Selasa, 04 Februari 2014

Konsep Perancangan Bisnis Syariah (Bisnis Super Ekselen)


MEI 19, 2012 BY ONLYMUSAFIR / http://onlymusafir.wordpress.com/


Untuk memperoleh suatu bisnis super ekselen maka harus diperhatikan dua syarat dalam perancangannya. Jika syarat ini tidak diperhatikan maka sesungguhnya ia sedang merencanakan kegagalan bisnisnya. Dua kaidah yang harus diikuti dalam merancang bisnis super ekselen adalah;


1.  Kaidah Do The Right Thing.


Aktivitas ini adalah suatu tindakan yang sangat menentukan kesuksesan puncak suatu bisnis dalam perspektif syariah. Aktivitas pemilihan jenis bisnis yang benar terlebih dahulu (do the right thing first), atau dalam bahasa agama memilih aktivitas bisnis yang halal (diridhoi Allah) terlebih dahulu merupakan nilai-nilai inti (core values) dan tujuan inti (core purpose) dari bisnis super ekselen.

Karena bagaimanapun luar biasanya suatu bisnis akan menjadi percuma saja, karena  akhirnya nanti akan mendatangkan penyesalan yang tiada tara di akhirat.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

لاَ يُعْجِبْكَ اِمْرُؤٌ كَسَبَ مَالاً مِنْ حَرَامٍ، فَإِنْ أَنْفَقَ مِنْهُ أَوْ تَصَدَّقَ بِهِ لَمْ يُقْبَلْ مِنْهُ، وَإِنْ أَمْسَكَ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ، وَإِنْ مَاتَ وَتَرَكَهُ كَانَ زَادَهُ إِلَى النَّارِ

“Jangan membuatmu takjub, seseorang yang memperoleh harta dari cara haram, jika dia infakkan atau dia sedekahkan maka tidak diterima, jika ia pertahankan (simpan) maka tidak diberkahi dan jika ia mati dan ia tinggalkan harta itu maka akan jadi bekal dia ke neraka.” (HR. Ath-Thabrani).

Para pebisnis yang tidak memperhatikan kaidah do the right thing first in business ini pasti akan terjerumus kepada perolehan harta yang haram. Sebagaimana yang dikatakan oleh imam Malik:

مَنْ لاَ يَتَعَلَّمُ اَحْكَامَ الْبَيْعِ فَقَدْ اَكَلَ الرِّبَا شَاءَ اَمْ اَبَى

“Siapa yang tidak mempelajari hukum-hukum jual beli niscaya ia memakan riba, suka atau enggan”

Setiap muslim yang menjalankan bisnis wajib untuk memahami syariah (apa saja yang halal dan haram) dalam setiap transaksi bisnisnya. Oleh karenanya kaidah do the right thing first harus menjadi pedoman utama bagi setiap pengusaha muslim (muslimpreneur).

Pada kaidah do the right thing (efektif) ini, muslimpreneur akan diajak untuk memahami apa saja yang semestinya menjadi ‘ruh’ dan standar bagi bisnis. Ada dua hal yang harus dilakukan untuk membangun kaidah efektif ini, yaitu:

Memahami asas bisnis syariah; Business Core Ideology; Core Purpose & Guiding Belief.
Memahami standar Kualitas Bisnis Syariah; Business Core Values.
Masing-masingnya akan dijelaskan secara rinci pada bab-bab berikutnya dalam buku pertama ini.

2.  Kaidah Do The Thing Right.

Kaidah ini adalah suatu pemahaman untuk melakukan aktivitas bisnis dengan cara yang benar (do the thing right) atau menetapkan teknik-teknik (cara/metode/etc) agar bisnis yang telah benar/halal tersebut memperoleh hasil yang paling optimal dengan perencanaan yang matang dan perhitungan yang cermat. Apa yang dibicarakan pada poin ini adalah terkait dengan sunatullah-nya bisnis. Di sinilah peran dari metode technopreneurship menjadi sangat penting.

Pada aktivitas ini hal yang harus dipahami adalah bagaimana menyusun sebuah perancangan (desain) bisnis yang komprehensif sebelum usaha akan benar-benar dijalankan. Secara sederhana, yang dilakukan pada bagian ini adalah ‘menggambar’ bisnis di atas kertas.

Selengkapnya baca di sini.

Tidak ada komentar: