalam violence and democatic society mencatat negara Paman Sam ini antara tahun 1945 sampai 2001 saja sudah melakukan 218 kali intervensi terhadap negara lain. Amerika juga merupakan otak kudeta berdarah di berbagai negara. Genocide atas nama demokrasi dan perang melawan terorisme juga telah menimbulkan korban sipil yang sangat besar di Irak dan Afghansitan. Pasca pendudukan AS, korban rakyat sipil Irak hampir mencapai angka 1 juta orang. 


Negara ini memang haus darah dan mesin pembunuh. John Pike dari www.GlobalSecurity.org, sebuah grup riset, tentara Amerika menghamburkan 250.000 peluru untuk menembak mati tiap seorang gerilyawan. Biaya perang demikian besar. Staf Partai Demokrat di Kongres menghitung dari 2002 sampai 2008, perang yang lebih panjang dibanding Perang Dunia kedua itu, menghabiskan 1,3 trilyun dollar



Menurut Salmi AS juga merupakan pendukung pemerintah refresif di berbagai negara. Mendukung pemerintahan Syah Reza Pahlevi di Iran yang dikenal diktator, raja-raja Arab yang refresif, termasuk Suharto di masa orde Baru. Pasca perang dingin negara ini mendukung Musharaf penguasa diktator Pakistan yang kemudian dilengserkan oleh rakyatnya , Husni Mubarak di Mesir, atau Karimov di Uzbekistan. Jangan dilupakan negara ini merupakan pendukung setia rezim teroris Israel yang hingga kini secara sistematis membunuh kaum muslim di Palestina.


Negara ini juga memang mengalami krisis spritual yang akut. Kapitalisme dengan sistem sekulernya telah mengerdilkan agama sekedar urusan ritual, moralitas, dan spritual. Sementara dalam aspek sosial, politik, dan kenegaraan, agama dicampakkan. Kehidupan sosial dan politik pun menjadi buas, rakus, dan kering karena tidak diatur agama. Masyarakat pun menganggap agama tidak lagi menjadi begitu penting dalam kehidupan mereka. Meskipun tentu saja banyak diantara mereka yang masih beragama. Sebab mereka tidak melihat agama sebagai solusi praktis dalam persoalan sosial politik mereka.


Implikasi dari pencampakan agama ini , masyarakat AS mengalami kerusakan pranata sosial yang akut. Tingginya tingkat kriminalitas, stress, pornografi , aborsi dan pelacuran menjadi sesuatu yang tidak terpisahkan dari negara kapitalis ini. Menurut studi yang dilakukan oleh National Victim center pada tahun 1992, 1,3 wanita yang berumur 18 tahun keatas di USA diperkosa dengan paksa setiap menit; 78 wanita per jam; 1.871 wanita per hari, atau 683,000 korban per tahun. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS memperkirakan, jumlah pengidap virus tersebut mencapai 1,1 juta orang. . Sangat mengerikan!


Seperti kata Berman negara adi daya ini juga intensif mengekspor nilai palsunya dengan ancaman sejata. Atas nama HAM, Demokrasi,liberalisme, pasar bebas dan perang melawan terorisme mereka melakukan apa saja termasuk menjajah Irak dan Afghanistan. Di sisi lain ide-ide yang mereka usung penuh dengan kepalsuan dan kemunafikan.


Mereka mengatakan penegakan HAM berlaku sama bagi setiap umat manusia. Di sisi lain, negara Paman Sam ini merupakan pelanggar HAM nomor wahid di dunia. Berdasarkan HAM seharusnya seseorang baru bisa ditahan kalau setelah ada dakwaan yang jelas dan didampingi pengacara. Tapi lihatlah apa yang dilakukan AS, puluhan ribu orang ditahan tanpa ada dakwaan yang jelas, tanpa bukti dan tidak didampingi pengacara. Mereka dijeblokan dan disiksa dalam penjara Guantanamo, Abu Ghraib, dan penjara-penjara di negara-negara diktator lainnya yang mendukung AS.


Kisah memilukan seorang muslimah Pakistan , DR Aafia Siddiqui mencerminkan peradaban busuk negara kapitalis. Wanita yang dikenal ahli genetik dan biologi jaringan saraf ini hilang bersama ketiga anaknya saat pulang ke Pakistan. Banyak yang menduga dia diculik dan diserahkan otoritas Pakistan ke FBI. 


Sekarang Aafia Siddiqui menghadapi proses pengadilan politik di AS atas nama perang melawan terorisme. Wanita dengan berat badan 45 kg saat dinterogasi ditembak dadanya. Wanita yang lemah dan renta ini , berdasarkan cerita versi AS merebut senjata perwira AS yang menahannya. Rehman direktur HAM Pakistan mengatakan cerita pemerintah AS ini merupakan menjadi kebohongan terbesar di abad ke 21


Mereka bicara demokrasi harus ditegakkan lewat dukungan rakyat dan tanpa kekerasaan (non violance). Tapi lihatlah di Irak dan Afghanistan, demokrasi dipaksakan di negara dengan senjata. Mereka bicara bahwa setiap rakyat berhak mengekspresikan keinginan mereka, namun AS dengan berbagai cara menghalangi upaya kaum muslim di dunia untuk menerapkan syariah dalam kehidupan negara dan politik mereka. Negara-negara Barat dengan tudingan teroris menggunakan penguasa-penguasa negeri muslim yang merupakan kaki tangan mereka untuk meredam, menghalangi, hingga menyiksa siapapun yang ingin memperjuangkans syariah Islam. 


Lonceng kematian ini pun semakin kuat terdengar, dengan krisis keuangan yang dialami oleh AS dan negara-negara Eropa saat ini. Lehman Brothers, salah satu perusahaan investasi bank AS terbesar ini akhirnya dinyatakan Inilah akhir nasib suatu bank besar dan tertua yang berdiri di negara bagian Alabama tahun 1844 dan jatuh begitu saja– padahal di tahun 2007 Lehman masih melaporkan jumlah penjualan sebesar 57 bilyun dolar dan di bulan Maret lalu masih sempat dinyatakan oleh majalah Business Week sebagai salah satu dari 50 perusahaan papan atas di tahun 2008. Namun kini, Lehman bernilai tidak lebih dari cuma 2 bilyun dolar saja.Efek domino dari krisis ini pun menjalar ke bidang lain. Pasar saham dunia terguncang. Krisis ekonomi globalpun diambang pintu. 


Ekonomi Kapitalisme tengah tenggelam dalam kehancurannya. Kehancuran ekonomi kapitalisme tidak bisa dibendung lagi. Meskipun masih ada yang menyakini AS akan mampu bertahan. Ekonom dan profesor di University of Texas, James Galbraith meyakini perekonomian AS akan mampu bertahan menghadapi hantaman krisis ini karena posisi mata uang dollar masih cukup kuat. Sementara Gerald Friedman, ekonom, profesor di University of Massachussets ragu mengatakan bahwa krisis ekonomi AS adalah tanda-tanda berakhirnya sistem ekonomi kapitalis. Meski demikian ia mengakui AS telah mengalami krisis finansial yang sangat serius dan jika salah menanganinya akan menyebabkan resesi yang cukup serius bahkan depresi. 


Namun yang jelas, krisis ini akan terus membesar. Krisis ini juga kembali membuktikan bahwa sistem kapitalisme sangat rapuh yang dikenal dengan The Bubble Economy . Ekonomi kapitalisme bagaikan balon yang terus membesar namun sangat rapuh. Hizbut Tahrir dalam bookletnya yang berjudul Sebab-sebab Kegoncangan Pasar Modal Menurut Hukum Islam, telah menjelaskan pangkal kerapuhan dari sistem ekonomi ini ada tiga : sistem perseroan terbatas (PT), sistem perbankan ribawi, dan sistem uang kertas inkorvertibel (flat money). 


Sistem diatas telah menumbuhsuburkan ekonomi non riil yang nilai transaksinya jauh lebih besar dari ekonomi riil. Terjadi pula kesenjangan dan penumpukan modal pada segelintir orang. Majalah “The Economist” dalam analisisnya terhadap krisis menggarisbawahi pandangan tersebut:” penumpukan kekayaan dan bencana adalah bagian dari sistem keuangan Barat” 


Sistem kapitalis dibangun atas dasar kerakusan. Ideologi materialisme yang hanya mementingkan kekayaan telah membuat masyarakat terutama pemilik modal besar menjadi rakus. Tidak pernah puas terhadap produksi yang mereka hasilkan dan tidak pernah puas terhadap prilaku konsumtif mereka. Ironisnya, mereka melanggar prinsip ekonomi mereka sendiri yang mengatakan negara tidak boleh campur tangan. Lewat Bailout , pemerintah Bush justru mengeluarkan dana 700 milyar US dollar untuk membantu perusahaan AS yang akan ambruk. 


Terakhir, menarik apa yang dikatakan Gerald Friedman tentang apakah krisis ini akan menghancurkan sistem kapitalisme. “Dan yang lebih penting lagi, sebuah sistem kapitalis atau sistem sosial apapun hanya bisa dihancurkan oleh sistem yang berlawanan yang didukung oleh munculnya kelas-kelas dalam perekonomian,” jawab Friedman. Ya memang benar sistem kapitalis tidak akan hancur kalau tidak ada sistem yang berlawanan yang menjadi alternative yang menentangnya . Bagi kita sistem yang berlawanan itu, yang akan menghancurkan kapitalisme adalah sistem Khilafah yang akan menerapkan ekonomi syariah. Semoga. (Farid Wadjdi)

disari dari http://hizbut-tahrir.or.id/2008/10/09/lonceng-kematian-kapitalisme/

Arif widodo

Ekonomi Kapitalis tengah Tenggelam dalam Kehancuran, Setelah Sosialisme-Komunisme Hanya Islamlah satu-satunya Solusi Ampuh dan Steril dari Berbagai Kr


بسم الله الرحمن الرحيم

Ekonomi Kapitalis tengah Tenggelam dalam Kehancuran, 

Setelah Sosialisme-Komunisme

Hanya Islamlah satu-satunya Solusi Ampuh dan Steril dari Berbagai Krisis Ekonomi


Krisis kredit properti telah bereaksi, kubangan hutangnya semakin melebar, para penghutangnya pun tidak mampu bayar, sehingga membuat bank dan institusi keuangan terbesar di Amerika, bangkrut atau nyaris bangkrut. Akibat propaganda besar-besaran terhadap pasar kredit properti di Amerika, serta prediksi keuntungan yang melimpah sebagaimana yang digambarkan perusahaan iklan.. maka, bank-bank dan pasar modal dunia segera melakukan investasi di pasar ini. Begitulah reaksi terhadap kebangkrutan bank dan institusi keuangan Amerika pada dunia, sehingga “kerakusan” Amerika itu menyebabkan dunia juga ditimpa mendung tebal, bahkan juga kerakusan yang sama..


Sejumlah institusi keuangan telah memperkirakan kerugian akibat kredit properti tersebut, di Amerika saja mencapai 300 miliar dolar AS, sementara di negara-negara lain diperkirakan 550 miliar dolar AS. Sejumlah negara, khususnya negara kaya, mulai menggelontorkan dana miliaran dolar ke pasar modal untuk menopang pasar dan mem-backup likuiditas agar bisa menggerakkan aktivitas ekonomi. Bahkan, sebagian ada yang melakukan intervensi langsung sampai pada level menasionalisasi sebagian bank, sebagaimana yang terjadi di Inggris.


Begitulah, prinsip sistem ekonomi Kapitalis terpenting, yaitu pasar bebas dan tidak adanya intervensi negara, telah runtuh. Dua prinsip ini merupakan “akidah” bagi kaum Kapitalis, hingga Senat Amerika pada Oktober 1999 M mengeluarkan undang-undang yang menegaskan penolakan terhadap setiap bentuk pembatasan sistem moneter, bahkan melepaskan kendali pasar modal bebas terbuka selebar-lebarnya.. Setelah itu, prinsip ini tampak kerusakan dan kebatilannya bagi para pembuatnya sendiri, hingga kampiun Kapitalisme, yaitu Amerika Serikat, mengumumkan intervensi negara di pasar modal atas persetujuan Kongres saat ini dengan kedua unsurnya, yaitu Senat dan DPR (House of Representatives), dalam rencana penyelamatan yang dibuat oleh Menteri Keuangan Amerika, Henry Poulson, dengan suntikan 700 miliar dolar AS guna membeli hutang beracun (toxic debt) bank-bank dan institusi keuangan yang ambruk karena kredit properti. Satu jam saja, setelah keputusan Kongres, Paulson segera mulai dengan rencana penyelamatannya. Dia pun mulai mengeksekusi rencananya. 


Dengan kata lain, sistem ekonomi Kapitalis benar-benar telah mati suri, setelah sistem Sosialisme-Komunisme benar-benar terkubur. 


Berbagai langkah juga telah dilakukan secara global.. Empat negara besar Eropa, Perancis, Jerman, Inggris dan Italia segera mengadakan pertemuan, dan mengundang pertemuan lebih luas untuk mengkaji sistem moneter.. Begitu juga menteri-menteri keuangan dan para pimpinan bank sentral yang tergabung dalam G-7 atau G-8 ditambah Rusia mengadakan pertemuan dalam waktu dekat di Washington..


Namun, apakah upaya-upaya ini akan bisa menyelamatkan ekonomi Kapitalis, sebagaimana istilah yang digunakan oleh Amerika untuk menyebut langkahnya itu dengan istilah “Rancangan Penyelamatan.”?


Sebenarnya, siapa saja yang meneliti realitas sistem ekonomi Kapitalis saat ini, akan melihatnya tengah berada di tepi jurang yang dalam, jika belum terperosok di dalamnya. Semua rencana penyelamatan yang mereka buat tidak akan pernah bisa memperbaiki keadaannya, kecuali hanya menjadi obat bius yang meringankan rasa sakit untuk sementara waktu. Itu karena sebab-sebab kehancurannya membutuhkan penyelesaian hingga ke akarnya, bukan hanya menambal dahan-dahannya. 


Prinsip dan akar masalahnya sebenarnya ada empat:

Pertama, dengan menyingkirkan emas sebagai cadangan mata uang, dan dimasukkannya dolar sebagai pendamping mata uang dalam Perjanjian Bretton woods, setelah berakhirnya Perang Dunia II, kemudian sebagai substitusi mata uang pada awal dekade tujuhpuluhan, telah menyebabkan dolar mendominasi perekonomian global. Akibatnya, goncangan ekonomi sekecil apapun yang terjadi di Amerika pasti akan menjadi pukulan yang telak bagi perekonomian negara-negara lain. Sebab, sebagian besar cadangan devisanya, jika tidak keseluruhannya, dicover dengan dolar yang nilai intrinsiknya tidak sebanding dengan kertas dan tulisan yang tertera di dalamnya. Setelah euro memasuki arena pertarungan, baru negara-negara tersebut menyimpan cadangan devisanya dengan mata uang non-dolar, meski dolar tetap saja memiliki prosentase terbesar dalam cadangan devisa negara-negara tersebut secara umum. 


Karena itu, selama emas tidak menjadi cadangan mata uang, maka krisis ekonomi seperti ini akan terus terulang. Sekecil apapun krisis yang menimpa dolar, maka krisis tersebut akan dengan segera menjalar ke perekonomian negara-negara lain. Bahkan dampak krisis politik yang dirancang Amerika juga akan berakibat terhadap dolar, dengan begitu juga berdampak pada dunia. Kondisi seperti akan bisa saja menimpa uang kertas negara manapun yang mempunyai kontrol terhadap negara lain.


Kedua, hutang-hutang riba juga menciptakan masalah perekomian yang besar, hingga kadar hutang pokoknya menggelembung seiring dengan waktu, sesuai dengan prosentase riba yang diberlakukan kepadanya. Akibatnya, ketidakmampuan individu dan negara dalam banyak kondisi menjadi perkara yang nyata. Sesuatu yang menyebabkan terjadinya krisis pengembalian pinjaman, dan lambannya roda perekonomian, karena ketidakmampuan sebagian besar kelas menengah dan atas untuk mengembalikan pinjaman dan melanjutkan produksi.


Ketiga, sistem yang digunakan di bursa dan pasar modal, yaitu jual-beli saham, obligasi dan komoditi tanpa adanya syarat serah-terima komoditi yang bersangkutan, bahkan bisa diperjualbelikan berkali-kali, tanpa harus mengalihkan komoditi tersebut dari tangan pemiliknya yang asli, adalah sistem yang batil dan menimbulkan masalah, bukan sistem yang bisa menyelesaikan masalah, dimana naik dan turunnya transaksi terjadi tanpa proses serah terima, bahkan tanpa adanya komiditi yang bersangkutan.. Semuanya itu memicu terjadinya spekulasi dan goncangan di pasar. Begitulah, berbagai kerugian dan keuntungan terus terjadi melalui berbagai cara penipuan dan manipulasi. Semuanya terus berjalan dan berjalan, sampai terkuak dan menjadi malapetaka ekonomi.


Keempat, perkara penting, yaitu ketidaktahuan akan fakta kepemilikan. Kepemilikan tersebut, di mata para pemikir Timur dan Barat, adalah kepemilikan umum yang dikuasai oleh negara, sebagaimana teori Sosialisme-Komunisme, dan kepemilikan pribadi yang dikuasai oleh kelompok tertentu. Negara pun tidak akan mengintervensinya sesuai dengan teori Kapitalisme Liberal yang bertumpu pada pasar bebas, privatisasi, ditambah dengan globalisasi. 


Ketidaktahuan akan fakta kepemilikan ini memang telah dan akan menyebabkan goncangan dan masalah ekonomi. Itu karena kepemilikan tersebut bukanlah sesuatu yang dikuasai oleh negara atau kelompok tertentu, melainkan ada tiga macam:


Kepemilikan umum meliputi semua sumber, baik yang keras, cair maupun gas, seperti minyak, besi, tembaga, emas dan gas. Termasuk semua yang tersimpan di perut bumi, dan semua bentuk energi, juga industri berat yang menjadikan energi sebagai komponen utamanya.. Maka, negara harus mengekplorasi dan mendistribusikannya kepada rakyat, baik dalam bentuk barang maupun jasa.


Kepemilikan negara adalah semua kekayaan yang diambil negara, seperti pajak dengan segala bentuknya, serta perdagangan, industri dan pertanian yang diupayakan oleh negara, di luar kepemilikan umum. Semuanya ini dibiayai oleh negara sesuai dengan kepentingan negara. 


Kemudian kepemilikan pribadi, yang merupakan bentuk lain. Kepemilikan ini bisa dikelola oleh individu sesuai dengan hukum syara’.


Menjadikan kepemilikan-kepemilikan ini sebagai satu bentuk kepemilikan yang dikuasai oleh negara, atau kelompok tertentu, sudah pasti akan menyebabkan krisis, bahkan kegagalan. Begitulah, akhirnya teori Sosialisme gagal dalam bidang ekonomi, karena telah menjadikan semua kepemilikan dikuasai oleh negara. Sosialisme memang berhasil dalam perkara yang memang dikuasai oleh negara, seperti industri berat, minyak dan sejenisnya. Namun, gagal dalam perkara yang memang seharusnya dikuasai oleh individu, seperti umumnya pertanian, perdagangan dan industri menengah.. Kondisi inilah yang mengantarkan pada kehancuran.. Kapitalisme juga gagal, dan setelah sekian waktu, kini sampai pada kehancuran. Itu karena Kapitalisme telah menjadikan individu, perusahaan dan institusi berhak memiliki apa yang menjadi milik umum, seperti minyak, gas, semua bentuk energi dan industri senjata berat sampai radar. Sementara negara tetap berada di luar pasar dari semua kepemilikan tersebut. Itu merupakan konsekuensi dari ekonomi pasar bebas, privatisasi dan globalisasi.. Hasilnya adalah goncangan secara beruntun dan kehancuran dengan cepat, dimulai dari pasar modal menjalar ke sektor lain, dan dari institusi keuangan menjalar ke yang lain..


Begitulah, Sosialisme-Komunisme telah runtuh, dan kini Kapitalisme sedang atau nyaris runtuh..


Sesungguhnya sistem ekonomi Islamlah satu-satunya solusi yang ampuh dan steril dari semua krisis ekonomi. Karena sistem ekonomi Islam benar-benar telah mencegah semua faktor yang menyebabkan krisis ekonomi: 


Ia telah menetapkan, bahwa emas dan perak merupakan mata uang, bukan yang lain. Mengeluarkan kertas substitusi harus dicover dengan emas dan perak, dengan nilai yang sama dan dapat ditukar, saat ada permintaan. Dengan begitu, uang kertas negara manapun tidak akan bisa didominasi oleh uang negara lain. Sebaliknya, uang tersebut mempunyai nilai intrinsik yang tetap, dan tidak berubah. 


Sistem ekonomi Islam juga melarang riba, baik nasiah maupun fadhal, juga menetapkan pinjaman untuk membantu orang-orang yang membutuhkan tanpa tambahan (bunga) dari uang pokoknya. Di Baitul Mal kaum Muslim juga terdapat bagian khusus untuk pinjaman bagi mereka yang membutuhkan, termasuk para petani, sebagai bentuk bantuan untuk mereka, tanpa ada unsur riba sedikitpun di dalamnya. 


Sistem ekonomi Islam melarang penjualan komoditi sebelum dikuasai oleh penjualnya, sehingga haram hukumnya menjual barang yang tidak menjadi milik seseorang. Haram memindahtangankan kertas berharga, obligasi dan saham yang dihasilkan dari akad-akad yang batil. Islam juga mengharamkan semua sarana penipuan dan manipulasi yang dibolehkan oleh Kapitalisme, dengan klaim kebebasan kepemilikan. 


Sistem ekonomi Islam juga melarang individu, institusi dan perusahaan memiliki apa yang menjadi kepemilikan umum, seperti minyak, tambang, energi dan listrik yang digunakan sebagai bahan bakar… Islam menjadikan negara sebagai penguasanya sesuai dengan ketentuan hukum syara’.


Begitulah, sistem ekonomi Islam benar-benar telah menyelesaikan semua kegoncangan dan krisis ekonomi yang mengakibatkan derita manusia. Ia merupakan sistem yang difardhukan oleh Tuhan semesta alam, yang Maha Tahu apa yang baik untuk seluruh makhluk-Nya. Allah berfirman: 


﴿أَلاَ يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيْفُ الْخَبِيْرُ﴾


“Apakah Allah Yang Maha menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan dan rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?” (Q.s. al-Mulk [67]: 14)


Wahai kaum Muslim: 

Sesungguhnya Allah SWT telah memberikan kedudukan kepada Anda dengan kedudukan yang agung, melalui agama Islam yang agung ini. Agama yang diwahyukan oleh Allah kepada Rasul-Nya saw. Dia telah menjadikannya sebagai peringatan kepada Anda. Dengannya, Anda dahulu pernah menjadi umat terbaik yang dihadirkan untuk seluruh umat manusia. Demikian halnya dengan penerapan Islam telah menjadikan Anda bahagia. Bukan hanya bagi Anda saja, tetapi juga kebahagiaan bagi seluruh umat manusia, setelah mereka mengalami nestapa dan terus dirundung nestapa, karena dililit sistem syaitan buatan manusia, yang mencekik leher mereka. 


Hanya saja, penerapan Islam yang agung ini tidak cukup hanya dengan mengumpulkannya di dalam kandungan buku, melainkan dengan mendirikan negara yang mengemban dan menerapkannya, yaitu negara Khilafah Rasyidah yang akan menghidupkan Anda dalam kehidupan yang indah, aman dan menenteramkan.


Namun, Allah tidak pernah menurunkan malaikat yang akan mendirikan negara untuk Anda, sementara Anda hanya berdiam diri. Justru mendirikannya merupakan kewajiban agung bagi Anda, di mana Rasulullah saw. telah mendirikan negara di Madinah, dan langkah baginda pun kemudian diikuti oleh para sahabat baginda —semoga Allah meridhai mereka, dan para tabiin, dengan sempurna.


Singsingkanlah lengan baju Anda, wahai kaum Muslim, dan mari kita singsingkan celana. Berjuanglah bersama Hizbut Tahrir, bantu dan dukunglah Hizb. Mintalah anugerah kepada Allah agar Anda bersama-sama dengan Hizb termasuk orang-orang yang diberikan kemuliaan oleh Allah, dimana melalui tangan-tangan merekalah Allah SWT. akan mewujudkan janji-Nya untuk memberikan kekuasaan di muka bumi, dan terwujudlah kabar gembira (busyra) Rasulullah saw. akan kembalinya Khilafah yang mengikuti metode kenabian untuk kedua kalinya. Andalah, wahai kaum Muslim, yang akan menjadi mercusuar dunia, pengemban obor kebaikan di dalamnya, dan paling berhak dan layak untuk memimpinnya. 


Allah berfirman:


﴿وَاللهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُوْنَ﴾


“Allah maha kuasa atas segala urusan-Nya, namun kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.” (Q.s. Yusuf [12]: 21)



8 Syawal 1429 H 

7 Oktober 2008 M

Hizbut Tahrir

Sabtu, 11 Oktober 2008

Krisis Kredit Global

Krisis kredit yang merebak di seisi dunia saat ini pada hakikatnya merupakan masalah yang dibuat oleh Amerika Serikat. Sejak memperoleh kemerdekaan dari Inggris pada 1776, sepanjang 230 tahun Amerika Serikat telah menjelma menjadi kekuatan ekonomi industri terpadu yang memproduksi 28% output dunia. Terlepas dari badai ‘depresi besar’ yang melanda perekonomiannya, Amerika akan mampu meraup 14 triliun dolar pada akhir tahun pajak Oktober 2008. 300 juta rakyat Amerika akan meraup kekayaan jauh melampaui gabungan kekayaan lima negara pada peringkat di bawahnya, dan Amerika Serikat sendiri telah menjelma sebagai kekuatan ekonomi terbesar di dunia sejak tahun 1872.

Ekonomi Pasca-Industri


Sebelum meletusnya Perang Dunia ke-2, sebagian besar perekonomian Amerika Serikat berbasis pada industri, dengan sebagian besar tenaga kerja bekerja pada sektor manufaktur. Setelah perang berakhir, perekonomian Amerika Serikat mulai bergeser pada perekonomian berbasis jasa, 80% pendapatan Amerika Serikat diperoleh dari sektor jasa. Perdagangan, perakitan barang pangan dan ritel mencapai 65 % dari total sektor jasa. Dengan kata lain, perekonomian Amerika Serikat digerakkan oleh konsumsi pada sektor barang. Selama 30 tahun terakhir, Amerika Serikat sangat mengandalkan konsumsi dan kini mereka telah menjadi konsumen terbesar di dunia untuk beberapa item. AS adalah mesin utama dalam aktivitas perekonomian dunia dan tingkat konsumsinya yang besar adalah penyebab utama cepatnya pertumbuhan Cina dan India. Dengan jumlah penduduk hanya 5 % dari total populasi dunia, Amerika Serikat mengonsumsi 25 % minyak dunia dan mengimpor 9 % dari total barang yang diproduksi di luar negeri (terbesar di dunia, 32 % di antaranya ialah barang pangan).

Produksi barang dan tenaga kerja yang mendukungnya secara berkala dialihkan ke lokasi-lokasi yang murah. Cina diuntungkan oleh situasi ini. Mereka kini menjadi pabrik bagi Amerika Serikat karena 70% barang yang diproduksi di Cina masuk ke Amerika Serikat. AS sendiri kini memproduksi barang-barang strategis semacam mesin-mesin berat dan barang-barang yang tergolong menjadi kepentingan nasional serta menolak melakukan alih teknologi untuk barang semacam persenjataan, pesawat terbang, suku cadang kendaraan bermotor, komputer, dan telekomunikasi. Para konsumen Amerika Serikat kini membeli barang lebih banyak dari konsumen lain di luar negeri dibandingkan tahun-tahiun sebelumnya. Karena banyaknya, hingga Amerika Serikat kini memiliki neraca perdagangan yang tidak seimbang dengan seisi dunia. Defisit perdagangan atau jumlah impor Amerika Serikat melampaui jumlah ekspornya dengan seisi dunia, yang berada pada kisaran 763.6 milyar dolar AS pada akhir 2007.

Konsumen Amerika menjadi pusat dari perekonomian Amerika Serikat. Konsumsi mereka adalah faktor yang menggerakkan perekonomian negara. Pengeluaran mereka memungkinkan perusahaan-perusahaan untuk memperluas produksi secara berkesinambungan, dan melemahnya daya beli akan berujung pada kejatuhan ekonomi Amerika Serikat. Porsi terbesar dari pengeluaran konsumen ada pada pembelian perumahan dan perolehan hipotek. Sebaliknya, perumahan meningkatkan konsumsi perabot rumah tangga, furnitur dan konstruksi rumah. Pada tahun 1940, 44% dari warga negara Amerika Serikat memiliki rumah sendiri. Pada 1960, jumlahnya mencapai 62%. Kini, hampir 70% warga memiliki rumah sendiri. Meningkatnya kepemilikan rumah menjadikan semakin banyak lagi warga yang terlilit utang. Kredit perumahan Amerika Serikat sendiri kini mencapai angka 11.4 triliun dolar AS (2006)[i].

Ini adalah sebuah gambaran yang mencengangkan, karena berarti 20% rumah tangga AS memiliki lebih banyak utang dibanding aset. Utang tersebut merepresentasikan adanya kepercayaan tinggi pada perekonomian masa depan karena dana aktual sesungguhnya tidak tersedia. Jumlah utang tersebut mencapai tujuh kali lipat dari jumlah uang dolar yang beredar (M1 Money Supply), yang hanya mencapai angka 1,3 triliun dolar AS (2007). Para pemberi kredit berasumsi bahwa uang akan tersedia pada saatnya orang membayar utang mereka. Pentingnya konsumsi para konsumen bagi perekonomian Amerika Serikat dikemukakan oleh Richard Robbins, seorang ahli antropologi dalam bukunya, ‘Global Problem and The Culture of Capitalism’ yang mendapatkan penghargaan,

‘Hanya beberapa hari setelah al-Qaeda menabrakkan dua pesawat ke gedung WTC pada 11 September 2001, para anggota Kongres mengadakan pertemuan untuk memberikan pesan bagi publik yang terguncang. “Kita perlu memberikan kepercayaan diri pada masyarakat untuk pulih seperti sediakala serta tidak ragu untuk pergi bekerja, berbelanja, kembali ke toko-toko, menyiapkan Thanksgiving, menyiapkan Natal,” ujar salah satu anggota Kongres, melanjutkan pesan dari Sang Presiden, ‘keluarlah’, ujarnya, “dan jadilah anggota masyarakat yang aktif.” (CNN 2001). ‘Fakta bahwa para pejabat pemerintah mendorong masyarakat untuk bekerja dan berbelanja setelah salah satu peristiwa paling mengejutkan dalam sejarang merupakan kesaksian langsung akan peran signifikan konsumsi dalam kinerja efektif perekonomian kita, dan bahkan dalam seluruh lapisan masyarakat”

Menciptakan Pasar Sub-Primer

Pasar hipotek sub-primer berbeda dengan pasar primer (utama) karena mencakup seluruh masyarakat yang tidak memenuhi kriteria untuk mendapatkan hipotek dalam pasar lazim[ii]. Pemberlakuan Depository Institutions Deregulatory and Monetary Control Act (Undang-undang Kendali Deregulasi dan Moneter Lembaga Penyimpanan) pada 1980 merupakan bagian dari kendali deregulasi yang mengeliminasi berbagai pembatasan untuk meminjamkan uang. Akibatnya pinjaman mencapai level yang tak terduga sehingga menciptakan arus pasar hipotek penuh dan mencapai puncak profitabilitasnya. Mereka yang memiliki sejarah kredit macet dan pendapatan rendah berpaling dari arus hipotek pada saat pasar sedang ringan akibat pengeluaran dan pinjaman konsumen. Pasar sub-primer pun tercipta setelah titik ini, karena 25% dari total populasi Amerika Serikat berada pada kategori ini dan membentuk peluang pasar. Maka para pemberi kredit Amerika Serikat pun memberikan hipotek pada mereka yang berdaya beli rendah untuk mengeluarkan uang agar mendapat hipotek, dan mengenakan tingkat suku bunga yang lebih tinggi dari bunga perdagangan karena meningkatnya resiko. Mereka mengemukakan bahwa hipotek tersebut aman dengan memahamkan bahwa bila pembeli tidak sanggup membayar, mereka dapat mengambil alih properti untuk kemudian menjualnya di pasar properti yang ringan. Pada awal 2007, pasar sub-primer dihargai lebih dari 1,3 triliun dolar AS.

Bank-bank tradisional tetap menjaga jarak dengan pasar yang beresiko ini dengan tetap memfokuskan diri pada pinjaman primer serta mempertanyakan beberapa praktek bisnis perusahaan sub-primer, misalnya peminjaman agresif serta praktek akunting yang mereka lakukan. Antara tahun 1994 hingga 1997, jumlah pemberi pinjaman sub-primer meningkat tiga kali lipat, dari 70 menjadi 210. karena institusi-institusi ini umumnya bukan berbentuk bank, mereka tidak memiliki penyimpanan untuk deposit konsumen, dan untuk memperluas usahanya mereka berpaling ke bursa saham untuk mendapatkan pembiayaan. Perusahaan-perusahaan semacam Money Store, AMRESCO Inc, Dallas, dan Aames Financial Corporation, memperoleh modal dari pelepasan sebagian saham mereka di pasar modal. Pemberi pinjaman yang relatif baru semacam Long Beach Financial Corporation; New Century Financial Corporation yang berbasis di Irvine, California, Delta Funding Corporation; dan Cityscape Financial melepas 100% sahamnya ke publik. Pada akhir 1997, 10 perusahaan pemberi pinjaman tercatat memberikan 38% dari total pinjaman sub-primer.

Jatuhnya Komunisme di Rusia dan manajemen permodalan jangka panjang pada 1997 menghasilkan sejumlah penyitaan sehingga mematikan enam dari sepuluh pemberi pinjaman sub-primer. Fenomena ini menyisakan sejumlah penarikan pada industri sub-primer sehingga menghasilkan serangkaian akuisisi oleh bank-bank komersial, misalnya akuisisi Long Beach Financial Corporation oleh Washington Mutual. Associates First Capital, pemberi pinjaman pemula terbesar ketiga saat itu, kemudian dibeli oleh Citigroup Inc. pada 2001, Chase Manhattan Mortgage Corporation mengambil alih Advanta Mortgage Corporation, pemberi pinjaman sub-primer terbesar ke 16, dengan harga 1 miliar dolar AS. Pada tahun 2003, HSBC Finance Corporation mengambil alih kelompok usaha sub-primer Household Finance, sehingga meningkatkan peringkat perusahaan tersebut dalam daftar pemberi pinjaman sub-primer karena akuisisi oleh HSBC. Para pialang hipotek tidak meminjamkan uang mereka sendiri. Tidak ada korelasi antara performa pinjaman dengan kompensasi. Maka ada insentif keuangan yang besar untuk penjualan, tingkat hipotek yang dapat disesuaikan untuk sejumlah perusahaan, karena penjualan menghasilkan komisi yang lebih tinggi. Pada Maret 2004, para pialang hipotek menghasilkan 65% dari total pinjaman perumahan, dengan jumlah pinjaman sub-primer tercatat sebesar 43% dari total perdagangan pinjaman.


Sekuritisasi

Para pemberi pinjaman sub-primer kemudian menemukan cara lain untuk menghasilkan uang dalam sektor yang sebelumnya telah dikenal beresiko tinggi. Para pemberi pinjaman ingin memastikan bahwa mereka tidak akan kehilangan kemungkinan pendapatan keuangan dengan menciptakan kesempatan di pasar sub-primer dan mengembangkan sejumlah produk yang kompleks; ini dicapai dengan menjadikan nilai pasar hipotek sub-primer dan sejumlah pinjaman perumahan sebagai komoditas –sebagaimana halnya sebagian besar barang di dunia nyata- dan menjualnya ke institusi lain. Utang dijual kepada pihak ketiga, yang kemudian akan menerima pembayaran pinjaman dan mendanai sektor ini. Jadi, utang dapat dijadikan komoditas dagangan layaknya sebuah mobil. Maka kemampuan untuk mengamankan utang menciptakan jalan yang penuh resiko ini menjadi permainan, terbagi-bagi, dan tersebar, sehingga memungkinkan lebih banyak utang terjual. Sejak 1994, tingkat sekuritas pinjaman sub-primer meningkat dari angka 32% menjadi 77% dari total pinjaman sub-primer. Proses ini sangat efektif dalam meningkatkan jumlah lembaga keuangan yang bergerak di pasar hipotek sub-primer. Ini dapat terjadi sebagai akibat sekuritisasi terhadap pinjaman sub-primer.

Banyak institusi, termasuk di antaranya bank-bank investasi Wall Street yang senantiasa mengikuti arus, menjadi pemilik CDO’s (Collateralised Debt Obligations/Obligasi Utang Terjamin). Situasi perusahaan ini merupakan ikatan yang terbentuk melalui sebuah proses dekonstruksi dan perencanaan kembali sekuritas yang didukung aset. Ini dilaksanakan dengan menyediakan akses bagi investor pada penerimaan pembayaran, yang dilakukan pembayar pinjaman untuk memperoleh akses pada CDO sebagaimana halnya dana manajemen. Jadi bank-bank investasi Wall Street berinvestasi pada arus masuk aset, bukan investasi langsung pada aset yang tersedia.

Banyak pula institusi yang menjadi pemilik MBS (Mortgage-Backed Securities/Sekuritas Berbasis Hipotek) yang tercipta di luar penataan ulang pinjaman sub-primer. Secara sederhana, ini berarti saat di mana sebuah bank menjual seperangkat piutang sebagai satu produk. Maka, sebagai imbalannya, pemilik baru dari obligasi utang menerima pembayaran piutang secara regular. Pada kebanyakan kasus, utang merupakan bagian dari sekumpulan utang berbasis hipotek yang terkumpul dalam wujud asli aset atau surat tanggungan utang. Masing-masingnya memiliki perbedaan skala resiko sendiri. Para pemilik MBS sebenarnya tidak mengetahui sumber pembayaran yang akan masuk dari mana atau bahkan dari sektor apa mereka akan menerima pemasukan. Saat ini, pasar MBS mencapai angka 6 triliun dolar AS, melebihi APBN Amerika Serikat sendiri. Perbedaan antara CDO dan MBS adalah bahwa pada MBS, properti ditempatkan sebagai jaminan. Dalam keadaan penurunan pasar perumahan, MBS tidak hanya menjadi penyedia sub-primer yang akan kehilangan propertinya, namun kini semua yang membeli produk jaminan juga akan merasakan akibatnya.


Suku Bunga Kredit

Tingkat bunga kredit pada umumnya menunjukkan jumlah resiko yang menjadi tanggungannya, tugas yang dijalankan oleh agen penentu suku bunga kredit sebagai pelaksana verifikasi keseimbangan kredit yang independen. Sorotan semakin tertuju pada dunia industri saat kebangkrutan Enron –perusahaan yang dibangun di atas sekuritisasi di tahun 2001- seperti halnya badan-badan penentu suku bunga saat kebangkrutan finansial Asia pada krisis finansial Asia di tahun 1997. Charlie McCreevy, komisioner pasar internal Uni Eropa berkomentar, “Apa persamaan umum antara Enron, Parmalat, pembuat kendaraan-kendaraan khusus, pipa, dan sejenisnya? Mereka memiliki neraca yang tak seimbang di mana resiko, secara teoritis, senantiasa dipelihara: tooraloo, adiós.[iii]”

Pinjaman perumahan Amerika Serikat telah terkumpul dan terbungkus dalam wujud perdagangan sekuritas oleh bank-bank Wall Street, sebelum dijual kepada lembaga-lembaga keuangan di seluruh dunia. Karena utang ini diperjual-belikan, sekuritas-sekuritas berbasis hipotek tersebut dinilai berdasarkan bunga yang dikenakan kepada mereka oleh lembaga penentu suku bunga. Lembaga-lembaga kredit (yang didominasi oleh Moody’s, Standard & Poor’s dan Fitch) mengelompokan resiko dari penataan ulang sekuritas-sekuritas berdasarkan pembukaan mereka pada pasar-pasar yang beresiko. CDO diklasifikasikan ke dalam berbagai tranche, di mana tranche tertinggi dipandang memiliki resiko paling kecil, dan seringkali diberi rating AAA –rating yang sama dengan surat obligasi. Ini disebabkan karena dalam kondisi kegagalan pembayaran, kerugian pertama akan diderita oleh tranche yang rendah, bukan yang tinggi. Model dan simulasi matematis yang digunakan bank sebagai sandaran tidak memprediksi akan adanya skenario di mana kegagalan pembayaran akan membengkak jumlahnya, sehingga mereka yang berada pada posisi top tranche AAA akan terpengaruh.


Kebangkrutan Pasar Sub-Primer

Karena laju inflasi pada sektor perumahan semakin meningkat sebagai akibat nafsu membeli rumah orang Amerika yang tinggi, sektor sub-primer terus berlanjut. Bank-bank komersial mulai memasuki apa yang mereka namakan pasar ringan yang hanya sekedar mampu meningkat, banyak warga Amerika yang mendanai ulang pembelian rumah mereka dengan mengambil hipotek kedua yang bertentangan dengan pertambahan nilai untuk menggunakan dana bagi pengeluaran konsumtif. Tanda-tanda pertama terjadinya masalah penggelembungan perumahan Amerika Serikat terjadi pada 2 April 2007 saat New Century Inc. –pemberi pinjaman hipotek sub-primer terbesar di AS- dinyatakan bangkrut akibat meningkatnya kegagalan pembayaran dari para peminjam. Pada bulan sebelumnya, 25 pemberi pinjaman sub-primer dinyatakan bangkrut, mengumumkan kerugian dalam jumlah besar, sementara sebagian lainnya menyatakan penjualan perusahaannya secara terbuka. Inilah awal dari akan berakhirnya masalah. 

Krisis lalu merebak ke tengah para pemilik jaminan utang yang kemudian berada dalam posisi di mana jaminan penerimaan dari pembayaran utang yang telah mereka beli mengalami kegagalan pembayaran. Dengan memiliki sejumlah produk kompleks, elemen-elemen yang menjadi konstituen produk macam itu memfokuskan diri pada penjualan investasi mereka untuk menyeimbangkan neraca akibat kerugian yang mereka derita dari pembiayaan sektor sub-primer, atau lebih dikenal dengan istilah ‘covering position’. Penjualan ronde kedua untuk menggalang dana dan memenuhi margin perdagangan yang diperlukan ini adalah penyebab kolapsnya harga saham di seluruh dunia pada Agustus 2007, seiring dengan terjerumusnya pasar ke dalam suatu lingkaran kerugian sehingga menciptakan penjualan saham besar-besaran untuk menghindari kerugian. Jenis perilaku pasar macam ini adalah tipikal guncangan pasar kapitalis dan merupakan penyebab menurunnya harga saham di seluruh dunia. Banyaknya investor, yang diketahui terlibat dalam lingkaran kejatuhan harga, tidak hanya menjual produk sub-primer dan produk lain yang berhubungan dengannya semakin memperburuk keadaan; mereka menjual segala sesuatu yang dapat dijual secara gila-gilaan. Inilah yang menyebabkan jatuhnya harga saham di seluruh dunia, bukan hanya pada sektor yang terkait langsung dengan hipotek sub-primer.

Lembaga-lembaga internasional yang mengucurkan dananya pada sektor perumahan Amerika Serikat bahwa sesungguhnya mereka tidak akan menerima pemasukan uang dari uang yang mereka pinjamkan pada investor, karena pemegang hipotek sub-primer individual mengalami kegagalan membayar secara massal untuk membayar pinjaman sektor ini. Sebagai akibatnya, mereka yang memiliki posisi dalam sektor perumahan tidak mampu melakukan pembayaran kepada lembaga-lembaga keuangan yang memberikan pinjaman kepada mereka. Karena alasan inilah maka bank sentral di seluruh dunia melakukan intervensi terhadap ekonomi global dengan cara yang tidak terduga dengan menggelontorkan sejumlah besar uang agar lembaga-lembaga keuangan dan perbankan tidak mengalami kebangkrutan. The European Central Bank (Bank Sentral Eropa), America’s Federal Reserve (Bank Sentral Amerika), serta bank-bank sentral Jepang dan Australia menyuntikkan dana senilai 300 miliar dolar AS ke dalam sistem perbankan dalam waktu 48 jam untuk menghindari merebaknya krisis keuangan. Mereka melakukan penetrasi saat beberapa bank semacam Sentinel, perusahaan investasi perumahan besar di Amerika, menghentikan penarikan dana yang dilakukan para investor, dihantui oleh kerugian langsung yang tak terbayangkan sebelumnya dari buruknya sistem pinjaman dalam pasar hipotek Amerika. Beberapa lembaga lain mengikuti dengan menunda kucuran dana untuk pinjaman normal. Intervensi bank-bank sentral dunia untuk menghindari krisis menyebabkan kerugian hingga 800 miliar dolar AS hanya dalam rentang 4 hari.

Krisis Kredit


Bank-bank di seluruh dunia mendanai mayoritas peminjaman yang mereka lakukan dengan meminjam dari bank lainnya melalui peningkatan uang pada pasar finansial. Pinjam-meminjam antar bank dilakukan pada basis per hari untuk menyeimbangkan neraca mereka. Sebagai realisasinya diawali oleh eksisnya sekuritas pendukung hipotek sub-primer pada seluruh sektor perbankan dalam portofolio bank-bank dan menghimpun dana dari seluruh dunia, mulai BNP Paribas hingga Bank of China. Banyak pemberi pinjaman yang menghentikan tawaran pinjaman, beberapa di antaranya menawarkan pinjaman dengan tingkat bunga tinggi, dan bank-bank pada umumnya mulai menghentikan pinjaman kepada bank lainnya untuk mengamankan neraca masing-masing. Saat tidak ada bank yang menyadari seberapa besar masing-masing bank terjerumus ke dalam krisis sub-primer, banyak di antara mereka yang menolak memberikan pinjaman kepada bank lain. Ini menyebabkan terciptanya krisis kredit di mana bank-bank yang menyandarkan sebagian pinjaman mereka melalui peminjaman kepada bank lainnya menyadari bahwa kredit bagi mereka mulai mengering.

Indikasi pertama bahwa krisis perumahan ini tidak hanya akan mempengaruhi Amerika Serikat dan berimbas kepada perekonomian global adalah kolapsnya Northern Rock Inggris. Northern Rock adalah pemberi hipotek terbesar kelima di Inggris dan mendanai pinjaman yang diberikannya dengan meminjam 80% dari pasar finansial. Karena pasar kredit membeku, Northern Rock meminta fasilitas dukungan tunai dari Bank of England, sebagai pemberi pinjaman pada urutan terakhir di Inggris karena meningkatnya pembiayaan di pasar finansial. Ini memicu penarikan dana besar-besaran karena para pemilik rekening kehilangan kepercayaan terhadap bank sehingga terciptalah antrean-antrean di seluruh negara sebagai wujud kepanikan para pemilik rekening. Pemerintah Inggris kemudian mengambil kebijakan kontroversial dengan menasionalisasi Northern Rock karena kejatuhannya tak ayal akan menyebar ke bank-bank lainnya karena para pemilik rekening yang panik ingin sesegera mungkin menarik uangnya –dengan begitu, seluruh sektor perbankan akan kolaps. 

Skenario yang sama muncul pada Maret 2008 dengan melibatkan Bear Stearns, salah satu bank investasi terbesar di dunia yang terpaksa membatalkan tiga pendanaan investasi di pasar sub-primer. Masalah-masalah Bear Stearns semakin tereskalasi saat berbagai rumor tentang krisis likuiditas perusahaan tersebut merebak, sehingga menyebabkan hilangnya kepercayaan investor terhadap perusahaan.

Karena sektor perumahan telah menjadi mesin penggerak ekonomi Amerika Serikat selama satu dekade terakhir, kejatuhannya akan menghasilkan reaksi dahsyat pada seluruh perekonomian global karena banyak bank-bank bertaraf dunia yang menempatkan uangnya pada sekuritisasi kompleks dalam pasar sub-primer. Dengan kondisi perekonomian AS digolongkan berada dalam resesi, dunia akan menerima dampaknya karena perekonomian AS mengendalikan perekonomian dunia akibat tingkat konsumsinya yang tinggi. (Adnan Khan aktivis Hizbut Tahrir Inggris; Kapitalisme di Ujung Tanduk, PTI Press) 


[i] Federal Reserve Statistical Release 2006

[ii] i.e. Those With a Credit Score (FICO) Less Than 620

[iii] David Gow, Oct 3, ‘If You Try to Control Everything it Would Probably Kill Capitalism,’ Guardian,

http://business.guardian.co.uk/story/0,,2182836,00.html

http://hizbut-tahrir.or.id/2008/10/01/krisis-kredit-global/

Kapitalisme, Bencana!

Agustus 2008 adalah ulang tahun pertama kebangkrutan kredit global, dimana dunia menyaksikan krisis pangan global, melejitnya harga minyak dan jatuhnya bank-bank raksasa secara spektakuler di seluruh dunia dan kemungkinan akan adanya resesi. Northern Rock di Inggris, Bear Sterns di Amerika (AS), meletusnya balon real-estate (pengembang perumahan) di AS dan di Eropa, semua berjatuhan secara spektakuler juga. Krisis keuangan menjadi keniscayaan yang rutin dan banyak kalangan di Barat menyatakan bahwa jatuhnya ekonomi pasar secara periodik adalah hal yang biasa dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem Kapitalisme. Majalah “The Economist” dalam analisisnya terhadap krisis menggarisbawahi pandangan tersebut:” penumpukan kekayaan dan bencana adalah bagian dari sistem keuangan Barat. Dan bagaimanapun, sistem ini masih yang terlayak dari yang ada.”

Model-model rumit yang digunakan oleh para bank investasi besar sebenarnya memperkirakan bahwa bencana pasar keuangan mestinya terjadi hanya sekali dalam 10 ribu tahun. Mantan ketua Federal Reserve, Alan Greenspan berusaha menenangkan dunia dengan mengingatkan bahwa ini adalah sekedar kasus yang terjadi setiap satu abad, yang kemudian akan berlalu. Ironisnya, mereka mengatakan hal yang sama ketika pasar saham ambruk di tahun 1987, bangkrutnya perusahaan hedge-fund yang bernama Long Term Capital Management di tahun 1998, dan krisis kredit sub-prime pembelian rumah yang terjadi beberapa bulan yang lalu. Yang terlihat sejak berkembangnya Kapitalisme adalah berulangnya siklus jatuh bangun, resesi, depresi, keambrukan, krisis, dan kebangkrutan, yang telah terjadi pada Dutch Tulips atau pada perusahaan dot.com, yang kesimpulannya adalah bahwa krisis terjadi secara rutin, dan tidak
sejarang yang mereka kira.

September 2008 malah lebih buruk lagi. Sejarahnya, bulan September dan Oktober adalah bulan-bulan dimana Pasar Saham ambruk dan dalam dua minggu pertama di bulan September perusahaan-perusahaan terbesar di dunia turut ambruk. Tanggal 7 September, perusahaan prekreditan rumah Fannie Mae dan Freddie Mac , yang memberi garansi utang senilai 5,3 trilyun dolar, yang meliputi separuh lebih dari utang perkreditan rumah di AS, pun ambruk. Pemerintah AS akhirnya terpaksa menyelematkan dua perusahaan tersebut dengan menggelontorkan uang dari kas pajak warga negaranya sebesar 200 bilyun dolar. Dua perusahaan tersebut ambruk karena berani memberikan utang kepada orang-orang yang beresiko tinggi dalam masa-masa kejayaan ekonomi.

Namun, berita yang paling mengagetkan adalah kekhawatiran akan ancaman ambrolnya perusahaan-perusahaan Bank Investasi terbesar di pusat keuangan Wall Street di New York AS. Lehman Brothers, salah satu perusahaan investasi bank AS terbesar memasukkan permohonan status bangkrut pada tanggal 15 September 2008. Inilah akhir nasib suatu bank besar dan tertua yang berdiri di negara bagian Alabama tahun 1844 dan jatuh begitu saja– padahal di tahun 2007 Lehman masih melaporkan jumlah penjualan sebesar 57 bilyun dolar dan di bulan Maret lalu masih sempat dinyatakan oleh majalah Business Week sebagai salah satu dari 50 perusahaan papan atas di tahun 2008. Namun kini, Lehman bernilai tidak lebih dari cuma 2 bilyun dolar saja.

Perusahaan investasi lain seperti Merril Lynch, yang bertahun-tahun sempat menjadi raksasa Wall Street, pun mengemis untuk segera diambil alih oleh saingannya sendiri, yaitu Bank of America. Dan AIG, salah satu perusahaan asuransi terbesar juga memohon untuk disuntikkan dana darurat sebesar 40 bilyun dolar dari pemerintah AS untuk menghindari kebangkrutan total. Rentetan peristiwa ini dirangkum oleh majalah Wall Street Journal dengan kata-kata,” Sistem keuangan Amerika terguncang hingga ke pusarnya.”

‘Derivativasi sebagai akar permasalahan”

Derivativasi dalam bentuk modern– seperti obligasi kolateral dari hutang (collateralised debt obligations), obligasi hutang pembelian rumah (mortgage debt obligations), penukaran kredit jatuh tempo (credit default swaps)– semuanya merupakan sumber terjadinya kegagalan kredit. Filsafat pemikiran yang mendasari pertumbuhan derivativasi adalah asumsi teoritis bahwa resiko bisa dipindahkan ke lembaga lain yang mampu mengatasinya. Pada prakteknya, Warren Buffet menunjukkan beberapa tahun yang lalu bahwa derivativasi tidak lain adalah bentuk senjata keuangan penghancur massal. Semua lembaga yang akhirnya bangkrut termakan oleh asumsi tersebut dimana mereka berharap mengambil keuntungan dengan mentransfer resiko ke lembaga lainnya. Yang terjadi adalah mereka justru menumpuk sebatas kertas-kertas tidak bernilai yang memicu timbulnya kerugian yang sangat besar. Ini semua membuka kedok Kapitalisme yang mempromosikan praktik-praktik keuangan semacam ini.

(The Bubble Economy) Gelembung Ekonomi — Adakah manfaatnya?

Berbagai pakar dan analis mengurai berbagai alasan yang melahirkan krisis yang terjadi, misalnya peraturan yang longgar, tidak adanya transparansi, kinerja perusahaan yang menilai resiko dan juga sekuritas pinjaman sub-prime yang kompleks. Meskipun faktor-faktor tersebut memang memberikan kontribusi kepada krisis, penfokusan hanya pada faktor-faktor itu justru akan mengesampingkan isu yang jauh lebih besar dan tidak akan mengambil pelajaran dari krisis yang terjadi sebelum krisis yang terakhir.

Krisis yang terakhir, sebagaimana krisis sebelumnya selama 200 tahun terakhir sebenarnya memiliki pola yang mirip, sebagaimana proses terjadinya suatu gelembung, yang membesar, dan kemudian meletus. Ironisnya, orang-orang yang berpartisipasi dalam pembentukan gelembung justru menyadari betapa tidak rasionalnya tindakan mereka setelah mengalami pecahnya gelembung. Ada empat tahap terjadinya gelembung ekonomi:

Pertama, pengembangan atau inovasi teknologi atau produk. Di masa lampau, contohnya adalah pengembangan dan inovasi produk seperti pembangunan jaringan kereta api, telekomunikasi, perkapalan, dan perusahaan internet dotkom, dan akhir-akhir ini adalah inovasi di industri keuangan.

Kedua, pemasaran produk dengan intensitas tinggi pada masyarakat dengan janji bahwa produk atau inovasi tertentu akan mengubah cara dan gaya hidup secara luarbiasa. Gelembung South Sea di tahun 1720 mencapai puncaknya ketika perusahaan South Sea berhasil meyakinkan publik Inggris bahwa monopoli perdagangan dengan Amerika Selatan akan menghasilkan kekayaan dan keuntungan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Informasi seperti ini menghasilkan pada ‘demam perdagangan secara spekulatif’ berujung pada melejitnya harga saham South Sea.

Ketiga, terbentuknya pola perdagangan spekulatif , yang mulai mengenyampingkan akal sehat, mendorong akselerasi pembesaran gelembung. Semua orang dari berbagai latarbelakang ikut-ikutan terjun dalam perdagangan ini. Masyarakat dan para pakar yang masih kurang percaya pun dicekoki dengan jaminan bahwa pasar tidak akan jatuh, dan bahwa situasi yang ada berbeda dan tidak akan mengulang krisis sebelumnya. Jaminan seperti ini diikuti dengan adanya ‘inovasi’ keuangan seperti pengembangan produk sekuritas yang kompleks (obligasi hutang kolateral, dimana hutang seseorang dijual kepada pihak ketiga hingga berkali-kali guna mengurangi dan menyebarkan tingkat resiko). Praktik inovasi ini dianggap sebagai revolusi keuangan. Sekali lagi industri keuangan berusaha meyakinkan publik bahwa ’saat ini adalah saat yang berbeda, dasar pemikirannya jauh lebih solid’.

Keempat dan terakhir, timbulnya kesadaran bahwa inovasi baru yang ditawarkan secara gencar ternyata tidak sebaik yang diharapkan. Uang atau modal yang telah terinvestasi, dan ikut membantu pembesaran gelembung pada tahap sebelumnya, ternyata tidak berhasil menghasilkan keuntungan yang telah dibayangkan sebelumnya. Pada titik ini, gelembung pun pecah dan akibatnya dalam sejarah benar-benar melahirkan bencana. Ekses ekonomi telah melahirkan Depresi Besar di tahun 1920an, dan meletusnya gelembung dotkom ketika perusahaan dotkom mulai bangkrut ketika janji-janji mereka untuk menghasilkan keuntungan ternyata perlu waktu 50 tahun. Ambruknya perusahaan peminjaman hutang pembelian rumah secara sub-prime pada bulan April 2007 juga berawal dari informasi bahwa pasar penjualan rumah di AS memiliki fondasi yang kuat.

Mereka yang bertanggungjawab pada gelembung spekulatif di tahun 2007 sama sekali tidak membayangkan bahwa pada satu hari gelembung itu akan pecah. Disitulah kesombongan mulai timbul. Aktifitas yang menghasilkan keuntungan secara masif dan diikuti oleh bonus dengan yang besar menjadi motor pasar properti. Bahkan ketika mulai ada tanda-tanda keretakan, mereka menyalahkan semua orang kecuali mereka sendiri. Krisis yang terjadi akhir-akhir ini sebenarnya menunjukkan bahwa kekuatan pasar keuangan hanyalah sebatas ilusi saja. Mood kesenangan bisa hilang dalam sekejap, kerugian yang berakhir dengan dipecatnya eksekutif perusahaan. 

Adalah sifat kapitalisme yang tidak pernah cukup, dan semuanya serba kurang, tidak ada pertumbuhan yang terlalu tinggi, tidak ada spekulasi yang sangat spekulatif, tidak ada gaji yang terlalu tinggi, tidak ada mobil yang terlalu banyak, tidak ada produksi minyak yang terlalu tinggi, semuanya serba kurang, dan harus digenjot semaksimal mungkin. Apa yang Kapitalisme telah ciptakan tidak lain adalah spekulasi,kerakusan, kesombongan dan berfoya-foya. Itulah sebabnya setiap gelembung selalu berakhir dengan letusan, dan akan terus terjadi secara berulang-ulang.

Sistem Khilafah

Sistem Islam memiliki latar belakang pemikiran yang berbeda tentang ekonomi, sehingga jalur pengembangan ekonominya pun berbeda dibandingkan kapitalisme:

Sistem Ekonomi Islam menfokuskan pada manusia dan pemenuhan kebutuhannya, bukan pertumbuhan ekonomi itu sendiri. Nabi Muhammad saw bersabda,” Anak Adam tidak memiliki hak selain memiliki rumah untuk berteduh, pakaian untuk menutupi dirinya, dan sepotong roti dan seteguk air.” (Tirmidhi). Dasar pemikiran yang membentuk sistem ekonomi Islam melahirkan kebijakan dan peraturan yang diarahkan untuk mencapai fokus tersebut. Islam menaruh perhatian khusus untuk memenuhi kebutuhan manusia sebagaimana yang diterangkan dalam hadith sebelumnya, ketimbang pada penambahan angka GDP saja. 

Dalam hal ini, Negara diwajibkan oleh Islam untuk memiliki peran langsung dalam pencapaian tujuan ekonomi, dan tidak begitu saja membiarkannya kepada sistem pasar bebas. Ibn Abbas menarasikan sebagaimana dilaporkan oleh Abu Dawud bahwa Nabi Muhammad Saaw bersabda,” Muslim berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang rumput, dan api.” Berdasarkan dari hadith Nabi tersebut, Negara menguasai kepemilikan dari sumber daya alam berbasis api seperti minyak, gas bumi, penyulingan, instalasi produksi listrik sebagaimana sumber air.

Dengan demikian, masyarakat tidak akan rawan untuk menjadi obyek eksploitasi perusahaan swasta yang meraup keuntungan dari instalasi strategis yang tersebut diatas. Negara juga akan mengontrol lembaga-lembaga yang mengatur atau mengurus instalasi tersebut sehingga mampu untuk segera bertindak ketika diperlukan dan sebelum terlambat.

Ekonomi Islam tidak mengenal dualisme ekonomi– yaitu ekonomi yang terdiri dari sektor keuangan, dimana aktifitasnya didominasi oleh praktik pertaruhan terhadap apa yang akan terjadi pada ekonomi riil.

Sektor keuangan ini terbentuk dari instrumen keuangan seperti saham, derivativasi, dan produk sekuritas, disamping adanya keterlibatan bunga (riba), praktik keuangan ini juga melakukan transaksi terhadap komoditi secara sepihak (tanpa adanya partner) dalam proses kepemilikannya.
Ekonomi Islam didasarkan pada ekonomi riil. Dengan demikian, semua aturan ekonomi Islam memastikan agar perputaran harta kekayaan tetap berputar. Larangan terhadap adanya bunga (riba) bisa dipraktikan dengan melakukan investasi modal di sektor ekonomi rill, karena penanaman modal di sektor lain dilarang. Kalaupun masih ada yang berusaha menaruh sejumlah modal sebagai tabungan atau simpanan di bank (yang tentunya juga tidak akan memberikan bunga), modal yang tersimpan tersebut justru akan menjadi subyek dari penarikan pajak setelah melewati periode satu tahun. Perpajakan di dalam Islam didasarkan oleh harta yang tertimbun, bukan dari penghasilan. Sehingga, di dalam wilayah kekuasaan Islam, tidak akan ada pajak penghasilan, pajak jalan, dan semacamnya. Artinya, tiap individu akan memiliki lebih banyak uang dari penghasilannya sehingga bisa ia tanam di sektor ekonomi riil, yang akan memiliki efek berlipat karena berputarnya uang dari orang ke orang yang lain. Keberadaan bunga, pasar keuangan, dan pajak secara langsung adalah faktor-faktor yang menghalangi perputaran harta.

Sistem Islam jelas-jelas meletakkan aturan-aturan terhadap kepemilikan dan bagaimana mencairkan aset-aset; ini semua tercantum dalam prinsip-prinsip umum yang bisa digali dengan metoda qiyas dari realita-realita baru. Ini semua akan menyebabkan kestabilan ekonomi,suatu situasi yang nyaris tidak pernah ada dalam sistem ekonomi Barat,dengan pasar bebas dan ekonomi bebasnya. Dalam setiap krisis dan bencana keuangan, banyak kalangan selalu menuding peran atau campur tangan pemerintah atau justru menganjurkan pemberian kebebasan kepada mekanisme pasar. Ironisnya, justru campur tangan pemerintahlah yang justru menyelamatkan eksistensi ekonomi Kapitalisme, dengan mekanisme bail-out (penyuntikan dana) dan penggunaan harta Negara, sehingga para bank bisa terhindar dari keambrukan total. Padahal dan ironisnya, justru para bank tersebutlah yang pada awalnya berperan sebagai lembaga yang paling getol dan vokal dalam menyuarakan deregulasi (yaitu pelonggaran peraturan atau minimalisasi campur tangan pemerintah).

Kesimpulan

Krisis kredit macet global, sekali lagi menggarisbawahi rentannya Kapitalisme dimana efek multidimensi dari krisis tersebut memerlukan dan menuntut diberlakukannya sistem alternatif. Dalam hal ini, sistem ekonomi Islam –yang sebenarnya jauh lebih kompleks dari sekedar pelarangan riba/bunga– berada dalam posisi penting untuk berperan sebagai sistem alternatif. Berbeda dari Kapitalisme, sistem ekonomi Islam selalu menomorsatukan kebutuhan dan pemberdayaan masyarakat secara riil –bukan sekedar pertumbuhan ekonomi saja– sebagai isu utama yang memerlukan jalan keluar dan penerapan kebijakan.( Adnan Khan; aktivis Hizbut Tahrir Inggris; HTB/Selasa, 16 September 2008)

http://hizbut-tahrir.or.id/2008/10/06/kapitalisme-bencana/

Kegoncangan Pasar Modal di Barat (1)

Pada minggu terakhir Oktober 1997 lalu, harga-harga saham di pasar-pasar modal (bursa efek) utama telah jatuh secara drastis. Fenomena ini bermula dari Hongkong, lalu merembet ke Jepang, terus ke Eropa, dan akhirnya sampai ke Amerika. Anjloknya harga saham tersebut terjadi secara ber- turutan dari satu negeri ke negeri lain, mengikuti letak terbitnya matahari di masing-masing negeri tersebut.

Krisis tersebut disertai satu trauma di tengah masyarakat, bahwa apa yang terjadi merupakan ulangan dari peristiwa seru- pa pada Oktober 1987, tatkala indeks harga saham di New York turun 22 % dalam sehari. Atau sebagai ulangan dari peris- tiwa yang lebih gawat lagi, yang terjadi pada tahun 1929 ketika jatuhnya nilai saham di Amerika telah menimbulkan depresi ekonomi yang sangat parah. Buku-buku sejarah senantiasa menyebut peristiwa itu sebagai “Depresi Besar” (The Great Depression) yang telah menyebabkan terus berlanjutnya keme- laratan, kelaparan, dan kesengsaraan. Krisis ini tidak teratasi, kecuali setelah keluarnya keputusan Presiden Roosevelt untuk menerjunkan Amerika ke dalam kancah Perang Dunia II dan membangkitkan perekonomian Amerika dengan cara mempro- duksi kebutuhan-kebutuhan perang yang sangat besar.

Krisis yang belakangan ini melanda Eropa dan Amerika tersebut, didahului beberapa peristiwa yang terjadi sepanjang musim kemarau ini, yaitu jatuhnya nilai tukar (kurs) mata uang di negara-negara Asia Tenggara, anjloknya harga saham peru- sahaan-perusahaannya, serta sekaratnya bank-bank dan perusa- haan-perusahaannya. Krisis-krisis ini bertolak dari Thailand, lalu ke Filipina, Malaysia, dan Indonesia, kemudian menular bagaikan wabah ke Korea Selatan, Taiwan, dan negara-negara Asia Utara. Wabah menular ini pada akhir Oktober 1997 telah melanda Hongkong, yang merupakan basis investasi Barat yang besar di kawasan Asia. Pada saat itulah, pasar-pasar modal di Barat sadar bahwa wabah yang melanda ternyata sangat berbahaya. Maka terjadilah berbagai krisis di pasar- pasar modal Eropa dan Amerika, terutama New York.

Dua krisis tersebut –di Asia dan di Barat– disebabkan adanya sifat-sifat khas yang melekat pada sistem ekonomi kapitalis itu sendiri, meskipun kedua krisis tersebut tidak dapat dikatakan sama persis dan tidak dapat pula dinilai dengan tolok ukur yang sama. 

Pasar-pasar modal di Asia Tenggara sesungguhnya sangat lemah dan rapuh. Orang-orang yang memperdagangkan sahamnya di sana hanya beberapa gelintir saja dan boleh di- katakan belum berpengalaman. Yang banyak memanfaatkan pasar-pasar modal itu justru para penguasanya yang korup, seperti penguasa Thailand dan Indonesia. Para penguasa inilah yang terus mempromosikan pasar-pasar modal tersebut, serta mengizinkan para investor Barat untuk berdagang saham di sana dan memantapkan posisinya dengan cepat di pasar-pasar modal yang ada.

Sebenarnya, Amerikalah yang telah mendorong para pe- nguasa itu –dan juga banyak penguasa di negara lain– untuk mengambil kebijakan tersebut. Tujuannya, agar penguasa terse- but membuka pasar-pasar modal mereka dengan mengikuti pola Barat, sehingga terbukalah kesempatan kepada para inves- tor Barat untuk berdagang saham di pasar modal dan mema- sukkan atau menarik modalnya ke/dari negeri-negeri tersebut dengan mudah kapan saja mereka suka. Amerika berdalih, semua ini akan dapat menggalakkan penanaman modal asing di negeri-negeri tersebut, di samping merupakan salah satu tuntu- tan globalisasi ekonomi masa kini.

Tetapi, investasi yang ada sebenarnya bukanlah inves- tasi riil dari Barat di negeri-negeri lain, meskipun memang disebut sebagai “investasi tak langsung”. Sebab, investasi yang riil adalah seperti yang pernah dilakukan Amerika pasca Perang Dunia II, tatkala mereka menguasasi banyak pabrik dan perusa- haan baik di Eropa maupun di negeri-negeri lain, lalu menge- lolanya secara langsung dan menggabungkannya dengan peru- sahaan-perusahaan induk mereka di Amerika. Inilah investasi yang langsung dan riil itu.

Sedang investasi tak langsung, ditempuh dengan cara membeli sejumlah saham perusahaan-perusahaan lokal yang dikelola oleh negara atau oleh pemiliknya yang usahanya ber- skala lokal. Sebagian dari saham perusahaan tersebut beredar di pasar modal lokal. Para investor lalu membeli saham-saham tersebut di pasar modal yang ada. Namun mereka tidak ber- tujuan untuk memiliki atau mengelola perusahaan, dan tidak pula bertujuan untuk ikut memperoleh laba perusahaan dengan menunggu dividen yang dibagikan pertahun. Tujuan mereka adalah memperoleh laba (capital gain) yang besar secara cepat, karena adanya lonjakan harga-harga saham yang telah mereka beli. 

Para investor itu merekayasa pasar modal sedemikian rupa untuk tujuan mereka tersebut, dengan cara mempenga- ruhi harga-harga saham di negara-negara yang disebut negara- negara berkembang. Pasar-pasar modal di negara-negara ber- kembang ini kecil saja, sehingga merekayasa harga-harga sahamnya adalah hal yang mudah bagi para investor asing itu. Sementara orang-orang lokal yang berdagang saham di pasar modal tersebut juga sedikit, yang dapat ditaklukkan oleh iming- iming harta benda, trik-trik pasar, serta gertakan-gertakan yang dilakukan oleh para investor Barat.

Ketika investor Barat datang –yang umumnya mempu- nyai dana investasi ratusan juta bahkan ratusan milyar US dolar, yang berasal dari modal pengusaha raksasa Barat atau pinjaman dari bank– lalu membeli saham lokal, maka dia tidak akan menunggu begitu saja naiknya harga saham sebagaimana lazimnya seorang penonton. Dia akan menggunakan berbagai trik yang sengaja direkayasanya untuk melariskan saham yang dibelinya. Misalnya dengan membocorkan berita ke media massa bahwa dia telah menginvestasikan modalnya yang besar pada saham tertentu, atau bahwa studi yang dilakukannya memprediksikan bahwa perusahaan tempat dia membeli saham mempunyai masa depan yang cerah, dan trik-trik lainnya yang tidak disadari hakikatnya oleh orang-orang Malaysia, Thailand, dan Indonesia. Akibatnya, penduduk di negeri-negeri itu ber-lomba-lomba membeli saham tersebut, sehingga harga saham pun cepat atau lambat akan melonjak. Dan investor Barat yang telah menginvestasikan modalnya itu umumnya tidak perlu menunggu terlalu lama. Harga-harga saham pun segera melon- jak menurut prediksi yang dibuatnya, kemudian dia menjual saham-sahamnya kepada penduduk negeri-negeri tersebut di pasar modal setempat, atau pasar modal internasional. Dia lalu mengambil modal pokoknya berikut laba yang diperolehnya dengan kilat, untuk kemudian mencari saham-saham perusaha- an lain, baik di negeri yang sama maupun di negeri lainnya. Semua ini berlangsung sebelum penduduk negeri-negeri ter- sebut sadar akan apa yang telah terjadi dan menimpa mereka.

Kadang-kadang beberapa investor Barat beraksi seakan- akan sebagai satu grup, sebab target dan aktivitas mereka memang serupa. Oleh karena itu, kadang-kadang terjadi keme- rosotan harga yang merata di pasar modal ketika para investor menarik modalnya dari pasar sekaligus. Akibatnya, jatuhlah nilai mata uang negeri setempat, dan terancamlah bank-bank lokal yang meminjamkan modalnya untuk diikutsertakan dalam pasar modal.


Itulah investasi tak langsung yang senantiasa dipropa- gandakan oleh Amerika dan dipaksakannya atas “negara- negara berkembang” setelah Uni Soviet runtuh, sehingga Amerika menjadi satu-satunya kekuatan yang dapat memaksa- kan hegemoninya dalam kancah politik dan ekonomi inter- nasional. 

Fakta investasi ini –yang ternyata menjadi lebih besar dan lebih berbahaya daripada investasi langsung– sesungguh- nya adalah perampasan terhadap harta kekayaan dan sumber perekonomian negara-negara dunia ketiga. Investasi tersebut juga merupakan sebab utama dari krisis moneter dan krisis ekonomi yang menjadi konsekuensinya, serta telah memelarat- kan penduduk negara dunia ketiga secara hina, baik di Amerika Latin seperti Meksiko, Brazil, Argentina, maupun di Timur Tengah seperti Mesir dan Yordania. Dan investasi itu pulalah yang menjadi sebab munculnya krisis yang telah dan sedang terjadi di pasar-pasar modal di Asia Tenggara, seperti Indo- nesia dan Malaysia.

Adapun pasar-pasar modal di Eropa dan Amerika, sangatlah berbeda dengan pasar-pasar modal di negara-negara berkembang tadi. Pasar-pasar modal di sana sudah sangat mengakar dan telah eksis selama dua abad atau lebih. Mereka yang berdagang saham pada sebagian pasar modal jumlahnya mencapai ratusan ribu orang, sedang pada pasar modal terbesar –yakni di London dan New York– mencapai jutaan orang. Modal yang diinvestasikan dalam saham-saham dan surat-surat berharga jumlahnya pun sangat besar. Ada yang menyebutkan bahwa jumlahnya melebihi nilai riil dari aset (kekayaan) yang ada di Eropa dan Amerika, seperti aset yang berbentuk tanah, toko, pabrik, dan berbagai komoditas perdagangan. Dikatakan pula bahwa aktivitas pasar modal dan surat berharga –yaitu nilai barang-barang yang dibeli dan dijual dari pasar modal itu– melebihi nilai riil seluruh barang dan jasa yang ada. Ini berarti, bahwa faktor banyaknya pedagang saham di pasar-pasar modal itu, cukupnya modal mereka, dan kerasnya kompetisi di antara mereka, telah menghalangi siapa pun dari mereka untuk men- dominasi pasar –atau bagian tertentu dari pasar– secara tunggal guna mencari keuntungan dengan cepat dari para investor lain- nya yang mempunyai modal besar.

Meskipun demikian, ternyata banyak juga pedagang saham di pasar-pasar modal tersebut yang berhasil meraup ke- untungan yang sangat besar dari pasar-pasar tersebut, dan menghabiskan waktunya untuk memperdagangkan saham di sana. Mereka telah menemukan berbagai strategi, taktik, dan transaksi yang mengikat, guna mempengaruhi waktu penjualan atau pembelian saham termasuk harga-harganya. Padahal cara- cara itu tidak berhubungan langsung dengan kegiatan perusaha- an yang memperjualbelikan sahamnya. Tidak berkaitan pula dengan pasar yang menyediakan barang dan jasa atau dengan penetapan labanya. Berbagai strategi pemasaran saham ini, berikut trik-triknya, dan transaksi-transaksi yang cepat di pasar modal, telah menjadi topik studi di kebanyakan perguruan tinggi. 

Hanya saja, semua pasar modal yang memperdagangkan saham perusahaan (perseroan terbatas publik) tersebut, dan pasar yang seperti itu –yakni pasar yang memperdagangkan surat utang (obligasi) dari kas negara dan surat utang perusa- haan– sesungguhnya lebih rapuh daripada sarang laba-laba. Sebab, kesediaan masyarakat untuk memperdagangkan saham- nya di pasar-pasar tersebut sebenarnya didasarkan pada suatu “kepercayaan” bahwa harga berbagai saham dan surat berharga itu akan terus menerus naik. Selain itu didasarkan juga pada ketamakan untuk mendapatkan laba yang mudah diperoleh dari kenaikan harga saham. Sikap tamak mereka ini –khususnya di Barat– nampaknya tidak pernah mengenal batas, dan akan tetap ada selama matahari masih terbit dari timur.

Oleh sebab itulah, mereka bersedia membeli surat-surat berharga karena mengharapkan adanya laba. “Kepercayaan” dan ketamakan ini pula yang dipromosikan oleh para pialang saham (broker) di pasar-pasar modal tersebut. Mereka melaku- kan jual beli saham atau surat berharga sebagai perantara/wakil dari masyarakat umum, dan mengambil komisi yang besar untuk aktivitasnya ini. 

Akan tetapi, “kepercayaan” tersebut suatu saat dapat goyah karena sebab-sebab yang telah diramalkan ataupun yang tidak diramalkan. Pasar menjadi goncang dan banyak pemilik saham yang pada waktu bersamaan ingin cepat-cepat menjual sahamnya dan meraup laba yang telah mereka perkirakan dari kenaikan harga saham. Semua pemilik saham ingin menjual secepat mungkin, sehingga akhirnya jatuhlah harga saham. Ini semakin memperbanyak jumlah orang yang hendak menjual sahamnya, sehingga akibatnya harga saham terus menerus merosot sampai ke titik terendah. Inilah peristiwa yang pernah terjadi pada tahun 1929, atau yang hampir terjadi tahun 1987, atau yang terus dikhawatirkan akan terjadi pada akhir tahun 1997 ini.


Seorang muslim yang sadar tentu tak perlu prihatin ter- hadap krisis-krisis yang menimpa Barat dan sistem kehidupan- nya yang kapitalistis itu. Namun dia tentu akan sangat prihatin melihat bencana yang menimpa kaum muslimin –seperti Indonesia dan Malaysia– yang telah mengekor Barat dan mengambil sistem kehidupannya serta terkecoh dengan pasar modalnya yang rapuh bak sarang laba-laba itu. Dia tentu priha- tin pula menyaksikan kaum muslimin telah membenarkan propaganda Barat, bahwa tak ada jalan lain untuk meraih ke- majuan ekonomi kecuali dengan mengikuti “sistem pasar ter- buka”, yakni liberalisasi ekonomi yang absolut –termasuk bersedia berkompetisi melawan investasi Barat baik yang langsung maupun tak langsung– serta terjun dalam “ekonomi global”, yakni bersedia membangun pabrik-pabrik milik perusahaan-perusahaan Barat di negeri-negeri Islam, dengan memanfaatkan jutaan tenaga kerjanya yang murah-meriah untuk memproduksi barang-barang konsumtif bagi pasar mereka.

Seorang muslim yang sadar juga akan sangat prihatin tatkala menyaksikan ide-ide Barat yang kapitalistis –termasuk yang berkaitan dengan pasar modal– ternyata dapat diterima oleh kaum muslimin, karena adanya serangan media massa yang sangat intensif yang terus menerus dilancarkan Amerika setelah hancurnya Komunisme. Serangan tersebut bertujuan menyebarkan ilusi kosong kepada dunia bahwa dunia tak punya alternatif lain, kecuali mengikuti ideologi Kapitalisme. Begitu pula terus mereka propagandakan bahwa dewasa ini adalah masa keemasan ideologi Kapitalisme.

Padahal, goncangan dahsyat pada pasar-pasar modal raksasa di Barat itu sebenarnya telah menunjukkan kerapuhan pasar modal –yang bagaikan sarang laba-laba itu– dan telah menampakkan cacat-cela sistem ekonomi kapitalis. Terbong- kar juga bahwa kemilaunya kehidupan mereka itu bukanlah kemilau emas yang sejati, melainkan hanyalah kemilau tipuan. Sebab, ide ekonomi kapitalis pada hakikatnya adalah ide yang bersandar pada kemaslahatan belaka. Ide tersebut terbukti telah memerosotkan manusia ke derajat yang paling nista, karena ide itu bertumpu pada dorongan-dorongan naluriah paling rendah pada manusia. Fakta berbagai masyarakat yang menerapkan ide tersebut menunjukkan, bahwa mereka adalah komunitas yang selalu rakus dalam hidup, tidak pernah puas terhadap produk- produk yang mereka hasilkan, serta tak pernah puas pula ter- hadap perilaku konsumtif mereka. Mereka tidak pernah meng- hiraukan nilai-nilai kehidupan apa pun selain nilai kehidupan yang materialistis. Di Barat, golongan minoritas dari kalangan pemilik modallah yang menguasai mayoritas masyarakat yang harus bekerja dengan susah payah dan hidup dalam keresahan. Banyak dari mereka ini adalah orang-orang gelandangan mela- rat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan primernya.

Kendatipun demikian, kaum muslimin tidak boleh hanya menunggu datangnya goncangan ekonomi yang besar di pasar- pasar modal di Barat, agar mereka menyadari kondisi mereka yang telah terkecoh dengan ide-ide kapitalis dan pasar modal yang hakikatnya memang benar-benar bagaikan sarang laba- laba. Haruslah sekarang juga dijelaskan kepada mereka hakikat ide pasar modal, termasuk penjelasan mengenai kerusakannya dan penjelasan bahwa ajaran Islam yang lurus telah meng- haramkan dan tidak memperbolehkan keberadaannya.(bersambung)


(Sumber : Judul Asli : هزّات الأسواق المالية أسبابها وحكم الشرع فى هذه الأسباب ; Dikeluarkan dan disebarluaskan oleh Hizbut Tahrir, Rajab 1418 H/Nop. 1997 M )

http://hizbut-tahrir.or.id/2008/10/08/kegoncangan-pasar-modal-di-barat-1/